Rayakan Idul Fitri 1445 H, Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Amal Kebaikan

MATAJURNALIS.COM | |TAPANULI SELATAN – Usai melaksanakan Sholat Idul Fitri 1445 H, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu mengajak masyarakat kabupaten itu untuk meningkatkan amal kebaikan yang sudah dilatih selama melaksakan ibadah Ramadan.     “Saya wasiatkan kepada saya pribadi dan khususnya masyarakat Tapsel, seperti apa yang disampaikan khotib tadi, yang mana arti Syawal meningkatkan kebaikan, untuk itu mari sama-sama meningkatkan ibadah silaturahmi, dan ibadah yang sudah kita latih selama bulan Ramadan, baik itu salat sunat, mengaji dan amalan lainnya, begitu juga puasa 6 hari di bulan Syawal, serta puasa Senin dan Kamis,” sebut Dolly saat melaksanakan Salat Idul Fitri 1445 H/2024 M di Masjid Agung Syahrun Nur, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Sipirok, Rabu (10/4).     Disisi lain, Dolly mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak, yang telah mendukung kestabilan suasana saat menjelang Ramadan sampai Idul Fitri.     “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, karena kita ketahui menjelang Ramadan kemarin harga kebutuhan pokok sangat tinggi, sehingga banyak digelar bazar dan pasar murah, artinya Pemerintah Tapsel sudah membantu masyarakatnya,” ucapnya.     Terakhir Dolly sampaikan permintaan doa bersama untuk kesuksesan Pemerintah Tapanuli Selatan kedepan. “Mohon kami didoakan agar bisa melaksanakan pemerintah ini dengan baik, melalui visi-misi Tapsel yang maju berbasis SDM pembangun yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera, serta bisa memanfaatkan sumber daya alam yang produktif dan lestari,” tutup Dolly.     Turut hadir, Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, mewakili Kejaksaan RI Tapsel, Kodim, Sekda Tapsel, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Kepala Bagian. (Ir)

Read More

Hari Terakhir Ramadan, Bupati Tapsel Salurkan Zakat Mal Kepada Tiga Masjid Yang Ada di Sipirok

MATAJURNALIS.COM | |TAPANULI SELATAN – Di hari terakhir Ramadan, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu menyalurkan zakat mal kepada tiga masjid yang ada di Kecamatan Sipirok, Selasa (9/4).   Adapun ketiga masjid tersebut yakni Masjid Al-Rahman yang berada di Dusun Pinang Sori Desa Situmba, Masjid Al-Falah berada di Dusun Antur Mangan Desa Marsada dan Masjid Kampung Hutaimbaru Desa Luat Lombang.   Dalam kesempatan itu, Bupati mengajak masyarakat Tapsel untuk membersihkan harta bendanya dengan menunaikan pembayaran zakat fitrah dan zakat mal atau harta.   “Disini saya mengajak kita semua untuk menunaikan kewajiban kita dengan membayar zakat fitrah ataupun zakat mal mengingat sebentar lagi kita akan memasuki hari raya Idul Fitri. Adapun zakat mal yang saya salurkan sebagai upaya untuk memakmurkan masjid khususnya di Kecamatan Sipirok,” terang Dolly.   Oleh karena itu saya mengimbau kepada masyarakat bahwasanya di penghujung Bulan Ramadan, ada kewajiban umat muslim untuk menunaikan zakatnya, jauh lebih berkah di bulan Ramadan karena pahalanya berlipat lipat ganda, dan Allah SWT akan menggantikannya yang lebih baik,” tambahnya.   Diharapkan dengan penyaluran zakat mal kali ini mampu meningkatkan kesempurnaan dalam beribadah serta menghidupkan masjid dengan kegiatan-kegiatan keagamaan di seluruh kalangan baik anak-anak maupun orang dewasa.   Selain itu, kata Dolly ketika melaksanakan umrah beberapa waktu yang lalu sebagai seorang pemimpin di Tapanuli Selatan tidak lupa ia mendoakan kesejahteraan masyarakatnya sehingga berkesempatan untuk ziarah di tanah suci.   “Ketika saya tawaf dan berada di makam Rasulullah saya mendoakan bagi kita semua yang memiliki hajat untuk melaksanakan ibadah haji ataupun umrah agar dipermudah serta diluaskan rezeki dari segala arah,” jelasnya.   Di dalam doa itu, mengingat masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan mayoritas berprofesi sebagai petani maka saya berharap hasil pertaniannya melimpah sehingga tercipta masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera.   Sementara itu, Camat Sipirok Sahruddin Perwira mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahim Bupati Tapsel kedaerah kami.   “Disela-sela kesibukan beliau yang baru pulang umrah masih disempatkannya meringankan langkah dan perhatian kepada kita khususnya masyarakat Sipirok, dengan kontribusi beliau di beberapa masjid di Sipirok ini. Semoga beliau dapat melanjutkan kepemimpinannya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Tapanuli Selatan.   “Mari kita dukung program pembangunan Pak Bupati demi kesejahteraan kita bersama,” ungkapnya.   Dikesempatan yang sama, Nazir Masjid Makruf Harahap mengungkapkan rasa haru dan bahagianya atas bantuan yang diberikan Bupati Dolly.   “Mudah-mudahan santunan yang diberikan dapat mengobati gundah gulana anak-anak kita penerima bantuan yang sudah tidak mempunyai orang tua. Atas perhatian yang diberikan Bupati Dolly mudah-mudahan dilipatgandakan Allah dan diberikan keberkahan serta kesehatan kepada Bupati kita dalam memimpin Tapsel ini,” tutupnya.   Setelah itu, Bupati Dolly Pasaribu menyerahkan bantuan sembako kepada 25 mustahik yakni masyarakat Kampung Hutaimbaru Desa Luat lombang (ir)

