DPP IARMI Sematkan Anton Timbang Sebagai Anggota Badan Dewan Kehormatan

Kendari – Matajurnalis.com “Upacara Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Badan Pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Bapak Anton Timbang. Upacara penyematan baret Ungu yang dipimpin oleh Ketua DPP IARMI Bpk. H.Litanto SH, MSi periode 2024-2028 di Jalan Cempaka Senin 3/5/2024.   Turut hadir Sekjen DPP Drs Risman Togala sebagai inspektur upacara, Marludin sebagai komandan upacara dan sejumlah pengurus Menwa lainnya. Ketua Kadin Sultra yang telah diangkat menjadi anggota kehormatan Badan pengurus DPP IARMI Sultra dinilai dapat menjadi model dan pelopor bela Negara dan memperkuat persatuan dan kesatuan Bangsa. Dalam pernyataannya, Anton Timbang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota IARMI Sultra yang telah memberikan penghargaan ini. “Dengan diangkatnya saya sebagai anggota Dewan Kehormatan IARMI Sultra, saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman IARMI Sultra yang telah memberikan penghargaan luar biasa ini. Sekali lagi saya katakan, saya siap mengabdi dan berbuat yang terbaik untuk organisasi ini,” ujar Anton Timbang usai diberi tanda kehormatan sebagai anggota Dewan Kehormatan IARMI Sultra, Senin (3/6). Ia juga mengungkapkan niatnya untuk berkolaborasi dengan Kadin Sultra dalam berbagai kegiatan yang akan datang. Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan yang terbaik bagi daerah Sultra. “Kegiatan selanjutnya juga bisa kita kolaborasikan dengan Kadin Sultra sehingga kita bisa membuat yang terbaik khususnya buat daerah kita. Kita akan lakukan yang terbaik,” ujarnya.. Sementara itu, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) IARMI Sultra, Risman Togala, mengatakan bahwa Musyawarah kedua IARMI Sultra akan diselenggarakan pada tanggal 8 Juni mendatang. Risman menjelaskan bahwa penganugerahan ini adalah yang pertama kali dilakukan sejak berdirinya IARMI Sultra. “Saya mewakili Dewan Pimpinan Provinsi IARMI Sultra, selaku Sekretaris Umum, mengatakan bahwa pada tanggal 8 Juni mendatang akan diadakan Musyawarah kedua. Dalam kesempatan ini, pengurus dan DPP menganugerahkan penyematan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Anton Timbang. Ini adalah penganugrahan yanh pertama kali dilakukan sejak IARMI Sultra berdiri,” jelas Risman. Risman berharap dengan kehadiran Anton Timbang, organisasi ini bisa menjadi lebih baik di masa depan. “Penganugerahan ini sebagai tanda kehormatan. Semoga dengan kehadiran beliau, organisasi ini bisa lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya. Lebih lanjut, Risman mengakui bahwa IARMI Sultra sempat mengalami masa-masa sulit selama dua tahun terakhir. Ia berharap dengan bergabungnya Anton sebagai anggota Dewan Kehormatan, organisasi ini bisa bangkit kembali. “Kami sadar dua tahun berturut-turut organisasi ini sempat mati suri. Kami berharap dengan hadirnya Pak Anton Timbang yang baru saja dikukuhkan sebagai anggota Dewan Kehormatan, bisa membawa organisasi ini lebih baik dan pebih sukses lagi kedepanya,” tutupnya. (Evi andari)

Read More

Dipadati 21 Ribu Umat, Peringatan Kenaikan Yesus Kristus di Tugu Eks MTQ Kendari Berlangsung Meriah, Ini Kata Anton Timbang.

