Dalil Penegakan Hukum ITE di Sengketa Pers Sidang PN Unaha di Nilai Gugurkan UU Pers.

Matajurnalis.com || KENDARI-SULTRA, -Putusan sidang sengketa Pers di pengadilan negeri (PN) Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), terhadap kasus wartawan yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Kepala Desa Tanjung Laimeo Kabupaten Konawe Utara berujung mengecewakan dan diskriminatif. Pada kasus tersebut wartawan inisial EL dijerat dengan UU ITE atau pencemaran nama baik dikarenakan mempublikasikan link medianya di akun Facebook miliknya sendiri. Diketahui kasus tersebut sudah cukup lama mengendap di meja penyidik Polda Sultra dan hal tersebut dinilai di paksakan naik pada proses persidangan. Sampai pada titik akhir proses persidangan ada banyak hal yang mengganjal yang dinilai oleh berbagai Lembaga, diantaranya Ketua Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Tenggara dan Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Tenggara selaku lembaga pendamping kedua tersangka tersebut. oleh yang di sangkakan kepada dua Wartawan asal Kabupaten Konawe Utara (Konut), atas sangkaan memberitakan pejabat publik tampa hak, dan telah mencemari nama baik seorang pejabat publik terkait indikasi korupsi Dana Desa (DD) pada saat masih menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Tangjung Laimeo Kec Sawa, Kab Konawe Utara, Jumat, (05/04/2024). Adyans Ketua Lembaga Investigasi Negara Sultra menilai kasus ini adalah bentuk pembukaman terhadap kebebasan pers. Kami menilai kasus wartawan ini adalah bentuk pembungkaman terhadap karya Jurnalistik yang benar-benar murni dan sesuai standar kerja mereka sebagai wartawan. Terangnya. Kami sangat menaati proses hukum yang berjalan dan itu tugas kami sebagai lembaga mitra pemerintah dan APH, namun dalam kasus ini benar-benar membuat pola pikir kami terganggu akibat hasil yang tidak rasional menurut pandangan kami selaku lembaga pendamping. Ucapnya. Sebuah keanehan dalam proses hukum telah terjadi dan bergulir di meja persidangan, tentu tidak logis dan sangat diskriminatif, salah satu utusan dari Dewan Pers sebagai saksi Ahli ngawur dan tak mendasar dalam memahami konsep sadar tentang kebebasan pers serta legal stending( kekuatan hukum) perusahan pers. Kata Adyans. Tidak ada istilah tidak memiliki hak dan kewenangan mendistribusikan atau mempublikasikan link berita yang sah di laman Facebook apa lagi wartawan tersebut punya legalitas yang sah sesuai dengan standar perusahan pers sebagaimana diatur dalam aturan standar perusahan pers dari Dewan Pers sendiri ialah BAB III Pasal 5,6,7 terkait aturan standar perusahan pers. Adyans menambahkan, saat ini APH makin tidak profesional dalam memahami fakta-fakta dilapangan, wartawan EL menulis berita sesuai dengan fakta dilapangan, ialah hasil dari narasumber itu sendiri dan juga memiliki narasi dan berpatokan pada Sistem Informasi Desa(SID), sedangkan SID tersebut sah dan tidak terbantahkan. Kata dia. Ini benar-benar diskriminatif dan penuh dengan keanehan, seharusnya APH paham bahwa kerja Jurnalis itu dinamis dilapangan yang juga sudah sesuai dengan kode etik yang berlaku, kita tau bersama bahwa jurnalis adalah bagian dari tugas yang mulia untuk menjaga keutuhan bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui tulisaannya sesuai data dan fakta, apa lagi dalam hal ini wartawan tersebut uangkap soal Korupsi. Tegas Adyans. Pada persidangan yang di hasilkan oleh Pengadilan Negeri Unnaha merupakan kebuntuan berpikir  terkait kerja jurnalis,tentu kami tidak akan diam, keputusan diskriminatif itu telah mencoreng nama baik wartawan dan bentuk pembukaman terhadap kebebasan pers. Ini bukan persoalan seorang wartawan saja namun keputusan ini akan berpotensi dan berlaku bagi semua wartawan dan pemilik perusahan pers, seharusnya Dewan pers membedakan mana tugas utama mereka dalam hal melindungi wartawan bukan mengintervensi persoalan perusahan pers yang tidak terdaftar di lembaga Dewan Pers, apa korelasinya? dan dalam aturan standar perusahan pers tidak pernah Dewan Pers menjelaskan Wajib bagi perusahan pers mendaftar pada lembaga mereka, itu hal yang berbeda. Jika Dewan Pers ingin kebijakan yang utuh soal perusahan pers dan perlindungan wartawan maka silahkan Dewan pers lakukan MoU kepada KemenkumHAM dan Notaris bahwa dalam pembuatan perusahan pers harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi Dewan Pers baru diterbitkan SK kemenkumham dan Notaris serta surat izin perusahan dari negara, itu baru cara yang baik dan benar. ungkap nya. Kami akan melakukan konsolidasi usai lebaran ini, tentu hal ini tidak bisa dibiarkan, in shaa Allah 27 ormas yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI ORMAS Sultra dan beberapa Lembaga Pers akan berkumpul usai lebaran dan siap bertandan di Pengadilan Negeri Unaaha dan kejaksaan, gerakan yang kami lakukan nanti merupakan gerakan murni dan kami akan menindaklanjuti laporan Lembaga Investigasi Negara kemarin di Kejari Unaaha terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan mantan kepala desa tanjung Laimeo itu. Tegas Adyans yang juga Sekjen FORKOM Sultra tersebut. Penjelasan yang berbeda datang dari Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Tenggara saat dikonfirmasi oleh media ini, Agus Salim P. Menegaskan bahwa putusan sidang sengketa Pers di pengadilan negeri (PN) Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), terhadap kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang di sangkakan kepada dua Wartawan asal Kabupaten Konawe Utara (Konut)tersebut tidak adil dan tak mendasar. Sengketa Pers yang dialami oleh kedua Wartawan tersebut menuai banyak sorotan dari kalangan penggiat media khususnya di Sulawesi Tenggara karena dinilai telah dilakukan diskriminasi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan Pers nasional yang telah di atur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Menanggapi persolan hukum yang menimpa kedua Wartawan tersebut, Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Prov Sultra Agussalim Patunru mengatakan “ Kami menghargai proses hukum yang berjalan selama ini, sejak awal penyelidikan oleh tim penyidik bidang Siber Krimsus Polda Sultra pada awal Tahun 2021 lalu, kemudian menjadi status tersangka pada 29/12/2022, dan ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe pada 11/12/2023 kemudian divonis hari ini Rabu 3/4/2024, saya bersyukur karena terdakwa II AM telah divonis bebas karena terbukti fakta-fakta persidangan tidak bersalah, namun terdakwa I EL divonis 6 (enam) bulan penjara sehingga hal itu menjadi sorotan dari teman teman penggiat media khususnya di Sultra “pungkasnya. EL dilaporkan karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena memberitakan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Laimeo dan itu kemudian dianggap sebagai pencemaran nama baik. Katanya Oleh karenanya, Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Tenggara menganggap hal itu telah dilakukan pembungkaman terhadap Pers karena EL dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik, mulai dari pengumpulan informasi yang dihasilkan dari beberapa narasumber, EL tercantum namanya di redaksi terkait, medianya berbadan hukum sesuai perundangan yang berlaku, sehingga Agussalim menantang keputusan majelis hakim memvonis EL 6 (enam) bulan penjara, hal itu harus kita kaji kembali, tidak boleh ada…