Read More

Pulkam dan Ziarah Ke Makam Ayah, Bupati Tapsel Bawa Oleh-Oleh Ke Warga Tanjung Rompa

MATAJURNALIS.COM | | TAPANULI SELATAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu pada Senin (8/4) berpulang kampung dan ziarah ke makam ayah sekaligus membawa oleh-oleh untuk warga Desa Tanjung Rompa, Kecamatan Marancar yang merupakan kampung asal Dolly Pasaribu dan ia mengunjungi menjelang H-2 Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi sembari bersilaturahmi dengan warga.   Adapun oleh-oleh untuk warga setempat yakni, penyerahan zakat mal untuk renovasi Masjid Al-Ikhsan yang berada di Dusun Tanjung Rompa dan Mushalla di Dusun Bonan Dolok kemudian bantuan sembako kepada 25 orang mustahik dan penyerahan zakat fitrah keluarga.   “Niat saya pulang kampung untuk bersilaturahmi dengan saudara-saudara saya disini, kemudian berziarah ke makam ayah, lalu menyerahkan zakat fitrah keluarga, dan khususnya saya berniat untuk merenovasi masjid kita ini, maka saya serahkan zakat mal ini untuk pembangunan masjid ini,” ujar Dolly.   Dolly mendoakan semoga warga Tanjung Rompa, dan umumnya Tapanuli Selatan sehat-sehat, serta saling memaafkan.   “Menjelang Idul Fitri ini, saya beserta keluarga mohon maaf lahir batin, harapannya kita kompak saling mendukung untuk kemajuan pembangunan di Marancar,” harapnya.   Sementara Camat Marancar Rosnanni Pasaribu mengapresiasi atas pulang kampung Bupati Dolly yang sekaligus membawa oleh-oleh untuk keperluan pembangunan di desa tersebut.   “Saya sangat berterimakasih sekaligus mengapresiasi atas kedatangan Pak Bupati, semoga kedepan masyarakat Marancar saling kompak dan mendukung pembangunan pak Bupati Dolly Pasaribu kedepan,” katanya.   Tak lupa, Pardomuan Hutapea tokoh masyarakat setempat mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pak Bupati Dolly.   “Saya mewakili masyarakat Tanjung Rompa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, kami mendoakan Bapak Bupati sehat selalu, dan kami siap mendukung keberlanjutan kepemimpinan Pak Bupati Dolly kedepan,” katanya. (Ir)

Read More

Disinyalir Peredaran Rokok Ilegal di Duga Subang Meningkat,  Oknum APH di  Backup Biang Penyebab.

