Pemkab OKUS Laksanakan Asistensi Kedua Penyusunan Kajian Risiko Bencana Daerah

Muaradua – Matajurnalis.com ” Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Asistensi Kedua Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024 bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan BPBD Provinsi secara Daring di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Jumat (15/11/2024). Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten OKU Selatan, Koni Ramli, S.Pd., MM., menerangkan kajian risiko bencana dilakukan untuk menilai bahaya, kerentanan dan kapasitas Kabupaten OKU Selatan dalam menghadapi potensi bencana yang ada. Selain itu, kajian risiko bencana juga merupakan dasar untuk menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten OKU Selatan. pada kesempatan ini, meski dilaksanakan secara daring, ia berharap agar hal ini tidak mengurangi esensi dan tujuan dari rapat maupun penyusunan kajian ini. Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten OKU Selatan Ulyanti Liska menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan dan pengkajian berdasarkan petunjuk dan teknis. Dari sana didapatkan bahwa terdapat beberapa bencana yang kemungkinan dapat terjadi di Kabupate OKU Selatan. Di antaranya banjir, gempa bumi, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, cuaca ekstrim, hingga banjir bandang Secara daring, Perencana Ahli Madya BNPB, Edy Purba mengapresiasi upaya penyusunan dokumen dan pemetaan yang dilaksanakan oleh Kabupaten OKU Selatan. Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan beberapa masukan sehingga dokumen kajian risiko bencana yang disusun diharapkan makin lengkap dan sempurna. Hadir juga secara daring pada asistensi ini dari BPBD Provinsi Sumatera Selatan dan Tim Pujiono Center / Pendampingan Tenaga Ahli Kebencanaan. (Harianto)

Read More

PMI Kabupaten OKUS Gelar Rakor Kesiapsiagaan Bencana Di Kabupaten OKUS Tahun 2024.

Muaradua – Matajurnalis.com ” Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Jumat (15/11/2024). Mewakili Ketua PMI Kabupaten OKU Selatan, Hj. Isyana Lonitasari Popo melalui Bendahara PMI Kabupaten OKU Selatan Maimunah, S.KM.,M.M., membuka secara langsung Rakor Kesiapsiagaan Bencana pada hari ini. Rakor kesiapsiagaan bencana alam yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) OKU Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani bencana alam serta menghadapi musim hujan dan cuaca ekstrim. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. PMI OKU Selatan menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang sering kali datang tanpa peringatan, bahwa kondisi cuaca ekstrem yang sedang berlangsung, terutama dengan curah hujan tinggi di bulan November, berpotensi meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor di OKU Selatan. Adapun tujuan diselenggarakannya Rakor ini dalam rangka penguatan koordinasi dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat antara PMI dan Pemrintah daerah dan pihak terkait lainnya dalam menghadapi dan mengatasi bencana diharapkan, dengan langkah-langkah yang telah disepakati, dampak negatif dari bencana banjir maupun yang lainnya dapat diminimalisir, dan kesehatan serta keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin. Bertempat di Aula Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan, turut hadir Para Anggota PMI Kabupaten OKU Selatan dan undangan lainnya. (Harianto)

Read More

Bupati OKUS Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum 7 Fraksi Dalam Rangka Membahas Dan Meneliti Raperda Tentang APBD TA 2025 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Sumsel Babel

Muaradua – Matajurnalis.com ” Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo., B. Comm. Sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Membahas dan Meneliti Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Sumsel Babel Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Jumat (22/11/2024). Charles Minarko, S.E. selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa sebagaimana yang telah didengarkan pada rapat paripurna sore kemarin, bahwa ke 7 (tujuh) fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya, yang memuat informasi, saran, dan masukan kepada pemerintah daerah. Tentunya pandangan umum tersebut memuat pokok-pokok pikiran masing-masing fraksi, serta informasi umum lainnya terkait hal-hal ke-kini-an yang memerlukan atensi langsung dari pihak pemerintah daerah   Selanjutnya Bupati OKU Selatan menyampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum 7 Fraksi dalam rangka Membahas dan Meneliti Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Sumsel Babel. Menutup Jawabannya Bupati OKUS menyampaikan bahwa “Dalam menanggapi semua materi Pemandangan memenuhi apa yang diharapkan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat. Oleh karena itu terhadap hal-hal yang dipandang masih memerlukan jawaban dan penjelasan lebih lanjut, dapat dibicarakan pada kesempatan rapat-rapat yang akan datang, “ungkapnya. (Harianto)