Matajurnalis.com || KENDARI-SULTRA, -Kemegahan pelaksanaan kegiatan Kenaikan Yesus Kristus di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan keindahan toleransi beragama, di pelataran eks MTQ Kota Kendari 31/5/2024. Melalui kegiatan tersebut, disuguhkan beragam kegiatan yang menunjukkan betapa indahnya toleransi beragama di bumi anoa. Salah satunya melalui penampilan vokal grup Toleransi Cinta Damai yang merupakan gabungan umat Kristen dan Islam dengan lantunan kristiani dan islami, dan disambut meriah puluhan ribu tamu undangan. Ketua Panitia Kenaikan Yesus Kristus, Anton Timbang mengapresiasi semua pihak yang telah turut menyukseskan kegiatan keagamaan umat Kristen tersebut. Lebih lanjut, Ketua Kadin Sultra itu menjelaskan, di tengah keberagaman Sulawesi Tenggara, masyarakat terus hidup berdampingan dengan penuh cinta kasih. Anton Timbang juga menyampaikan, bahwa Kota Kendari memiliki keunikan yang mungkin tidak ditemukan di daerah lain. Di Kota Kendari, terdapat empat masjid dan gereja yang saling berhadapan, bahkan di Kota Lama berdiri masjid dan gereja yang saling berdampingan. “Inilah kondisi Sulawesi Tenggara, yang sangat tinggi nilai-nilai toleransinya. Kerukunan hidup beragama di Sulawesi Tenggara ini sangat ditonjolkan dalam kehidupan sehari-hari. Tentunya ini tidak terlepas dari peran pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ungkap Ketua IMI Sultra ini. (MJ)

Read More

Panitia Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus di Kendari, Momentkan Dengan Kegiatan Sosial.

Matajurnalis.com || Kendari-Sultra, –Panitia Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus Berbagi Sembako di dua Panti Asuhan yakni Panti Asuhan Rumah Kita di Wayong Kota Kendari dan Panti Asuhan Harapan Baru di Lambuya Sabtu 18 Mei 2024. “Niko Samara Sekertaris Umum Kenaikan Yesus Kristus mengatakan bahwa, dalam rangka perayaan kenaikan Yesus Kristus yang akan berlangsung pada tanggal 31 Mei mendatang, hari ini kita berbagi kepada sesama seperti bantuan pangan dan perlengkapan sekolah” ungkap Niko Samara. “Harapan kita adalah mengajak kepada sesama ummat manusia untuk berbagi kasih khususnya kepada anak yatim, sebelumnya kita juga telah melaksanakan kegiatan sosial seperti donor darah di restoran fajar dan kita mendapatkan 59 kantong darang untuk membantu kepada sesama yang membutuhkan “jelasnya. Semua item kegiatan sosial yang telah kita laksanakan adalah tidak terlepas dari suppor Ketua Umum Kadin Sultra bapak Anton Timbang dan juga IMI Sultra. Anton Timbang sebagai Ketua Panitia Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Sulawesi Tenggara Tahun 2024 yang di laksanakan pada tgl 31 Mei 2024 berharap agar semua umat Kristiani yang ada di Sulawesi Tenggara agar dapat menghadairi acara tersebut pada Tanggal 31 mendatang Mei2024 mulai jam 16.00 s/d jam 22.00 di Eks. MTQ Kota Kendari. (Red)

Read More

Rama Tama Pelepasan Siswa-Siswi SMKN 11 KOLAKA, 100 % Pelajar di Nyatakan Lulus.