Read More

Hadiri Safari Ramadan 1445 H, Bupati Tapsel Beri Bantuan Ke Masyarakat Siamporik Lombang  

  Matajurnalis.com ||TAPANULI SELATAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat Siamporik Lombang saat menghadiri Safari Ramadan 1445 Hijriah di Masjid Nurul Iman, Desa Siamporik Lombang, Kecamatan Angkola Selatan, Selasa (2/4). Adapun bantuan tersebut berupa 50 paket sembako, 20 kain sarung kepada marbot masjid, 2 gulung ambal, 10 buah Al-Qur’an, 1 unit vacum cleaner kepada pengurus Masjid Nurul Iman, bantuan LPPLU kepada 7 lansia, bantuan dari Baznas kepada 30 mustahik, bantuan dari BKMT sebanyak 80 orang dan bantuan dari BUMDES Kecamatan sebanyak 60 orang penerima. Pada kesempatan itu, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengatakan safari kali ini merupakan safari pertama yang ia lakukan setelah pulang umroh 2 hari yang lalu. “Saya mendengar, do’a seorang pemimpin terhadap masyarakat itu akan lebih cepat terkabul, tentunya saya yang saat ini memimpin Tapsel, mendoakan yang terbaik untuk masyarakat Tapsel. Di depan tempat mustajab berkali,-kali saya berdoa agar kita semua terpanggil untuk melaksanakan ibadah umroh lalu mendoakan agar masyarakat Tapsel sejahtera,” ucapnya. Kemudian Dolly juga menjelaskan kegiatan safari yang diiringi pemberian bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari Pemkab Tapsel terhadap masyarakat Angkola Selatan yang membutuhkan guna membantu meringankan kebutuhan mereka. Oleh karena itu Dolly berharap dengan adanya kunjungan dirinya bersama jajaran dalam rangka Safari Ramadan dapat mempererat tali silaturahim dengan lapisan masyarakat sehingga dapat menimbulkan hal positif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Tapsel. Maka itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus menjalin kebersamaan demi menyongsong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tapanuli Selatan. Sementara itu, salah satu tokoh adat Syukur yang mewakili masyarakat penerima santunan mengucapkan terima kasih dan mendoakan Bupati Tapsel agar dapat melanjutkan pembangunan dengan baik. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati beserta jajarannya yang sudah melakukan kunjungan dalam rangka Safari Ramadhan di Siamporik lombang. Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi kami semoga bantuan yang diberikan kepada kami dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Syukur. Turut hadir, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat Angkola Selatan, Ketua TP PKK Angkola Selatan, Forkopimcam Angkola Selatan, ormas keagamaan, pimpinan perusahaan, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Ira)

Read More

Polres OKUS Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Musi Tahun 2024.

