Wujud Nyata Atasi Kekeringan, Pemerintah Resmikan Sumur Bor dan Tanam Padi Bersama di Desa Dagangan.

Matajurnalis.com || KENDARI-SULTRA, -Dalam rangka menebar kebaikan sesama yayasan Bumi Bhakti Foundation resmikan sumur bor dan tanam padi bersama guna mencah kekiringan dan mengatasi kekurangan pangan. Senin (06/05/2024).  Pada tanggal 04/05/2024 telah diresmikan sebuah sumur bor untuk pertanian di Desa Dagangan di lahan Pak romadhon dengan dihadiri Seluruh karyawan yayasan Bumi Bhakti Foundation, perwakilan pemerintah desa, perwakilan Polsek Parengan serta awak media, kehadiran mereka tersebut menyaksikan peresmian sumur BOR yang akan menyediakan akses air bersih bagi masyarakat, untuk mengairi lahan persawahan agar tidak terjadi kekeringan dengan hal ini dimaksud untuk mengatasi ketahan pangan di negeri kita ini. Pak romadhon guna pemilik lahan dari sumur tersebut, kepada awak media mengatakan,” saya bersyukur, senang dan bangga, dan berterimakasih kepada pak Kris dan seluruh karyawan yayasan dengan adanya uluran tangan berupa sumur bor dari yayasan, setidaknya saya bisa membantu meringankan masyarakat dalam mengolah lahan sawah mereka,” ujar pak Romadhon. Pihak yayasan juga merasa puas hati jika melihat senyum dari Meraka, setidaknya sumur bor ini bisa bermanfaat bagi mereka, sehingga tidak usah risau jika kekeringan melanda. Sebagai awak media kami ucapkan selamat kedua belah pihak yakni yayasan dan pak romadhon, semoga berkah dan bermanfaat bagi sesama, jangan berhenti menebar untuk kebaikan. Reporter: Moh Subiyanto

Read More

Pastikan Kondusifitas Selama Libur Idul Fitri, Polsek Jenu Aktive Lakukan Pengamanan di Objek Wisata.

Matajurnalis.com || TUBAN-JATIM, – Polsek Jenu yang merupakan bagian dari Polres Tuban Polda Jawa Timur, lakukan pengamanan di Objek Wisata Pantai Cemara yang sekarang berganti nama menjadi pantai Aladin Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Kabupaten Tuban. Minggu (14/04/2024). Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kapolsek Jenu Ipda wakit beserta beberapa orang anggota melakukan pengamanan masyarakat yang sedang menikmati liburan Hari Raya Idul Fitri di Objek Wisata tersebut terutama pengunjung kelompok keluarga yang datang bersama anak-anak yang bermain ditepian pantai. Kapolsek Jenu, ipda Wakit mengatakan, selain melakukan Pengamanan petugas juga memberikan himbauan dan mengajak kepada para pengunjung untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas, tetap waspada, dan memastikan keamanan terutama bagi pengunjung yang membawa anak kecil. “Dalam pengawasan anak-anak, masyarakat diharapkan selalu memastikan agar mereka berada dalam pengawasan yang baik. Selain itu, penting juga untuk memastikan keamanan kendaraan terutama pada lokasi parkir,” ungkap ipda wakit Dengan adanya pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Jenu, diharapkan kegiatan liburan di Objek Wisata Pantai Aladin dapat berjalan dengan aman dan tertib. Selain itu, kesadaran dan kerjasama dari masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan juga menjadi faktor penting dalam menjamin keselamatan bagi semua pengunjung. Wapimpum Media Mata Elang Pers Moh. subiyanto sangat mengapresiasikan atas kinerja dan kesigapan Polsek Jenu dan jajaran kepolisian Tuban telah menciptakan kenyamanan selama liburan idul Fitri. Reporter : Moh.Subiyanto.

Read More

Kebal Hukum?, Perusahaan Tower Telekomunikasi di Tuban  Remehkan Aturan Perizinan ?!!

Matajurnslis.com || TUBAN-JATIM, – Diduga tanpa plang IMB atau PBG, vendor telekomunikasi mendirikan menara atau tower di salah satu Desa Perambontergayang dukuh Kenti , Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Senin (02/04/2024). Berdasarkan pantauan ditempat pembangunan tower terlihat tidak ada plang atau papan informasi IMB/PBG, dan disertai perlengkapan keamanan saat memasang bagian besi. Saat menggali informasi di lokasi mandornya pelaksana bernama Totok yang diduga hanya izin kepada yang punya lahan,” saya hanya pekerja pak, ini harus selesai sebelum lebaran, kalau masalah izin saya tidak punya wewenang untuk memberhentikan, karena bukan ranah saya,”ujarnya saat ditanya awak media. Dan di tempat terpisah awak media meminta konfirmasi ke Kepala Desa dan Camat Soko,” kami melarang keras pembangunan tower telekomunikasi tanpa izin atau izin belum keluar dari dinas terkait”, ujar Camat Soko. Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Perambontergayang. Sedangan bagaimana dengan Satpol-PP, pemerintah bagian perizinan Kabupaten Tuban, hal semacam ini lagi-lagi terulang kembali, apa memang dibiarkan atau gimana? Kenapa pihak pemerintah baru mengetahui setelah ada berita dari awak media? mengapa hukum di daerah Tuban merasa lemah, seakan-akan tidak mempunyai harga diri? Terus siapa yang harus disalahkan kalau sebuah perizinan disepelekan macam ini ? Mohon keadilan tersebut di gunakan sejujur nya dalam peraturan Daerah Tuban , jangan sudah kenal selalu di lindungi di duga tanpa ijin pun selalu di lindungi dengan petugas yg berwenang. Mohon Pak Gunadi sebagai Satpol-PP Tuban harus bertindak tegas adanya tower tersebut yg berada di Desa tersebut. Mohon pihak pemerintah Tuban segera menanggapi kasus ini, karena bikin ulah terlalu sering. Reporter: Moh.Subiyanto

Read More