Matajurnalis.com || KOLAKA-SULTRA, – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Sebelas (SMKN 11) Kolaka, Menggelar Ramatama Penamatan dan Sekaligus pelepasan Siswa yang berhasil lulus mengikuti ujian Nasional (UAN) dan Ujian Akhir Sekolah (UAS) Tahun Ajaran 2023-2024 yang baru-baru ini di laksanakan. Bertempat di Aula Sekolah SMKN 11 Kolaka, Pada Rama Tama pelepasan kelulusan siswa yang di laksanakan, hadir sejumlah Unsur Pendidikan yang ada di kecamatan iwoimendaa, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Dewan Guru, serta Orang Tua/Wali siswa. Dalam pelulusan itu, sebanyak 59 siswa yang berhasil lulus dalam pelaksanaan ujian dan di pastikan tamat sekolah. Dimana dari sejumlah siswa tersebut terbagi dari 3 jurusan yakni Jurusan perdangan, Teknologi Komunikasi dan Jaringan (TKJ) serta kejuruan Automotif. Kepala sekolah Drs.MUHLIS M.M.Pd, saat di konfirmasi wartawan menyampaikan harapan kepada siswa yang telah lulus agar selanjutnya dapat mengasah dan memperluas ilmu yang telah di peroleh dari sekolah ketika lanjut di jenjang pendidikan selanjutnya agar pengetahuan yang di dapatkan sebelumnya dapat lebih di tingkatkan. Selain itu, dalam prakteknya para siswa dapat mengimplementasikan ilmu yang di peroleh agar lebih bermanfaat baik diri sendiri maupun masyarakat. “Dalam arti khusus kita berharap masa depan anak-anak kita dapat cerah dan bermanfaat di kemudian hari” ujar Kepsek. Adapun serangkaian acara pelepasan berlangsung hikmad hingga selesai. Reporter : Misro Mayadi.

Read More

Kesiapan Nyata Bacalon La Ode Muhrim Maju di Pulbup Busel 2024, Hari Ini Kembalikan Formulir Pendaftaran di Parpol PDIP.

Matajurnalis.com || BUTON SELATAN-SULTRA, -La Ode Muhrim Bay Calon Bupati Kab Buton Selatan (Busel) telah mengembalikan berkas formulir calon Bupati ke Partai pendukung DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara pada Jum,at,Jam 16.00 26/04/2024 Jln H.Supu Yusuf, Korumba, Kota Kendari. Kehadiran calon Bupati Buton Selatan(Busel) melalui Liaision Officer (LO) Adi Maliano ST di Kantor DPD PDIP Sultra disambut baik oleh beberapa pengurus DPD PDIP Sultra termasuk Sutamin Rembasa Sekretaris Badan Pemenangan (BP) Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Tenggara. Sutamin Rembasa mengatakan bahwa, La Ode Muhrim Bay adalah calon Bupati dari kader PDIP yang perna menjabat sebagai bendahara PDIP periode 2004-2009 dan saat ini menjabat sebagai wakil II Bapilu Sulawesi Tenggara dan tentunya kita lebih memprioritaskan penjaringan dari kader PDIP “ungkapnya. “Tim La Ode Muhrim Bay mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon Bupati ke DPD PDIP Sultra karena di DPC PDIP Kabupaten telah ditutup pendaftaran sejak kemarin tanggal 25 April, para calon boleh mengembalikan berkasnya ke DPD PDIP Prov Sultra pasca 25 April dan selanjutnya kita menunggu instruksi dari DPP untuk batas pendaftaran di DPD “tambahnya. Kami optimis untuk La Ode Muhrim Bay dan kami telah menerima berkasnya secara lengkap sesuai yang dipersyaratkan, namun kami berharap bagi pasangan calon agar mencari koalisi partai karena berkas ini kami akan meneruskan ke DPP dan DPP yang punya hak untuk menentukan siapa yang diberi rekomendasi untuk calon Bupati, wakil Bupati, calon Gubernur dan wakil Gubernur, namun kita tentu prioritaskan kader “tutupnya. Sementara Adi Maliano ST sebagai Liaision Officer (LO) mengatakan, pendaftaran hari ini di PDIP adalah perdana dan kita akan berkoalisi lagi juga pada Parpol yang lain namun kita menunggu pendaftara selanjutnya, kami optimis untuk memenangkan pasangan La Ode Muhrim Bay untuk Buton Selatan apalagi Visi & Misi yang diprogramkan ini tentu tampil beda dengan Paslon yang lain yakni untuk Visi : Terwujudnya Kab Buton Selatan yang lebih sejahtera Misi : 1.Sigap melayani masyarakat Busel 24 jam oneline. 2.1 Miliar per Desa. 3.Terjaminnya Pendidikan dan Kesehatan masyarakat. (Red)