Matajurnalis.com || Subang – Meskipun menjelang Lebaran Idul Fitri 2024, peredaran rokok ilegal di Subang ternyata tidak menunjukkan penurunan. Sebaliknya, fenomena ini justru meningkat secara signifikan, menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat Subang, Jawa Barat. Hasil investigasi dari Aliansi Indonesia BPAN mengungkapkan berbagai jenis rokok ilegal tanpa cukai yang ditemukan di daerah Rancabogo, kecamatan Patok Besi, kabupaten Subang, Jawa Barat pada Selasa malam (2/4/2024). Keterangan dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Indikasi kuat akan adanya peredaran rokok ilegal tanpa cukai semakin memperkuat dugaan adanya pembackupan oleh oknum nakal. Tim investigasi meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian, terutama Polsek Patok Besi, Polres Subang, dan Polda Jawa Barat, untuk menangani kasus ini dengan serius. Perihal ketidakmampuan pihak Bea Cukai dalam mengawasi peredaran barang ilegal menjadi sorotan penting dalam kasus ini. Pada saat investigasi dilakukan, tercatat sebanyak 37 slop box rokok ilegal tanpa cukai berhasil diamankan, menunjukkan tingkat keberhasilan yang luar biasa dari tim investigasi. Asep Rohendi, Anggota DPP Aliansi Indonesia, menegaskan dampak ekonomi dan hukum yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Jika terbukti ilegal, hal ini dapat merugikan negara secara signifikan dengan kehilangan pendapatan daerah serta pelanggaran terhadap Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Tim Investigasi Aliansi Indonesia menghimbau kepada pihak terkait, termasuk Kepala Bea Cukai, Kasatpol PP, Kapolres Subang, dan Kapolsek Patok Beusi, untuk bertindak tegas dalam menindaklanjuti peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kerugian negara dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran barang ilegal. Dengan sinergi yang kuat antara tim investigasi dan pihak berwenang, diharapkan masalah peredaran rokok ilegal tanpa cukai ini dapat diatasi dengan lebih efektif, menjaga kestabilan ekonomi, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat Subang, Jawa Barat. Sangat di sayangkan Kapolsek Patok Beusi Subang, tidak berani bertindak tegas dan tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut karena Kapolseknya Tersebut memiliki bisnis ilegal berupa penyulingan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi 12 Kg yang mana peruntukannya untuk masyarakat miskin, dan di duga semua peredaran ilegal yang ada di subang juga di Backup Oleh Ketua Umum sebuah Organisasi Kewartawanan ujar Bapak Asep Rohendi Team Investigasi, DPP Aliansi Indonesia. (Red)

Read More

Dalil Penegakan Hukum ITE di Sengketa Pers Sidang PN Unaha di Nilai Gugurkan UU Pers.