Matajurnalis.com ||  MUARADUA-SUMSEL, -” Dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445H/ 2024M di wilayah Kabupaten OKU Selatan, Polres OKU Selatan menyiapkan pengamanan yang dikemas dalam wadah ‘Operasi Ketupat Musi 2024’ yang diawali dengan rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolres OKU Selatan, Senin (01/04/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho,S.I.K.,M.H., dan sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut. Dia juga menegaskan pentingnya keseriusan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2024, khususnya terkait pengamanan mudik. Apresiasi kepada semua pihak terkait yang memberikan kontribusi dan komitmen dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik, termasuk TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta pihak terkait lainnya. Kapolres juga menghimbau kepada para pemudik untuk mempersiapkan kendaraanya, mulai dari pengecekan kendaraan dalam kondisi layak dan aman serta kesehatan fisik bagi pengendara. Periksa kelayakan kendaraan, Pastikan kendaraannya layak dan aman sebagai pengemudi harus dalam keadaan bugar dan istirahatnya cukup, ” ujarnya. Polres OKU Selatan telah siapkan 3 Posko layanan dan Pengaduan, diantaranya Kecamatan Simpang, Kecamatan Muaradua dan Banding Agung. Mewakili Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, yang di hadiri oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Drs. Herman Azedi, S.K.M.,M.M., serta sampaikan dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab OKU Selatan siap bersinergi untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka pengamanan pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1445 H serta mengsukseskan semua rangkaian, dalam upaya untuk pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik. Turut hadir, Jajaran Polres OKU Selatan, Dandim 0403 OKU/ yang Mewakili, Kadishub, Kadinkes, Kadin SatPol PP, Kadin PUTR, Kadin Damkar, Kepala BNPB, Pimpinan PT PLN Persero, Ketua Senkom serta undangan lainnya. Laporan : Herianto

Read More

Dalam Rangka HKBN Jelang Idul Fitri 2024, Pemkab OKUS Gelar Gerakan Pangan Murah Yang Disubsidi Oleh Bulog Dan PDAM.

Matajurnalis.com || MUARADUA-SUMSEL, -Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan M.Rahmattullah, S.STP.,M.M. pimpin langsung peninjauan Gerakan Pangan Murah dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Jelang Idul Fitri 2024 di Pasar Saka Selabung Muaradua, Senin (01/04/2024). Sekda dalam arahannya menyampaikan bahwasanya Gerakan Pangan Murah dalam rangka HKBN jelang Idul Fitri 2024 guna menstabilkan harga kebutuhan pokok di Kabupaten OKU Selatan. Sekda mengungkapkan bahwa semua Sembako yang dijual ini telah disubsidi oleh Bulog dan PDAM. Sekda juga berharap agar pembagian dan antrian dapat berjalan dengan tertib dan tidak rusuh. “Mudah-mudahan kalau lancar kita akan laksanakan lagi kegiatan seperti ini,”ungkap Sekda. Berikut kebutuhan pokok/pangan yang dijual diantaranya : – Beras SPHP sebanyak 2 Ton dengan harga Rp54.000/ 5 kg – Minyak Goreng sebanyak 400 Liter harga harga Rp12.000/ liter – Telur Ayam Ras sebanyak 200 Kg dengan harga Rp24.000/Kg Dengan catatan dalam satu paket beras dan minyak goreng 1 liter dijual dengan harga Rp66.000/Paket sedangkan Telor Ayam Ras dijual per karpet dengan harga Rp48.000/Karpet Turut hadir dalam kesempatan ini FKPD/yang mewakili, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kadin Pertanian, Kadin Ketpang, Kadin KUKMPP, Kadinsos, Kadishub, Kadin PU TR, Kepala BPS, Kabag Ekonomi, dan Pimcab Bulog Kab. OKUS Laporan : Herianto

Read More

Kebal Hukum?, Perusahaan Tower Telekomunikasi di Tuban  Remehkan Aturan Perizinan ?!!