Read More

Taano Karno Asal Kepulauan Disebut Layak Menjadi Calon Wagub Sultra

Matajurnalis.com || Kendari-Sultra, -Laode Anas Ombi SH mendukung Figur pemimpin muda asal Kepulauan seperti Taano Karno SH yang menurutnya patut diberi kesempatan untuk maju bertarung sebagai Wakil Gubernur Sultra pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 yang akan datang. La Ode Anas Ombi SE mengatakan ,Taano Karno, SH putra kelahiran Raha sosok yang di kenal sebagai pengusaha muda meski masih relatif muda usianya tapi di nilai mampu menjadi wakil gubernur Sultra. Mantan Ketua Harian Kadin Sultra itu juga menyebut bahwa Figur yang satu ini merupakan Pengusaha Muda asal Kepulauan yang akan ia dorong untuk maju sebagai wakil gubernur Sultra “Mantan Bendahara Partai Golkar tersebut juga mengatakan bahwa pengusaha muda asal kepulauan Taano Karno merupakan figur yang cocok di sandingkan dengan Ibu Tina Nur Alam kalau beliau berkenang untuk menerimanya sebagai wakilnya apalagi Nur Alam Itu adik saya ” ucapnya. “Bercerita tentang Figur mewakili masyarakat kepulauan Taano Karno yang sangat pantas apalagi dari segi kemampuan baik dari logistik dan lainnya ia sangat mampu “jelasnya. Apalagi untuk mendorong pak Taano Karno maju di Politik Sultra kami sudah rancang 3 tahun yang lalu, sebab sosok anak muda ini punya bakat, dan punya potensi menjadi seorang pemimpin jadi cocoknya dia di birokrasi apalagi latar belakangnya pengusaha. Figur saya ini sudah lama saya pelajari perjalnannya baik dari segi sosok kepemimpinan sudah ada, wawasannya, mentalnya,dan moralnya sangat bagus. Saya selaku tokoh masyarakat Sultra berharap Taano Karno bisa berpasangan dengan Ibu Tina Nur Alam sebab Nur Alam Dengan saya tidak bisa dipisahkan dia itu adik saya, ucapnya. Jadi itu harapan saya agar Ibu Tina Nur alam berkenang berpasangan dengan Taano Karno Sebab Taano Karno ini Layak mendampingi Ibu Tina, ” harapnya. Salah satu bukti nyata datang dari Dr. Sabarudin Labamba sebagai politisi senior di Sultra mantan anggota wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), periode 2004-2014 ia bersaksi bahwa figur pemimpin muda seperti Taano Karno, SH patut diberi kesempatan untuk menjadi pemimpin sebagai wakil Gubernur di Sulawesi Tenggara.   Dr. H. Sabarudin Labamba, bersaksi sejak lama saya mengenal beliau masih sejak menjadi mahasiswa sampai saat ini sudah sukses menjadi pengusaha muda pekerja keras, mandiri, dan jujur “ungkap Sabarudin Labamba. “Selain itu, lanjut Sabarudin ia juga di kenal berintegritas, memiliki empati, kepedulian, dan tanggungjawab, berakhlak baik dan berbudi pekerti, tekun, disiplin “Papar Dr. Sabarudin Labamba. Mengenal prestasi Taano Karno SH, sudah mulai terlihat sejak menjalani kuliah di Universitas Halu Oleo (Unhalu) ia menjadi aktifis di kampus hingga sukses memimpin organisasi kelembagaan mahasiswa sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum Unhalu waktu itu. Sudah saatnya estafet kepemimpinan dibuka dengan memberi kesempatan seluas luasnya dari generasi muda kita untuk menjadi Pemimpin di daerah Sultra yang kita cintai ini. Insya allah dengan persatuan dan kebersamaan kita semua generasi 4 Pilar di Sultra wajib mengambil tanggung jawab untuk menjaga eksistensi dan keberlanjutan kepemimpinan daerah Sulawesi Tenggara dapat kita pertahankan untuk menjadi milik generasi dari empat Pilar di masa mendatang “Terang Dr. Sabarudin Labamba.

