Siap Maju di Pilkada Tapsel, Ahmad Fauzan Daulay Daftar Ke NasDem

        MATAJURNALIS.COM | |TAPSEL,- Setelah daftar ke PAN, anggota DPRD Sumatera Utara Ahmad Fauzan Daulay SE MM kembali mendaftarkan diri ke partai politik untuk memenuhi persyaratan mengikuti Pilkada Tapanuli Selatan 2024.   Kali ini Fauzan diwakili Ketua KPPD PAN Tapsel Harry Siregar, mendaftar ke DPD Partai Nasdem Tapsel, Jalan Kartini Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (7/5/2024).   Pengembalian formulir pendaftaran Ahmad Fauzan Daulay diterima langsung Ketua DPD Nasdem Tapsel H Muhammad Yusuf Siregar dan Ketua Tim Penjaringan, Mukmin Saleh Siregar. Ahmad Fauzan Daulay yang kini Ketua Komisi B DPRD Sumut kembali menegaskan, dirinya serius untuk ikut berkompetisi pada perhelatan Pilkada Tapanuli Selatan, 2024-2029.   “Bukti keseriusan saya antara lain bisa dilihat dari pendaftaran yang saya lakukan ke partai politik di Tapsel. Setelah PAN dan Nasdem, insya Allah saya akan mendaftarkan diri ke PKB dan Partai Golkar,” ujarnya.   Mantan Ketua DPW PAN Sumut ini menegaskan, dirinya serius mengikuti kontestasi Pilkada Tapanuli Selatan, bukanlah demi ambisi mengejar jabatan, melainkan karena ingin mengabdi di daerah kelahirannya tercinta.   Sebagai putra daerah saya ingin mewakafkan diri saya, supaya bisa memberikan kontribusi lebih maksimal dalam merealisasikan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya rakyat di level grass-root,” ujarnya.   Selama ini, sebut Fauzan, dirinya sebagai anggota DPRD Sumut dapil Tapsel, Madina Paluta, dan Palas sesungguhnya sudah senantiasa berupaya memperjuangkan aspirasi rakyat melalui berbagai kegiatan reses, sosper dan kegiatan lainnya. “Namun setelah memperjuangkan kepentingan rakyat melalui legislatif, saya ingin berbuat lebih optimal lagi untuk memperjuangkan skala prioritas yang dibutuhkan rakyat, melalui eksekutif,” kata Fauzan. (Ir)