Matajurnslis.com || TUBAN-JATIM, – Diduga tanpa plang IMB atau PBG, vendor telekomunikasi mendirikan menara atau tower di salah satu Desa Perambontergayang dukuh Kenti , Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Senin (02/04/2024). Berdasarkan pantauan ditempat pembangunan tower terlihat tidak ada plang atau papan informasi IMB/PBG, dan disertai perlengkapan keamanan saat memasang bagian besi. Saat menggali informasi di lokasi mandornya pelaksana bernama Totok yang diduga hanya izin kepada yang punya lahan,” saya hanya pekerja pak, ini harus selesai sebelum lebaran, kalau masalah izin saya tidak punya wewenang untuk memberhentikan, karena bukan ranah saya,”ujarnya saat ditanya awak media. Dan di tempat terpisah awak media meminta konfirmasi ke Kepala Desa dan Camat Soko,” kami melarang keras pembangunan tower telekomunikasi tanpa izin atau izin belum keluar dari dinas terkait”, ujar Camat Soko. Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Perambontergayang. Sedangan bagaimana dengan Satpol-PP, pemerintah bagian perizinan Kabupaten Tuban, hal semacam ini lagi-lagi terulang kembali, apa memang dibiarkan atau gimana? Kenapa pihak pemerintah baru mengetahui setelah ada berita dari awak media? mengapa hukum di daerah Tuban merasa lemah, seakan-akan tidak mempunyai harga diri? Terus siapa yang harus disalahkan kalau sebuah perizinan disepelekan macam ini ? Mohon keadilan tersebut di gunakan sejujur nya dalam peraturan Daerah Tuban , jangan sudah kenal selalu di lindungi di duga tanpa ijin pun selalu di lindungi dengan petugas yg berwenang. Mohon Pak Gunadi sebagai Satpol-PP Tuban harus bertindak tegas adanya tower tersebut yg berada di Desa tersebut. Mohon pihak pemerintah Tuban segera menanggapi kasus ini, karena bikin ulah terlalu sering. Reporter: Moh.Subiyanto

Read More

Jelang Idul Fitri 1445 H, Pemkab Tapsel Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak.