Matajurnalis.com || KENDARI-SULTRA, -Putusan sidang sengketa Pers di pengadilan negeri (PN) Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), terhadap kasus wartawan yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Kepala Desa Tanjung Laimeo Kabupaten Konawe Utara berujung mengecewakan dan diskriminatif. Pada kasus tersebut wartawan inisial EL dijerat dengan UU ITE atau pencemaran nama baik dikarenakan mempublikasikan link medianya di akun Facebook miliknya sendiri. Diketahui kasus tersebut sudah cukup lama mengendap di meja penyidik Polda Sultra dan hal tersebut dinilai di paksakan naik pada proses persidangan. Sampai pada titik akhir proses persidangan ada banyak hal yang mengganjal yang dinilai oleh berbagai Lembaga, diantaranya Ketua Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Tenggara dan Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Tenggara selaku lembaga pendamping kedua tersangka tersebut. oleh yang di sangkakan kepada dua Wartawan asal Kabupaten Konawe Utara (Konut), atas sangkaan memberitakan pejabat publik tampa hak, dan telah mencemari nama baik seorang pejabat publik terkait indikasi korupsi Dana Desa (DD) pada saat masih menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Tangjung Laimeo Kec Sawa, Kab Konawe Utara, Jumat, (05/04/2024). Adyans Ketua Lembaga Investigasi Negara Sultra menilai kasus ini adalah bentuk pembukaman terhadap kebebasan pers. Kami menilai kasus wartawan ini adalah bentuk pembungkaman terhadap karya Jurnalistik yang benar-benar murni dan sesuai standar kerja mereka sebagai wartawan. Terangnya. Kami sangat menaati proses hukum yang berjalan dan itu tugas kami sebagai lembaga mitra pemerintah dan APH, namun dalam kasus ini benar-benar membuat pola pikir kami terganggu akibat hasil yang tidak rasional menurut pandangan kami selaku lembaga pendamping. Ucapnya. Sebuah keanehan dalam proses hukum telah terjadi dan bergulir di meja persidangan, tentu tidak logis dan sangat diskriminatif, salah satu utusan dari Dewan Pers sebagai saksi Ahli ngawur dan tak mendasar dalam memahami konsep sadar tentang kebebasan pers serta legal stending( kekuatan hukum) perusahan pers. Kata Adyans. Tidak ada istilah tidak memiliki hak dan kewenangan mendistribusikan atau mempublikasikan link berita yang sah di laman Facebook apa lagi wartawan tersebut punya legalitas yang sah sesuai dengan standar perusahan pers sebagaimana diatur dalam aturan standar perusahan pers dari Dewan Pers sendiri ialah BAB III Pasal 5,6,7 terkait aturan standar perusahan pers. Adyans menambahkan, saat ini APH makin tidak profesional dalam memahami fakta-fakta dilapangan, wartawan EL menulis berita sesuai dengan fakta dilapangan, ialah hasil dari narasumber itu sendiri dan juga memiliki narasi dan berpatokan pada Sistem Informasi Desa(SID), sedangkan SID tersebut sah dan tidak terbantahkan. Kata dia. Ini benar-benar diskriminatif dan penuh dengan keanehan, seharusnya APH paham bahwa kerja Jurnalis itu dinamis dilapangan yang juga sudah sesuai dengan kode etik yang berlaku, kita tau bersama bahwa jurnalis adalah bagian dari tugas yang mulia untuk menjaga keutuhan bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui tulisaannya sesuai data dan fakta, apa lagi dalam hal ini wartawan tersebut uangkap soal Korupsi. Tegas Adyans. Pada persidangan yang di hasilkan oleh Pengadilan Negeri Unnaha merupakan kebuntuan berpikir  terkait kerja jurnalis,tentu kami tidak akan diam, keputusan diskriminatif itu telah mencoreng nama baik wartawan dan bentuk pembukaman terhadap kebebasan pers. Ini bukan persoalan seorang wartawan saja namun keputusan ini akan berpotensi dan berlaku bagi semua wartawan dan pemilik perusahan pers, seharusnya Dewan pers membedakan mana tugas utama mereka dalam hal melindungi wartawan bukan mengintervensi persoalan perusahan pers yang tidak terdaftar di lembaga Dewan Pers, apa korelasinya? dan dalam aturan standar perusahan pers tidak pernah Dewan Pers menjelaskan Wajib bagi perusahan pers mendaftar pada lembaga mereka, itu hal yang berbeda. Jika Dewan Pers ingin kebijakan yang utuh soal perusahan pers dan perlindungan wartawan maka silahkan Dewan pers lakukan MoU kepada KemenkumHAM dan Notaris bahwa dalam pembuatan perusahan pers harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi Dewan Pers baru diterbitkan SK kemenkumham dan Notaris serta surat izin perusahan dari negara, itu baru cara yang baik dan benar. ungkap nya. Kami akan melakukan konsolidasi usai lebaran ini, tentu hal ini tidak bisa dibiarkan, in shaa Allah 27 ormas yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI ORMAS Sultra dan beberapa Lembaga Pers akan berkumpul usai lebaran dan siap bertandan di Pengadilan Negeri Unaaha dan kejaksaan, gerakan yang kami lakukan nanti merupakan gerakan murni dan kami akan menindaklanjuti laporan Lembaga Investigasi Negara kemarin di Kejari Unaaha terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan mantan kepala desa tanjung Laimeo itu. Tegas Adyans yang juga Sekjen FORKOM Sultra tersebut. Penjelasan yang berbeda datang dari Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Tenggara saat dikonfirmasi oleh media ini, Agus Salim P. Menegaskan bahwa putusan sidang sengketa Pers di pengadilan negeri (PN) Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), terhadap kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang di sangkakan kepada dua Wartawan asal Kabupaten Konawe Utara (Konut)tersebut tidak adil dan tak mendasar. Sengketa Pers yang dialami oleh kedua Wartawan tersebut menuai banyak sorotan dari kalangan penggiat media khususnya di Sulawesi Tenggara karena dinilai telah dilakukan diskriminasi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan Pers nasional yang telah di atur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Menanggapi persolan hukum yang menimpa kedua Wartawan tersebut, Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Prov Sultra Agussalim Patunru mengatakan “ Kami menghargai proses hukum yang berjalan selama ini, sejak awal penyelidikan oleh tim penyidik bidang Siber Krimsus Polda Sultra pada awal Tahun 2021 lalu, kemudian menjadi status tersangka pada 29/12/2022, dan ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe pada 11/12/2023 kemudian divonis hari ini Rabu 3/4/2024, saya bersyukur karena terdakwa II AM telah divonis bebas karena terbukti fakta-fakta persidangan tidak bersalah, namun terdakwa I EL divonis 6 (enam) bulan penjara sehingga hal itu menjadi sorotan dari teman teman penggiat media khususnya di Sultra “pungkasnya. EL dilaporkan karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena memberitakan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Laimeo dan itu kemudian dianggap sebagai pencemaran nama baik. Katanya Oleh karenanya, Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Tenggara menganggap hal itu telah dilakukan pembungkaman terhadap Pers karena EL dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik, mulai dari pengumpulan informasi yang dihasilkan dari beberapa narasumber, EL tercantum namanya di redaksi terkait, medianya berbadan hukum sesuai perundangan yang berlaku, sehingga Agussalim menantang keputusan majelis hakim memvonis EL 6 (enam) bulan penjara, hal itu harus kita kaji kembali, tidak boleh ada…