Read More

Kerabat Yudi Dan Emak-Emak Gemoy Kendari Bersihkan Lingkungan Rawan Banjir.

Matajurnalis.com || Kendari-Sultra, – 23/4/24. Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakyat Bersama Yudi) dan Persatuan Emak-Emak Gemoy Kota Kendari bahu membahu membersihkan selokan area pemukiman warga kelurahan punggolaka yang rawan terdampak banjir Koordinator Kerabat Yudi Kota Kendari, Enggi Indra Syahputra mengatakan bahwa pihaknya bersama puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Persatuan Emak-Emak Gemoy Kota Kendari membersihkan area lingkungan yang rawan terdampak banjir di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari “Sore ini kami bersama-sama dengan sekelompok ibu-ibu gemoy kota kendari membersihkan area selokan di wilayah kelurahan punggolaka yang rawan terdampak banjir”, ucapnya Lebih lanjut, Enggi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan semata-mata sebagai salah satu bentuk kerja nyata untuk membantu masyarakat kota kendari sekaligus kami memperkenalkan Yudhianto Mahardika, SH sebagai salah satu calon kuat kandidat Walikota Kendari “Selain untuk menunjukan kerja nyata membantu masyarakat, kegiatan ini merupakan bentuk penggalangan kekuatan dari akar rumput untuk mendukung Yudhianto Mahardika maju sebagai calon Walikota Kendari 2024-2029”, ujarnya Ditempat yang sama, Ketua Persatuan Emak-emak Gemoy wilayah Punggolaka, Evi Febrianti, S.Pd mengatakan timnya solid untuk senantiasa membantu masyarakat dan mendukung Yudhianto Mahardika sebagai calon Walikot Kendari “Persatuan Emak-emak Gemoy Solid, kami akan membentuk di tiap-tiap wilayah untuk menggalang kekuatan mendukung Yudhianto Mahardika”, ucapnya Selain itu Evi Febrianti S.Pd juga mengatakan Yudhianto Mahardika, SH merupakan sosok calon Walikota yang ideal. Pasalnya Yudhianto Mahardika merupakan Kandidat Calon Walikota perwakilan milineal yang peduli dan banyak membantu masyarakat “Soal kepribadian Yudi sangat ideal, selain mewakili milineal, Yudhianto Mahardika juga kerap memberi kemanfaatan dan membantu masyarakat”, tegas Evi.

Read More

Tim Pemenangan Yudhianto Mahardika Mengambil Formulir di Partai Nasdem Kota Kendari.