Read More

Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra Pimpin Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024

Muaradua – Matajurnalis.com ” Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) gelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II (Dua) Tahun 2024 di Kabupaten OKU Selatan, Jumat (22/11/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si., sampaikan bahwa penanganan stunting bukan hanya tugas individu, melainkan tanggungjawab bersama untuk menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas. Kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan program penurunan stunting. “Stunting adalah tugas kita bersama ini adalah bagian dari tanggungjawab pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik dan menjaga persatuan serta kesatuan. Para lurah dan camat harus berperan aktif dengan dukungan dari semua pihak,” tegasnya. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting sesuai arahan nasional. Upaya percepatan penurunan stunting diatur dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024. Program tersebut menargetkan prevalensi stunting nasional turun hingga 14% pada tahun 2024 melalui berbagai mekanisme, seperti penyusunan rencana aksi, penguatan tata kerja, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berkala. Kepala Dinas PPKB-PPPA Kabupaten OKU Selatan Umu Manazilawati, S.K.M., M.M dalam laporannya menyampaikan dasar kegiatan ini yaitu Peraturan Presiden yang mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Indonesia. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit, tim pakar memberikan Checklist Intervensi pencegahan dan penanganan kasus audit untuk ditindaklanjuti oleh tim teknis. Bertempat di Aula Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan, turut hadir Ketua TP-PKK Kabupaten/ yang Mewakili, Para Kepala OPD, para Kepala Kantor, Kepala Badan, Ketua IBI, Para Petugas Gizi, Para Kader TPK Kabupaten, Para PKB/PLKB serta undangan lainnya. (Harianto)

Read More

Sekretaris Daerah OKUS Tekankan Pentingnya Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

Muaradua – Matajurnalis.com ” Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., menekankan pentingnya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu atau sesuai target. Hal ini ditegaskannya saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Kegiatan Pembangunan Rumah Dinas Bupati Kabupaten OKU Selatan, di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, Selasa (12/11/2024) pagi. Dijelaskannya, hal ini agar hasil dari pekerjaan tersebut dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukkannya. Salah satunya, kata Sekda adalah Rumah Jabatan atau Rumah Dinas Bupati OKU Selatan. Sekda mengharapkan semua pihak terkait pembangunan rumah dinas ini dapat bekerjasama sehingga pekerjaan dapat selesai dalam waktu dekat. “Rumah Dinas ini tidak hanya sebagai tempat tinggal resmi bupati, tetapi juga sebagai simbol kemajuan infrastruktur di Kabupaten OKU Selatan. Proyek ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas dan sarana public,” jelasnya. Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan mendorong peningkatan kualitas hidup. Seluruh pihak terkait diharapkan terus mendukung proses penyelesaian proyek ini. Dengan upaya yang terus dilakukan, Sekda menginstruksikan agar dinas terkait optimis proyek ini akan selesai tepat waktu dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan. “Rumah dinas ini nantinya akan menjadi bukti nyata dari upaya pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur OKU Selatan yang lebih baik,” tegasnya. (Harianto)

Read More

Pemkab OKU Selatan Laksanakan Sosialisasi Pra Pensiun Di Lingkungan Pemkab OKUS Bagi Pensiun BUP TA 2025.

Muaradua – Matajurnalis.com ” Asisten Bidang Administrasi Umum OKU Selatan Drs. Herman Azedi SKM.,MM., membuka Sosialisasi Pra Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk Pensiunan BUP Tahun Anggaran 2025, Selatan ( 12/11/2024 ). Asisten III dalam sambutannya mengatakan sebanyak 75 ASN peserta sosialisasi pra pensiun untuk pegawai batas usia pensiun dilingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang telah siap memasuki persiapan masa pensiun dan pemberkasan kepengurusan pensiun pertama, pihak taspen bersama anak perusahaan bank mandiri taspen akan memberikan layanan ekstra kepada ASN yang memasuki masa pensiun dalam mengurus proses administrasi untuk pembayaran pensiun. ” Saya berharap para peserta sosialisasi dapat dengan seksama mengikuti materi yang disampaikan narasumber, karena hal ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas terutama dalam mempersiapkan diri bagi para ASN yang akan memasuki usia pensiun,” ujarnya. ” terimakasih kepada PT Taspen dan Bank Mandiri taspen atas kerjasamanya dan mudah-mudahan koordinasi dan kemitraan yang telah terjalin baik dapat terus kita tingkatkan guna peningkatan kualitas layanan dan penataan semua fasilitas layanan publik bagi semua aparatur guna mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujarnya. Dilanjutkan paparan oleh narasumber. Y.W Rohadyatmodjo dari PT Taspen Palembang dan Enril Sandika dari Baturaja. Bertempat di Ruang Serasan Seandanan dan turun dihadiri. Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, Pensiunan BUP Tahun Anggaran 2025. (Harianto)