Read More

Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa Ke Calhaj Setdakab Tapsel 

          MATAJURNALIS.COM ||TAPSEL – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu memberi indahan upa-upa kepada para Calon Jemaah Haji (Calhaj) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tapanuli Selatan (Tapsel) di rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda), Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Rabu (8/5).   Pemberian indahan upa-upa merupakan sebuah tradisi di tanah Angkola termasuk juga Kabupaten Tapanuli Selatan, dimana hal tersebut merupakan suatu bentuk acara permintaan doa atau nasihat dengan harapan setelah upa-upa diberikan kesehatan dan keselamatan, juga diharapkan mendapat perlindungan dan keberkahan, ujarnya.   “Tradisi upa-upa tersebut sudah ada sejak dulu yang terus menerus dilestarikan hingga saat ini di daerah tanah Angkola khususnya, Indahan pangupa sendiri bermakna nasihat dan do’a dalam hal ini menjadi penyemangat bagi calon haji Setdakab,” lanjutnya.   Bupati mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada seluruh calon jemaah haji Setdakab Tapsel antara lain, Sekda Tapsel Sofyan Adil bersama Ketua DWP, Kabag Tapem Yohanes bersama istri dan Kasubbag pada Bagian ULP Jonhar bersama istri.   Selama 40 hari melaksanakan ibadah haji, Dolly berharap agar para jemaah haji dijauhkan dari segala larangan haji, dan semoga calon jemaah haji Tapsel diberi pertolongan dari Allah SWT.   “Kita sama-sama berdoa semoga Allah SWT mempermudah, dan membuka jalan bagi seluruh jemaah haji Tapsel untuk melaksanakan rukun dan wajib haji, begitupun sunnah-sunnahnya,” tutur Dolly.   Dolly juga mendoakan selama pelaksanaan haji nantinya para jemaah asal Tapsel diberikan kesehatan, yang paling utama cocok dengan iklim cuaca, suasana dan makanan di tanah suci sehingga mendapatkan kekuatan saat melaksanakan ibadah haji.   Disamping itu, Dolly juga berpesan kepada para ASN dan anggota DWP Setdakab Tapsel agar melaksanakan kurban di Idul Adha mendatang.   Sudah menjadi kebiasaan Pemkab Tapsel berbagi kurban di desa terpencil, muslim menjadi minoritas di sana, daerah tersebut tidak ada yang berkurban dan mungkin pendapatan masyarakat di sana sedang tidak baik sehingga semangat berbagi di hari raya ini kita gelorakan, tutupnya.   Selanjutnya, Penasihat DWP Tapsel Ny. Rosalina Dolly Pasaribu turut mendoakan para cara calon jemaah haji agar senantiasa diberikan kesehatan saat melaksanakan ibadah haji dimulai dari persiapan, sampai pelaksanaan ibadah haji hingga kembali ke tanah air.   “Insya Allah selalu diberi kesehatan, itu yang paling kita harapkan dari Bapak/Ibu semua yang akan berangkat nantinya,” pinta Rosalina.   Kemudian Rosalina juga menambahkan dengan kondisi tubuh yang sehat pada saat melaksanakan ibadah haji, dan segala urusannya pun lancar sehingga tidak ada ketinggalan apapun yang nantinya dapat membuat kita kekurangan saat melaksanakan ibadah haji.   Rosalina juga menitipkan harapan bagi yang belum dipanggil Allah untuk melaksanakan ibadah haji kiranya mendapat kesempatan sehingga dapat melaksanakan ibadah haji yang seraya di aminkan oleh seluruh ASN dan THL Setdakab Tapsel.   Sementara itu, Sekda Tapsel Sofyan Adil yang mewakili calon jemaah haji mengucapkan terima kasih terkhusus kepada Bupati Dolly Pasaribu yang telah memberi indahan upa-upa.   “Mudah-mudahan nian rasoki natarpayakon ditarimo badan dohot tondi nami dohot manjadi pargogo di hami untuk malaksanahon ibadah haji,” ucap Sofyan.   Disamping itu, Sofyan juga minta doanya agar diberi kesehatan dan keselamatan saat menjalankan ibadah haji nantinya. Kemudian saya juga akan berdoa untuk masyarakat Tapsel agar menjadi lebih maju, sehat, cerdas dan sejahtera dimana sesuai dengan visi misi Tapsel sendiri. (Ir)

Read More

Pemkab OKU Selatan Gelar Sosialisasi Standar Biaya Umum (SBU)