Read More

Hadiri Safari Ramadan 1445 H, Bupati Tapsel Beri Bantuan Ke Masyarakat Siamporik Lombang  

  Matajurnalis.com ||TAPANULI SELATAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat Siamporik Lombang saat menghadiri Safari Ramadan 1445 Hijriah di Masjid Nurul Iman, Desa Siamporik Lombang, Kecamatan Angkola Selatan, Selasa (2/4). Adapun bantuan tersebut berupa 50 paket sembako, 20 kain sarung kepada marbot masjid, 2 gulung ambal, 10 buah Al-Qur’an, 1 unit vacum cleaner kepada pengurus Masjid Nurul Iman, bantuan LPPLU kepada 7 lansia, bantuan dari Baznas kepada 30 mustahik, bantuan dari BKMT sebanyak 80 orang dan bantuan dari BUMDES Kecamatan sebanyak 60 orang penerima. Pada kesempatan itu, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengatakan safari kali ini merupakan safari pertama yang ia lakukan setelah pulang umroh 2 hari yang lalu. “Saya mendengar, do’a seorang pemimpin terhadap masyarakat itu akan lebih cepat terkabul, tentunya saya yang saat ini memimpin Tapsel, mendoakan yang terbaik untuk masyarakat Tapsel. Di depan tempat mustajab berkali,-kali saya berdoa agar kita semua terpanggil untuk melaksanakan ibadah umroh lalu mendoakan agar masyarakat Tapsel sejahtera,” ucapnya. Kemudian Dolly juga menjelaskan kegiatan safari yang diiringi pemberian bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari Pemkab Tapsel terhadap masyarakat Angkola Selatan yang membutuhkan guna membantu meringankan kebutuhan mereka. Oleh karena itu Dolly berharap dengan adanya kunjungan dirinya bersama jajaran dalam rangka Safari Ramadan dapat mempererat tali silaturahim dengan lapisan masyarakat sehingga dapat menimbulkan hal positif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Tapsel. Maka itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus menjalin kebersamaan demi menyongsong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tapanuli Selatan. Sementara itu, salah satu tokoh adat Syukur yang mewakili masyarakat penerima santunan mengucapkan terima kasih dan mendoakan Bupati Tapsel agar dapat melanjutkan pembangunan dengan baik. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati beserta jajarannya yang sudah melakukan kunjungan dalam rangka Safari Ramadhan di Siamporik lombang. Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi kami semoga bantuan yang diberikan kepada kami dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Syukur. Turut hadir, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat Angkola Selatan, Ketua TP PKK Angkola Selatan, Forkopimcam Angkola Selatan, ormas keagamaan, pimpinan perusahaan, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Ira)

Read More

Polres OKUS Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Musi Tahun 2024.