Matajurnalis.com || TAPANULI SELATAN-SUMUT- Menjelang perayaan idul Fitri 1445 Hijriah/2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak. Senin, (01/04/2024). Pelaksanaan GPM bertempat di kampung gunung tua Baringin, Desa Situmba, Kecamatan Tank Tombangan Angkola, dimana gerakan tersebut merupakan kegiatan secara nasional setiap daerah provinsi dan kabupaten/kota, pada momentum pelaksanaan Apel siaga HBKN jelang idul fitri tahun 2024, melalui gerakan pangan murah serentak sebagai salah satu intervensi dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di daerah. GPM serentak ini dilaksanakan di 38 provinsi, dan 514 kabupaten/kota secara hybrid offline dan online yang di hadiri Menteri Perdagangan RI, Menteri Dalam Negeri, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan RI, dan Juga Satgas Pangan. Pada kesempatan itu, Bupati Tapanuli Selatan H Dolly Pasaribu Ikut langsung di lokasi mengatakan, hari raya idul Fitri menjadi waktu yang tepat bagi pemerintah pada k𝚎𝚜𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚝𝚞 𝙱𝚞𝚙𝚊𝚝𝚒 𝚃𝚊𝚙𝚜𝚎𝚕, untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama mendekati idul Fitri agar masyarakat mendapatkan akses terhadap pangan yang terjangkau dan berkualitas. “Ditengah dinamika harga pangan yang tidak menentu, kita semua tentu berharap agar setiap warga memiliki memiliki akses yang cukup terhadap pangan yang sehat untuk di konsumsi” Kata bupati. Untuk itu, Ia berharap petani mampu untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam bercocok tanam. Sehingga hasil panen dapat memenuhi kebutuhan. Masyarakat dengan harga terjangkau dan para pedagang bisa menawarkan harga yang wajar sehingga tidak ada lagi warga yang terpinggirkan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. “Dengan demikian gerakan 𝚙angan murah bukanlah tanggung jawab satu pihak melainkan tanggung jawab bersama kita semua. Mari kita jadikan spirit kebersamaan dan gotong royong sebagai pondasi utama dalam menjalankan gerakan ini,” 𝚝𝚒𝚖𝚙𝚊𝚕𝚗𝚢𝚊. Disisi lain, Kepala Dinas Ketahan Pangan Tapsel, Efrida Yanti Pakpahan, berharap GPM ya gbdi gelar memberi manfaat bagi masyarakat Tano Tombangan Khususnya Menghadapi jelang idul Fitri. ” Sebelum gerakan ini kita adalah, kami (Ketapang Tapsel) sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa, untuk menyesuaikan harga yang kita berikan. Jadi ini bukan hanya slogan, tetapi sebagai bukti nyata komitmen dalam menghadirkan. Pangan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat”, terang kadis. Tak hanya itu, Efrida Yanti juga menjelaskan GPM dilaksanakan hanya satu hari, yakni di Desa Situmba Kampung Gunung Tua Baringin, Kecamatan Tano Tombangan Angkola. “Beberapa Komoditas Seperti beras kemasan dengan stok 10 ton, minyak makan kemasan stok 240 liter, tepung kemasan stok 600 Kg, gula pasir kemasan stok 190 KG, dan Telur stok 50 papan/Krak. g𝚞𝚕𝚊 p𝚊𝚜𝚒𝚛 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚜𝚊𝚗 𝚜𝚝𝚘𝚔 100. dimana program ini tetap berlanjut terutama dalam hal menyambut hari-hari besar lainnya” jelasnya. Untuk di ketahui, a𝚍𝚊𝚙𝚞𝚗 𝚔𝚘𝚖𝚘𝚍𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚜 (5𝚔𝚐) 𝚍𝚒𝚓𝚞𝚊𝚕 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚁𝚙.52.000, m𝚒𝚗𝚢𝚊𝚔 m𝚊𝚔𝚊𝚗 1 𝚕𝚒𝚝𝚎𝚛 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚁𝚙.14.000, 𝚃𝚎𝚙𝚞𝚗𝚐 (1𝚔𝚐) 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚁𝚙.11.000, 𝙶𝚞𝚕𝚊 𝙿𝚊𝚜𝚒𝚛 (1𝚔𝚐) 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚁𝚙.17.000, 𝚍𝚊𝚗 𝚃𝚎𝚕𝚞𝚛 𝚜𝚊𝚝𝚞 𝚙𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚁𝚙.47.000. 𝙽𝚞𝚛𝚑𝚒𝚓𝚓𝚊𝚑 𝚍𝚊𝚗 𝙴𝚛𝚖𝚒𝚗𝚊 𝚒𝚋𝚞 𝚛𝚞𝚖𝚊𝚑 𝚝𝚊𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚒𝚔𝚞𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚎𝚕𝚊𝚗𝚓𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚢𝚞𝚔𝚞𝚛 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚙𝚛𝚎𝚜𝚒𝚊𝚜𝚒 𝙿𝚎𝚖𝚔𝚊𝚋 𝚃𝚊𝚙𝚜𝚎l. “Kami s𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 ber𝚜𝚢𝚞𝚔𝚞𝚛 𝚊𝚝𝚊𝚜 𝚊𝚍𝚊𝚗𝚢𝚊 𝙶𝙿𝙼 𝚒𝚗𝚒, karena 𝚍𝚒𝚋𝚊𝚗𝚍𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚙𝚊𝚜𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚜 𝚔𝚊𝚖𝚙𝚞𝚗𝚐 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚔𝚊𝚛𝚊𝚗 1 t𝚊𝚋𝚞𝚗𝚐 (4𝚔𝚐) 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚁𝚙.55.000, m𝚒𝚗𝚢𝚊𝚔 m𝚊𝚔𝚊𝚗 c𝚞𝚛𝚊𝚑 𝚁𝚙.19.000, t𝚎𝚙𝚞𝚗𝚐 c𝚞𝚛𝚊𝚑 𝚁𝚙.10.000, t𝚎𝚕𝚘𝚛 𝚜𝚊𝚝𝚞 𝚙𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚁𝚙.52.000 𝚍𝚊𝚗 g𝚞𝚕𝚊 𝚙𝚊𝚜𝚒𝚛 𝚁𝚙.18.000. 𝚃𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊𝚔𝚊𝚜𝚒𝚑 𝚋𝚊𝚗𝚢𝚊𝚔 𝙿𝚊𝚔 𝙱𝚞𝚙𝚊𝚝𝚒 𝚊𝚝𝚊𝚜 𝚙𝚎𝚛𝚑𝚊𝚝𝚒𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊,” 𝚞cap𝚗𝚢𝚊 dengan 𝚔𝚘𝚖𝚙𝚊𝚔. Editor : Ira Wahyuni.  

Read More

Oknum Pejabat Teras Polres Tuban Baking  Penjahat Tambang?, Ketum PJI Layangkan Surat Terbuka.