Read More

Pemkab OKUS Ikuti Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa Wilayah Indonesia Bagian Tengah Tahun 2024 Secara Daring

Muaradua – Matajurnalis.com ” Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengikuti Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Wilayah Indonesia Bagian Tengah Tahun 2024  secara daring melalui aplikasi Zoom Workplace dan live streaming melalui YouTube, Jumat (15/11/2024). Workshop yang digelar oleh Deputi Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP ini digelar dengan tujuan  untuk meningkatkan kapasitas stakeholder pengelolaan keuangan desa di daerah dan memperoleh informasi mengenai pengelolaan dana desa dan pemanfaatan hasil pembangunan desa. Bertempat di Aula Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan hadir  mengikuti workshop ini Sekretaris Inspektorat Kabupaten OKU Selatan Bukri, S.E.,M.M. Perwakilan Bapenda, Camat Muaradua, dan Camat Buay Rawan. Workshop dengan tema “Melalui Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Perpajakan, dan Aset Desa demi Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Akuntabel dan Efisien”  diikuti oleh Perwakilan BPKP, Inspektur dan Kepala DPMD Provinsi, Inspektur Daerah dan Kepala DPMD Kabupaten/Kota, perwakilan camat, dan perwakilan kepala desa di wilayah Indonesia Bagian Tengah.  Mengawali acara workshop, Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD Raden Suhartono menyampaikan bahwa permasalahan tata kelola desa yang beragam berdampak pada efektivitas pembangunan desa yang kurang optimal. Salah satu isu penting yang terus muncul dalam adalah tata kelola aset yang belum akuntabel.  Pengawasan BPKP menunjukkan bahwa tata kelola aset desa masih lemah dan perlu perbaikan secara mendasar. Hal ini tercermin dari rendahnya kepatuhan dalam pelaksanaan inventarisasi aset desa yang baru dilakukan pada 15.977 desa atau 21,23%. Beliau juga menyampaikan kejadian fraud yang paling sering terjadi atas pengadaan barang dan jasa di desa dari tahun 2019 sampai dengan 2024 adalah pekerjaan fiktif sebanyak 164 kejadian senilai Rp43,7 Milyar, kekurangan volume sebanyak 377 kejadian senilai Rp80,7 Milyar dan mark up sebanyak 54 kejadian senilai Rp3,9 Milyar.  Selain itu, terhadap kewajiban perpajakan pada aplikasi Siskeudes menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara jumlah pungutan/potongan dan jumlah setoran pajak pusat oleh desa yang menimbulkan adanya utang pajak setiap tahunnya. Sebagai contoh hasil data Siskeudes triwulan III tahun 2024 pada Provinsi Sulawesi Tengah, jumlah setoran pajak desa sebesar 56% dibandingkan dengan jumlah pungutan/potongan pajak.  Selanjutnya, workshop dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber. Narasumber pertama yaitu Analis Kebijakan Ahli Muda di Direktorat Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri Shandra yang menyampaikan materi mengenai “Kebijakan Strategis Pengelolaan Keuangan Desa setelah Revisi UU Desa”. Kedua, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama di Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan Angga S. Dhaniswara dengan judul materi “Pemenuhan Kewajiban Perpajakan di Desa yang Efektif dan Berkualitas”. Ketiga, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Fauqi Achmad Kharir yang memaparkan materi mengenai “Mendorong Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa”.  Para peserta workshop kemudian menyampaikan pertanyaan kepada para narasumber yang dimoderatori oleh Iwan Ari Sulistiyono selaku Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Wilayah II (Harianto)

Read More

Asisten I Pimpin Langsung Rapat Koordinasi Penegasan Dan Penetapan Batas Desa Pada Kecamatan Buay Pemaca.