Muaradua,Sumsel – matajurnalis.com ” Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan OKU Selatan Natalion, S.STP., M Si., membuka Sosialisasi Standar Biaya Umum (SBU), Selasa (07/05/2024). Dalam sambutannya Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan OKU Selatan yang sekaligus membuka sosialisasi (SBU), mengatakan bahwa Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2024. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2023.   “Standar harga satuan digunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang berkualitas dengan baik, maka diperlukan sistem pengendalian intern yang memadai, dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan azaz umum pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya. Asisten juga berharap bahwa dengan menyusun Standar Biaya pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selanjutnya digunakan untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD). Bidang perencanaan dan operator di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah untuk mengikuti sosialisasi ini dan menerima semua materi yang akan disampaikan oleh narasumber dengan sebaik- baiknya. Diharapkan setelah dari bimtek ini kompetensi, keterampilan dan pengetahuan Aparatur Sipil Negara khususnya bidang perencanaan dan operator dapat meningkat dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam Laporan Ketua Pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten OKU Selatan Nyimas Anggeraini. S.Pd.,M.M. mengatakan bahwa Dasar Pelaksanaan Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 51 ayat (1) bahwa belanja daerah berpedoman pada standar satuan harga regional, analisis standar belanja, dan/atau standar teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Standar Biaya Umum (SBU) mempertimbangkan kewajaran beban kerja dan biaya untuk melaksanakan suatu kegiatan yang dilakukan secara bertahap di sesuaikan dengan kebutuhan. Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tahun Anggaran 2024. Perpres nomor 33 th 2020 tentang Standar harga Satuan Regional Sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 53 tahun 2023.   Adapun Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan, PPAS dan RKA-SKPD/RKA-PPKD guna terciptanya keseragaman penyusunan anggaran belanja serta penentuan anggaran berdasarkan tolak ukur kinerja yang jelas. Sebagai instrument penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya terhadap suatu kegiatan/aktivitas Sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan batasan tertinggi serta esensi dalam pelaksanaan APBD. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengendalian anggaran dan terciptanya akuntabilitas dalam penyusunan anggaran. Menambah wawasan dan pengetahuan kepada Kepala SKPD dan bidang perencanaan serta operator SIPD terkait Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan tentang Standar Biaya Umum sebagaimana ketentuan perundang undangan yang berlaku sehingga berjalan secara efektif dan efisien. Kegiatan ini dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber Ridho Kasubid Perencanaan Anggaran dari BPKAD Kabupaten OKU Selatan. Bertempat di Aula Serasan Seandanan kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Bidang Perencanaan dan Operator Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masing-masing OPD, Kecamatan dan Bagian. (Harianto)

Read More

Pemkab OKUS Ikuti Rakor Bersama Kemendagri RI, Dalam Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Di Daerah Tahun 2024 Secara Virtual.

Muaradua,Sumsel – Matajurnalis.com ” Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024 bersama Kementrian Dalam Negeri RI secara Virtual, Senin (06/05/2024). Kemendagri gelar Rapat Koordinasi (rakor) pembahasan pergerakan harga dan langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun 2024, Solusi dalam penanganan inflasi dibutuhkan dukungan dan langkah-langkah strategis dari seluruh instansi pusat hingga daerah. Langkah lainnya yang telah ditempuh dengan memperkuat koordinasi antar instansi terkait di tingkat daerah dan pusat. Pengendalian inflasi di daerah memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Dengan langkah-langkah konkret dan terukur, diharapkan inflasi di daerah dapat dikendalikan dan stabilitas harga dapat terjaga. “Tingkatkan kesiapsiagaan secara aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya, lakukan koordinasi intensif dengan stakeholder terkait, dan Kita berharap tentunya daerah juga berkreasi dan kreatif untuk mengendalikan inflasi daerah masing-masing. Tolong dikendalikan betul,” ujarnya. Bertempat di Ruang Vidcon Diskominfo OKU Selatan, turut Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan Natalion S.STP., M.Si., Kabag Ekonomi, para OPD Serta undangan lainnya. (Harianto)

Read More

Pemkab OKU Selatan Laksanakan Penandatanganan NPDH Secara Serentak 17 Kabupaten Kota Sumatera Selatan.

Palembang,Sumsel – Matajurnalis.com “Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), M. Rahmatullah, S.STP., M.M., hadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara Serentak Se-Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (07/05/2024). Bertempat di Griya Agung Palembang. Turut hadir Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho,S.I.K.,M.H., Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine, Kepala Kesbangpol OKU Selatan, KPU dan Bawaslu Kabupaten OKU Selatan. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini untuk Pengamanan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Se-Sumatera Selatan Tahun 2024. Dalam sambutan Pj. Gubernur Sumsel, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., sampaikan dalam menghadapi Pilkada Tahun 2024, kita harus komitmen untuk menjaga keamanan pada saat pelaksanaan di seluruh Kabupaten / Kota Sumatera Selatan. “Hibah ini kita serahkan untuk TNI dan Polri di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, sementara hibah kepada KPU dan Bawaslu se-Sumsel sudah kita serahkan pada tahun 2023 lalu, dan menjadi yang pertama di Indonesia,” ungkap dia. “Semoga semua rangkaian Pelaksanan Pilkada serentak di Sumsel berjalan lancar dan kondusif dan mendapatkan pemimpin yang menjadi harapan masyarakat,” pungkasnya. (Harianto)

Read More