Matajurnalis.com ||| TUBAN–JATIM -Kepada Yth._ _1. Kapolres Tuban, AKBP Suryono_ _2. Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Riyanto_ _Salam hormat._ _Salam kenal saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia). Semoga kita beserta seluruh keluarga besar kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa._ _Saya beserta Tim sudah melakukan investigasi ke lapangan dan mengumpulkan informasi A1 tentang lahan tambang pasir kuarsa illegal/liar di desa Wadung, Soko Tuban sebagaimana termaksud di koordinat dalam gambar terlampir, sebagai berikut;_ _1. Pengaduan masyarakat, di koordinat lokasi termaksud di gambar terlampir, sudah sejak tahun 2022 dilakukan penambangan pasir kuarsa illegal/liar oleh pihak yang mengatasnamakan PT. Terestrial Global Prospero dengan kapasitas sekitar 100 sampai 200 dump truk pasir kuarsa setiap hari. Dan kejahatan tersebut informasinya dibackup Oknum APH._ _2. Sudah kami cek di Dinas ESDM dan dipastikan, di koordinat tersebut belum ada ijin Usaha Penambangan. Hanya ada ijin penelitian (eksplorasi) sejak akhir tahun 2022 sampai saat ini. Jadi melakukan penambangan di lokasi tersebut berarti KEJAHATAN._ _3. Informasi yang kami serap dan sempat kami lakukan investigasi di lapangan, kegiatan tersebut dibackup oleh; _a. Aktor utama, eks Oknum Pejabat Polres Tuban berinisial R ( Ybs sejak beberapa bulan lalu dipindahkan menjadi Pejabat Polres Sampang )_ _b. Kapolres Tuban dan Sdr. Kasat Reskrim Polres Tuban beserta jajaran_ c. Oknum Perwira Tinggi Mabes Polri_ 7. Lain lain. _8. Kami juga mendapat informasi A1 tentang adanya oknum masyarakat lain berinisial B yang pada bulan September 2023 melakukan aktivitas penambangan serupa di sekitar lokasi termaksud di atas tanpa melakukan koordinasi / atensi dengan APH. Dan baru beroperasi 2 hari, langsung ditangkap Satreskrim Polres Tuban serta sempat diproses hukum._ _Selanjutnya ijin konfirmasi/klarifikasi untuk saya sebarkan ke media/jurnalis anggota PJI untuk dipublikasikan serentak;_ _1. Kapasitas produksi/pengiriman pasir kuarsa 100-200 dump truk per hari bukan jumlah sedikit. Polres Tuban pasti tahu kegiatan tambang illegal/kejahatan tersebut. Mengapa dilakukan pembiaran?!_ _2. Jadi apakah benar memang yang selama ini membackup kejahatan tambang liar/illegal/kejahatan tersebut adalah Kapolres Tuban dan Kasat Reskrim Tuban beserta jajaran dan berbagai oknum termaksud di atas?! Atau, mungkinkah ada pihak lain juga di luar informasi termaksud di atas?!_ _3. Bila Sdr. Kapolres Tuban dan Sdr. Kasat Reskrim Tuban tidak terlibat, kenapa tidak dilakukan penangkapan sejak lama, atau sekurangnya segera dilakukan penangkapan?!, padahal terhadap oknum masyarakat berinisial B yang tidak berkoordinasi/beratensi dengan APH, langsung dilakukan penangkapan?!_ _4. Saya juga mendapat informasi, kemarin Senin 25/3, kegiatan illegal tersebut dihentikan sementara Karena ada kunjungan Tim APH ke Tuban. Dan tentang hal ini akan saya konfirmasi langsung ke Kapolda Jatim dan Dirreskrimsus di lain waktu._ _Menghormati Sdr. Kapolres Tuban dan Sdr. Kasat Reskrim Tuban. saat ini saya belum melebarkan konfirmasi/klarifikasi/informasi ke atas._ _Saya tunggu tanggapan sampai besok Rabu 27 Maret. Selanjutnya akan dipublikasikan ratusan media/jurnalis anggota PJI sesuai hasil investigasi kami._ _Terima kasih._ _Salam hormat,_ _Hartanto Boechori_ Demikian konfirmasi/klarifikasi saya ke Kapolres Tuban AKBP Suryono melalui WA No. 0812………2003 dan ke Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto melalui WA No. 0812………1932, Senin 26 Maret 2024 lalu. WA masuk/berhasil namun sampai sekarang tidak dijawab/ditanggapi. Hari ini Senin 1 April saya konfirmasi/klarifikasi Oknum Polisi berinisial R itu yang sejak beberapa bulan lalu Pejabat Polres Sampang (belumnya Pejabat Polres Tuban). Informasi masyarakat dan investigasi lapangan saya dan kawan kawan, yang bersangkutan aktor utama kejahatan pertambangan illegal itu. Cerita kawan kawan wartawan kepada kami, yang “membungkam halus” oknum wartawan dan LSM, juga R. Namun Oknum R mengelak dan langsung mengirim klarifikasi, ” _Maaf pak saya tdk nambang saya fokus dng pekerjaan profesi saya sebagai anggota polri pelindung pangayom masyarakat bapak_”. Dan saya janjikan menayangkan klarifikasinya. Saya juga mengirimkan tembusan klarifikasi kepada Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kapolres Tuban dan Kasat Reskrim Polres Tuban. Hanya Kapolda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim yang langsung merespon. “Terima kasih. Saya teruskan ke Kapolres Tuban”, balas ‘Semeru Satu’ Irjen Imam Sugianto, tidak sampai 5 menit setelah WA saya kirim. Informasi masyarakat dan hasil investigasi kami, di Desa Wadung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, sejak tahun 2022 lalu dilakukan penambangan pasir kuarsa dengan kapasitas tambang perhari sekitar 100 sampai 200 dump truk pasir kuarsa. Dijual ke ‘pedagang / pencucian pasir kuarsa’ di Kawasan Tuban dan Bojonegoro. Dan kejahatan tambang tersebut milik Oknum Pejabat Polres Tuban berinisial R (sejak beberapa bulan lalu dipindahkan menjadi Pejabat Polres Sampang). Operasi kejahatannya dibackup Oknum Pejabat Teras Polres Tuban. Kami pastikan kegiatan penambangan itu KEJAHATAN karena pihak Dinas ESDM sudah memastikan, di koordinat tersebut belum ada ijin Usaha Pertambangan. Yang ada hanya Ijin Penelitian (Ijin Eksplorasi) sejak akhir tahun 2022 sampai saat ini. Jadi melakukan penambangan di lokasi tersebut berarti KEJAHATAN. Dapat dipastikan juga, Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Tuban, membackup / melakukan pembiaran!! Kapasitas produksi/pengiriman pasir kuarsa 100-200 dump truk per hari bukan jumlah sedikit. Jadi Kapolres Tuban dan Kasat reskrim Tuban beserta jajaran pasti sangat tahu adanya kegiatan tambang illegal/kejahatan yang telah berlangsung hampir 2 tahun itu. September 2023 lalu ada oknum masyarakat lain berinisial B melakukan aktivitas penambangan serupa di sekitar lokasi termaksud di atas tanpa melakukan koordinasi / atensi dengan APH. Dan baru beroperasi 2 hari, langsung ‘dicokok’ / ditangkap Satreskrim Polres Tuban serta sempat diproses hukum. Sebenarnya saya tahu, kegiatan penambangan sementara waktu dihentikan sampai sekarang terkait adanya konfirmasi/klarifikasi saya ke Kapolres Tuban dan Kasat Reskrim serta turunnya Tim Ditreskrimsus Polda Jatim ke Polres Tuban di hari yang sama, Senin 26 maret lalu. Namun sampai saat ini alat berat yang digunakan untuk menambang masih diparkir di dekat lokasi. Turunnya Ditreskrimsus Polda jatim ke Polres tuban juga atas kerja kami. Saya harap Dirreskrimsus Polda Jatim dan Kapolres Tuban serta Kasat Reskrim Polres Tuban tanggap dan segera menindak tegas kejahatan yang merugikan masyarakat dan Negara itu!! Atau terpaksa kami lanjutkan ke atas. Sumber : Hartanto Boechori /Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)