Matajurnalis.com || KENDARI-SULTRA,-Rombongan Yudhianto Mahardhika berkunjung ke Kantor Partai Nasdem untuk mengambil formulir pendaftaran calon Wali Kota Kendari. Usai mengambil Formulir pendaftaran di tiga Partai Politik Yakni Partai Demokrat Kota Kendari, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Kendari, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Kendari dan hari ini yang keempat di Partai Nasdem, Senin (22/4/2024). Kedatangan Tim LO Yudhianto Mahardika hari ini di Kantor Nasdem didampingi oleh sejumlah relawannya dan diterima langsung oleh Pengurus Partai Nasdem Kota Kendari. Tim LO Yudhianto Mahardika dipimpin langsung oleh Ketua Kadin Kota Kendari, Fadli Tanawali bersama LO Yudhianto Mahardika, yakni La Ode Hidayat. Usai mengambil formulir, LO Calon Wali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika, La Ode Hidayat mengatakan bahwa pengambilan formulir pendaftaran ini merupakan formulir keempat dan ini merupakan bentuk keseriusan Yudhianto Mahardika untuk bertarung dalam pemilihan Wali Kota Kendari pada bulan November mendatang. “Ini partai keempat, setelah kemarin ke Partai Demokrat, PDIP, Perindo, dan sekarang Partai Nasdem. Ini adalah bukti keseriusan Yudhianto Mahardika ke publik dalam pemilihan Wali Kota Kendari 2024-2029,”ungkap La Ode Hidayat. “Jadi kita dengan tim, kita sudah agendakan pengembalian formulir secara serentak pada tanggal 24 April 2024, semua partai termasuk ke Partai Nasdem, baik Partai Demokrat, PDIP dan Perindo. Yudhianto Mahardhika yang dikenal dengan tagline Gemoynya Kendari ini siap mendedikasikan dirinya untuk kemajuan dan perubahan Kota Kendari yang lebih baik lagi.

Read More

Maju di Pilwako 2024 Kendari, Asmawa Tosepu Berpasangan Yudhianto Mahardika Mengambil Formulir Pencalonan di Partai Demokrat.

Matajurnalis.com || Kendari-Sultra – Pasangan Bakal Calon Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan Yudhianto Mahardika resmi mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Partai Demokrat Kota Kendari Hari ini di Kompleks CitraLand, Senin (15/04/2024). Pengambilan berkas formulir pendaftaran masing-masing diwakili Liasion Officer (LO) La Ode Muhrim Bay (LO Asmawa Tosepu) dan Sastra Alamsyah (LO Yudhianto Mahardika). La Ode Muhrim Bay selaku LO Bacalon Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, pengambilan berkas pendaftaran Bacalon Wali Kota Kendari merupakan bentuk kesiapan bertarung pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Kendari November 2024 mendatang. “Asmawa siap maju untuk bertarung di Kota Kendari. Saat ini kami baru saja (mengambil formulir) di Partai Demokrat dan sebentar jam satu (Hari Ini 15/04) kita ambil (formulir pendaftaran) di PDI Perjuangan,” ungkap La Ode Muhrim Bay. Terkait pencalonan (koalisi) Asmawa Tosepu dan Yudhianto Mahardika pada Pilwali Kendari, La Ode Muhrim Bay mengaku saat ini kedua bacalon masih saling menjajaki dan masih menunggu hasil survei. “Kami masih saling menjajaki. Nantikan ada lembaga survei yang lihat,” ujarnya. Senada yang disampaikan oleh Sastra Alamsyah selaku LO Bacalon Wali Kota Kendari Yudhianto Mahardika mengatakan, pengambilan formulir pendaftaran di Sekretariat Partai Demokrat menjadi sebuah penegasan bahwa Yudhianto Mahardika siap bertarung di Pilwali Kendari 2024. “Melalui pengambilan formulir pendaftaran hari ini kami kembali menegaskan kembali bahwa Yudhianto Mahardika siap untuk bertarung di Pilwali tahun ini,” ungkap Sastra Alamsyah. Lanjut dia, saat ini Yudhianto Mahardika sudah membangun komunikasi dengan beberapa Partai Politik (Parpol) untuk memantapkan kesiapannya bertarung di Pilwali Kota Kendari. “Kita sudah komunikasi dengan beberapa parpol dan sudah ada 14 kursi yang membackup kita. Kami optimis bisa memenangkan Pilwali,” pungkas Sastra Alamsyah. Menilai dari kedua pasangan Bacalon Pilwali tersebut, publik sangat merespon karena Asmawa Tosepu adalah seorang figur yang susah berpengalaman di bidang Pemerintahan dan juga Yudhiyanto Mahardika seorang figur yang sudah berpengalaman telah menduduki kursi DPRD Provinsi. *Red*

Read More

Dalil Penegakan Hukum ITE di Sengketa Pers Sidang PN Unaha di Nilai Gugurkan UU Pers.