Muaradua – Matajurnalis.com ” Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si. pimpin langsung Rapat Koordinasi Penegasan dan Penetapan Batas Desa pada Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kamis (21/11/2024). Rapat yang digelar di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan ini digelar dengan tujuan mengidentifikasi batas desa secara kartometrik, Untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Serta Tersedianya Peta Batas Desa. Seperti diketahui Kabupaten OKU Selatan memiliki 243 Desa dari 19 Kecamatan, Seluruh Desa di Kabupaten OKU Selatan belum mempunyai dasar hukum yang sah berupa peraturan bupati terkait batas desa. Maka dari itu perlunya Penetapan dan Penegasan Batas Desa Di Kabupaten OKU Selatan dilaksanakan dengan Tata Cara Sesuai dengan Mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dijelaskan tujuan penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Batas administrasi desa sebanyak 22 desa, di Kecamatan Buay Pemaca yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Penegasan Batas Desa beserta peta batas desa yang berkoordinat. Asisten I dalam arahannya menyampaikan dalam hal pemetaan batas desa serta pembuatan berita acara antar desa yang berbatasan. Aspek Yuridis dan Historis menjadi faktor dalam melakukan pemetaan batas desa yang akan dilakukan secara partisipatif dengan harapan proses penetapan dan penegasan batas desa dapat berjalan lancar, sehingga kemudian batas wilayah dapat ditetapkan tanpa hambatan. “Dengan kata lain, batas wilayah desa adalah salah satu syarat yang harus dimiliki desa. Sebuah desa harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik, ” Ungkapnya. Adapun manfaat dari Penegasan dan Penetepan Batas Desa yaitu untuk menegaskan hak pengelolaan sumber daya di Tingkat desa sesuai ketentuan perundang-undangan untuk mendorong kemakmuran masyaraakt desa Mendukung pemerintah daerah dalam percepatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa yang telah disepakati, dan mendukung tertib administrasi kewilayahan secara nasional Telah Dilakukan Tahap Delineasi Batas Desa Secara Kartometrik Dengan Tanpa Kesepakatan Antar Desa Pada Tahun 2019. Dalam Hal Pencarian Kesepakatan Dalam Penetapan Batas Desa Di Kabupaten OKU Selatan menggunakan cara Kartometrik atau Penggambaran Batas diatas Peta. Turut hadir dalam kesempatan ini Kadin PMD, Kadin Perkimtan, Kadin PU TR, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Muaradua, Camat Buay Pemaca, Camat Warkuk Ranau Selatan, Camat BPRRT, Camat Buay Rawan, Camat Buana Pemaca, Pimpinan PT Fasadetama Indonesia, Para Kades yang menerima undangan. (Harianto)

Read More

Sekda H. M. Rahmattullah Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD OKU Selatan.

Muaradua – Matajurnalis.com ” Sekretaris Daerah Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., hadiri Rapat Paripurna dengan agenda, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten OKU Selatan oleh Fraksi-Fraksi DPRD. Kamis (21/11/2024). dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Misyadin. (Harianto)

Read More

Sekda OKU Selatan H. M. Rahmattullah Hadiri Deklarasi Damai Elemen Masyarakat Pilkada Serentak Tahun 2024.

Muaradua – Matajurnalis.com ” Sekretaris Daerah Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., hadiri Deklarasi Damai dan Komitmen Elemen Masyarakat Kabupaten OKU Selatan Menjelang Hari Pemungutan dan Pehitungan Suara Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten OKU Selatan, Kamis (21/11/2024).   Ini adalah langkah penting dalam menjaga kondusifitas daerah kita selama pelaksanaan pemilu. Dengan adanya deklarasi ini, kita berharap agar masyarakat OKU Selatan dapat menjalankan hak pilihnya dengan rasa aman dan nyaman.   Kapolres juga menekankan perlunya kerja sama aktif dari seluruh pihak terkait untuk mencapai tujuan tersebut. Dia mengajak semua penyelenggara Pemilu dan partai politik untuk bekerjasama dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan menghindari konflik atau tindakan melanggar hukum yang dapat mengganggu proses demokrasi.   Bertempat di Gedung Sertu Pol Anumerta Hadinata Polres OKU Selatan, turut hadir Kajari OKU Selatan, Dandim 0403/OKU atau yang mewakili, Inspektur, Kaban Kesbangpol, Kadin PMD, Kadin Kominfo, Kadin Satpol PP, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Para Camat, Para Kapolsek, Para Danramil, Ketua PPK, Ketua Panwascam, Ketua Forum Kepala Desa Se-kabupaten OKU Selatan, Para Ka. UPT Puskes dan Undangan Lainnya. (Harianto)

Read More