Read More

Pilwali 2024, Asmawa Tosepu dan Yudianto Mahardika, Pasangan Ideal Bangun Kota Kendari.

Matajurnalis.com || KENDARI-SULTRA, -Sebagai ibukota provinsi sulawesi tenggara kota kendari merupakan kota pusat pemerintahan serta kota jasa dan industri yang tentu membutuhkan terobosan terobosan baru dalam hal pelayanan terhadap masyarakat kota kendari pada umumnya dan masyarakat pelaku usaha pada khususnya. pembangunan di kota kendari sedang bergairah untuk menuju kota layak huni dengan beberapa kriterianya, namun untuk mencapai semua ini harus di dukung oleh kebijakan arah ekonomi yang seimbang serta keberpihakan pada sektor sektor yang berbasis data sesuai potensi kota ini. Tentu kita semua berharap bahwa pemimpin yang akan datang tidak hanya sekedar populer namun lebih dari itu mereka yang sudah berpengalaman dan bertangan dingin serta mampu mengimplementasikan harapan para pelaku usaha khususnya IKM/UMKM tanpa mengabaikan tata ruang yang ada apalagi jumlah pelaku IKM/UMKM kita sudah mencapai lebih kurang 2.500 menyebar hampir di seluruh sudut kota kendari. Untuk menjadi kepala daerah pusat administrasi dan ekonomi memang sebaiknya dari kalangan birokrasi dan pengusaha yang benar benar faham mengenai kebutuhan masyarakat dan tata kelola pemerintahan dalam pembangunan ekonomi. jika saya di tanya secara pribadi tentu mantan Pj Walikota Kendari ASMAWA TOSEPU merupakan figur yang sangat memenuhi kriteria tersebut, beliau sudah kenal betul setiap sudut kota kendari.. tangan dingin beliau selama 14 bulan memimpin telah membuktikan bagaimana mengelola pemerintahan dan menata kota kendari seperti yang kita saksikan dan rasakan hari ini dan prestasi ini pula yang mengantarkan ASMAWA TOSEPU menjadi Pj Bupati Bogor Jawa Barat,, yang mana kita tau bahwa kabupaten Bogor merupakan kabupaten terbesar di indonesia dengan jumlah penduduk sebanyak lebih kurang 5,5 juta jiwa dan memiliki APBD/APBDP sebesar 18 Triliun Rupiah, ini merupakan suatu kebanggaan kita bersama melihat salah satu putra terbaik sulawesi tenggara dapat memimpin daerah diluar sulawesi tenggara serta di cintai oleh masyarakat (kab bogor) bahkan baru baru ini saya pernah bertanya kepada Ketua Kadin kabupaten Bogor mengenai kepemimpinan Asmawa Tosepu sambil bercanda ibu shinta (ketua kadin bogor) menjawab ” kalau bisa pak Asmawa Aja deh yang jadi Bupati Bogor terus pak Fadli jangan ajak beliau pulang ke kendari” sebagai anak kendari tentu saya merasa bangga mendengar pengakuan ini. Sebagai warga kota kota kendari gak salah jika kami juga menginginkan ASMAWA TOSEPU kembali untuk membangun kota kendari dan sebagai Ketua KADIN Kota Kendari tidak salah juga jika kami mendorong dan menitipkan salah satu kader terbaik kami yang tentu juga memiliki potensi dan banyak pengalaman baik di dunia usaha dan politik, figur tersebut adalah Yudhianto Mahardika. Kiprah beliau (Yudhianto Mahardika) tidak perlu kita ragukan lagi, di bidang politik beliau adalah Anggota DPRD provinsi sulawesi Tenggara Periode 2019-2024 Dari Dapil Kota kendari, banyak terobosan dan prestasi yang telah di torehkan selama ini khususnya di dunia usaha, olah raga, kepemudaan, sosial budaya dan otomotif Menurut saya ASMAWA TOSEPU – YUDHIANTO MAHARDIKA jika di sandingkan merupakan pasangan yang ideal untuk memimpin kota ini hingga 5 Tahun ke depan, kompetensi beliau berdua sudah teruji dan sukses penuh prestasi di bidang masing- masing. Tapi semua kembali kepada pak ASMAWA apakah mau pulang ke kendari meninggalkan kabupaten Bogor dan pensiun dari jabatan strategisnya pada Kementrian Dalam Negeri sebagai ASN lalu bertarung memenangkan hati masyarakat kota kendari sebagai pemilik suara yang akan menentukan arah kota kendari nantinya. Tentu dalam kontestasi ke depan juga ada putra putri terbaik kota kendari yang siap berkompetisi serta layak untuk memimpin kota kendari, sebagai ketua kadin kota kendari saya berharap siapun yang terpilih nantinya mampu membawa kota ini menjadi kota berbudaya, modern dan layak huni, membangun sentra sentra ekonomi baru di semua sektor,, berkomitmen untuk menjalankan amanat undang-undang no.1 Tahun 1987 bahwa KADIN merupakan mitra Strategis pemerintah di bidang pembangunan ekonomi. (Red)