Matajurnalis.com || KENDARI-SULTRA, -Putusan sidang sengketa Pers di pengadilan negeri (PN) Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), terhadap kasus wartawan yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Kepala Desa Tanjung Laimeo Kabupaten Konawe Utara berujung mengecewakan dan diskriminatif. Pada kasus tersebut wartawan inisial EL dijerat dengan UU ITE atau pencemaran nama baik dikarenakan mempublikasikan link medianya di akun Facebook miliknya sendiri. Diketahui kasus tersebut sudah cukup lama mengendap di meja penyidik Polda Sultra dan hal tersebut dinilai di paksakan naik pada proses persidangan. Sampai pada titik akhir proses persidangan ada banyak hal yang mengganjal yang dinilai oleh berbagai Lembaga, diantaranya Ketua Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Tenggara dan Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Tenggara selaku lembaga pendamping kedua tersangka tersebut. oleh yang di sangkakan kepada dua Wartawan asal Kabupaten Konawe Utara (Konut), atas sangkaan memberitakan pejabat publik tampa hak, dan telah mencemari nama baik seorang pejabat publik terkait indikasi korupsi Dana Desa (DD) pada saat masih menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Tangjung Laimeo Kec Sawa, Kab Konawe Utara, Jumat, (05/04/2024). Adyans Ketua Lembaga Investigasi Negara Sultra menilai kasus ini adalah bentuk pembukaman terhadap kebebasan pers. Kami menilai kasus wartawan ini adalah bentuk pembungkaman terhadap karya Jurnalistik yang benar-benar murni dan sesuai standar kerja mereka sebagai wartawan. Terangnya. Kami sangat menaati proses hukum yang berjalan dan itu tugas kami sebagai lembaga mitra pemerintah dan APH, namun dalam kasus ini benar-benar membuat pola pikir kami terganggu akibat hasil yang tidak rasional menurut pandangan kami selaku lembaga pendamping. Ucapnya. Sebuah keanehan dalam proses hukum telah terjadi dan bergulir di meja persidangan, tentu tidak logis dan sangat diskriminatif, salah satu utusan dari Dewan Pers sebagai saksi Ahli ngawur dan tak mendasar dalam memahami konsep sadar tentang kebebasan pers serta legal stending( kekuatan hukum) perusahan pers. Kata Adyans. Tidak ada istilah tidak memiliki hak dan kewenangan mendistribusikan atau mempublikasikan link berita yang sah di laman Facebook apa lagi wartawan tersebut punya legalitas yang sah sesuai dengan standar perusahan pers sebagaimana diatur dalam aturan standar perusahan pers dari Dewan Pers sendiri ialah BAB III Pasal 5,6,7 terkait aturan standar perusahan pers. Adyans menambahkan, saat ini APH makin tidak profesional dalam memahami fakta-fakta dilapangan, wartawan EL menulis berita sesuai dengan fakta dilapangan, ialah hasil dari narasumber itu sendiri dan juga memiliki narasi dan berpatokan pada Sistem Informasi Desa(SID), sedangkan SID tersebut sah dan tidak terbantahkan. Kata dia. Ini benar-benar diskriminatif dan penuh dengan keanehan, seharusnya APH paham bahwa kerja Jurnalis itu dinamis dilapangan yang juga sudah sesuai dengan kode etik yang berlaku, kita tau bersama bahwa jurnalis adalah bagian dari tugas yang mulia untuk menjaga keutuhan bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui tulisaannya sesuai data dan fakta, apa lagi dalam hal ini wartawan tersebut uangkap soal Korupsi. Tegas Adyans. Pada persidangan yang di hasilkan oleh Pengadilan Negeri Unnaha merupakan kebuntuan berpikir  terkait kerja jurnalis,tentu kami tidak akan diam, keputusan diskriminatif itu telah mencoreng nama baik wartawan dan bentuk pembukaman terhadap kebebasan pers. Ini bukan persoalan seorang wartawan saja namun keputusan ini akan berpotensi dan berlaku bagi semua wartawan dan pemilik perusahan pers, seharusnya Dewan pers membedakan mana tugas utama mereka dalam hal melindungi wartawan bukan mengintervensi persoalan perusahan pers yang tidak terdaftar di lembaga Dewan Pers, apa korelasinya? dan dalam aturan standar perusahan pers tidak pernah Dewan Pers menjelaskan Wajib bagi perusahan pers mendaftar pada lembaga mereka, itu hal yang berbeda. Jika Dewan Pers ingin kebijakan yang utuh soal perusahan pers dan perlindungan wartawan maka silahkan Dewan pers lakukan MoU kepada KemenkumHAM dan Notaris bahwa dalam pembuatan perusahan pers harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi Dewan Pers baru diterbitkan SK kemenkumham dan Notaris serta surat izin perusahan dari negara, itu baru cara yang baik dan benar. ungkap nya. Kami akan melakukan konsolidasi usai lebaran ini, tentu hal ini tidak bisa dibiarkan, in shaa Allah 27 ormas yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI ORMAS Sultra dan beberapa Lembaga Pers akan berkumpul usai lebaran dan siap bertandan di Pengadilan Negeri Unaaha dan kejaksaan, gerakan yang kami lakukan nanti merupakan gerakan murni dan kami akan menindaklanjuti laporan Lembaga Investigasi Negara kemarin di Kejari Unaaha terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan mantan kepala desa tanjung Laimeo itu. Tegas Adyans yang juga Sekjen FORKOM Sultra tersebut. Penjelasan yang berbeda datang dari Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Tenggara saat dikonfirmasi oleh media ini, Agus Salim P. Menegaskan bahwa putusan sidang sengketa Pers di pengadilan negeri (PN) Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), terhadap kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang di sangkakan kepada dua Wartawan asal Kabupaten Konawe Utara (Konut)tersebut tidak adil dan tak mendasar. Sengketa Pers yang dialami oleh kedua Wartawan tersebut menuai banyak sorotan dari kalangan penggiat media khususnya di Sulawesi Tenggara karena dinilai telah dilakukan diskriminasi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan Pers nasional yang telah di atur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Menanggapi persolan hukum yang menimpa kedua Wartawan tersebut, Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Prov Sultra Agussalim Patunru mengatakan “ Kami menghargai proses hukum yang berjalan selama ini, sejak awal penyelidikan oleh tim penyidik bidang Siber Krimsus Polda Sultra pada awal Tahun 2021 lalu, kemudian menjadi status tersangka pada 29/12/2022, dan ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe pada 11/12/2023 kemudian divonis hari ini Rabu 3/4/2024, saya bersyukur karena terdakwa II AM telah divonis bebas karena terbukti fakta-fakta persidangan tidak bersalah, namun terdakwa I EL divonis 6 (enam) bulan penjara sehingga hal itu menjadi sorotan dari teman teman penggiat media khususnya di Sultra “pungkasnya. EL dilaporkan karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena memberitakan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Laimeo dan itu kemudian dianggap sebagai pencemaran nama baik. Katanya Oleh karenanya, Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Tenggara menganggap hal itu telah dilakukan pembungkaman terhadap Pers karena EL dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik, mulai dari pengumpulan informasi yang dihasilkan dari beberapa narasumber, EL tercantum namanya di redaksi terkait, medianya berbadan hukum sesuai perundangan yang berlaku, sehingga Agussalim menantang keputusan majelis hakim memvonis EL 6 (enam) bulan penjara, hal itu harus kita kaji kembali, tidak boleh ada…

Read More