Read More

Ekspedisi Sapa Ramadhan Part 4 dan Berbuka Bersama Relawan GERCEP dan Pemkot Padangsidimpuan  

Ekspedisi Sapa Ramadhan Part 4 dan Berbuka Bersama Relawan GERCEP dan Pemkot   MATAJURNALIS.COM| |Padangsidimpuan,-Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan, Iswan Nagabe Lubis, turut hadir dalam Ekspedisi Sapa Ramadhan Part 4 dan acara Berbuka Bersama dengan Relawan GERCEP (Gerakan Amal Cepat). Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Adam Malik, Padangsidimpuan, Ahad (31/3/24).

Read More

Yudhianto Mahardika Nyatakan Kesiapan Bertarung di Pilwali Kota Kendari 2024 Mendatang.

Matajurnalis.com || Kendari-Sultra, – Yudhianto Mahardika Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Kendari di Pilkada 2024 mendatang. Pernyataan itu disampaikan usai perayaan Hari Ulang Tahunnya yang ke 30 di kediaman orang tuanya sekaligus perayaan ulang tahun Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Minggu 31 Maret 2024. “Dengan ulang tahun saya yang ke-30 tahun ini, saya berharap masyarakat Kota Kendari dapat mempercayai saya untuk mengabdi di Kota Kendari. Saya sudah sangat siap untuk maju di Pilwali 2024 mendatang sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kendari,” kata Yudhianto Mahardika. Acara perayaan tersebut juga dihadiri oleh 400 orang anak yatim dari Kota Kendari, yang turut serta dalam buka puasa bersama dan menerima santunan. Menyikapi kesiapan Yudhianto, Ketua Umum Kadin Sultra, Anton Timbang, menyatakan dukungan penuh terhadap anak sulungnya itu. “Apa yang direncanakan, atau apa yang anak saya Yudhi inginkan, sebagai orang tuanya saya sangat siap untuk mendukung,” kata Anton Timbang “Untuk komunikasi politik sudah ada, dan setelah Lebaran Idul Fitri kami patenkan partainya, ya pasti partai Gerindra lah nomor 1,” sambungnya Anton Timbang juga menyinggung kemungkinan pasangan Yudhianto dalam Pilwali, dirinya menyebutkan bahwa komunikasi sudah dibangun dengan beberapa tokoh, termasuk Asmawa Tosepu (mantan Pj Walikota Kendari). “Untuk pasangannya nanti kita akan membidik di birokrasi, tapi tidak menutup kemungkinan juga yang lain,” sebutnya Lebih lanjut, meskipun Yudhianto Mahardika tidak berhasil dalam pemilihan legislatif periode kedua, namun dirinya yakin bahwa Yudhi akan memenangkan Pilwali di tahun ini. “Walaupun Kemarin Yudhi gagal dalam pemilihan legislatif tapi dia wajib menang di pilkada walikota ini,” ujarnya. (Red)

Read More