Matajurnalis.com ||  MUARADUA-SUMSEL, -” Dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445H/ 2024M di wilayah Kabupaten OKU Selatan, Polres OKU Selatan menyiapkan pengamanan yang dikemas dalam wadah ‘Operasi Ketupat Musi 2024’ yang diawali dengan rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolres OKU Selatan, Senin (01/04/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho,S.I.K.,M.H., dan sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut. Dia juga menegaskan pentingnya keseriusan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2024, khususnya terkait pengamanan mudik. Apresiasi kepada semua pihak terkait yang memberikan kontribusi dan komitmen dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik, termasuk TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta pihak terkait lainnya. Kapolres juga menghimbau kepada para pemudik untuk mempersiapkan kendaraanya, mulai dari pengecekan kendaraan dalam kondisi layak dan aman serta kesehatan fisik bagi pengendara. Periksa kelayakan kendaraan, Pastikan kendaraannya layak dan aman sebagai pengemudi harus dalam keadaan bugar dan istirahatnya cukup, ” ujarnya. Polres OKU Selatan telah siapkan 3 Posko layanan dan Pengaduan, diantaranya Kecamatan Simpang, Kecamatan Muaradua dan Banding Agung. Mewakili Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, yang di hadiri oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Drs. Herman Azedi, S.K.M.,M.M., serta sampaikan dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab OKU Selatan siap bersinergi untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka pengamanan pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1445 H serta mengsukseskan semua rangkaian, dalam upaya untuk pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik. Turut hadir, Jajaran Polres OKU Selatan, Dandim 0403 OKU/ yang Mewakili, Kadishub, Kadinkes, Kadin SatPol PP, Kadin PUTR, Kadin Damkar, Kepala BNPB, Pimpinan PT PLN Persero, Ketua Senkom serta undangan lainnya. Laporan : Herianto

Read More

Dalam Rangka HKBN Jelang Idul Fitri 2024, Pemkab OKUS Gelar Gerakan Pangan Murah Yang Disubsidi Oleh Bulog Dan PDAM.

Matajurnalis.com || MUARADUA-SUMSEL, -Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan M.Rahmattullah, S.STP.,M.M. pimpin langsung peninjauan Gerakan Pangan Murah dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Jelang Idul Fitri 2024 di Pasar Saka Selabung Muaradua, Senin (01/04/2024). Sekda dalam arahannya menyampaikan bahwasanya Gerakan Pangan Murah dalam rangka HKBN jelang Idul Fitri 2024 guna menstabilkan harga kebutuhan pokok di Kabupaten OKU Selatan. Sekda mengungkapkan bahwa semua Sembako yang dijual ini telah disubsidi oleh Bulog dan PDAM. Sekda juga berharap agar pembagian dan antrian dapat berjalan dengan tertib dan tidak rusuh. “Mudah-mudahan kalau lancar kita akan laksanakan lagi kegiatan seperti ini,”ungkap Sekda. Berikut kebutuhan pokok/pangan yang dijual diantaranya : – Beras SPHP sebanyak 2 Ton dengan harga Rp54.000/ 5 kg – Minyak Goreng sebanyak 400 Liter harga harga Rp12.000/ liter – Telur Ayam Ras sebanyak 200 Kg dengan harga Rp24.000/Kg Dengan catatan dalam satu paket beras dan minyak goreng 1 liter dijual dengan harga Rp66.000/Paket sedangkan Telor Ayam Ras dijual per karpet dengan harga Rp48.000/Karpet Turut hadir dalam kesempatan ini FKPD/yang mewakili, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kadin Pertanian, Kadin Ketpang, Kadin KUKMPP, Kadinsos, Kadishub, Kadin PU TR, Kepala BPS, Kabag Ekonomi, dan Pimcab Bulog Kab. OKUS Laporan : Herianto

Read More

Kebal Hukum?, Perusahaan Tower Telekomunikasi di Tuban  Remehkan Aturan Perizinan ?!!

Matajurnslis.com || TUBAN-JATIM, – Diduga tanpa plang IMB atau PBG, vendor telekomunikasi mendirikan menara atau tower di salah satu Desa Perambontergayang dukuh Kenti , Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Senin (02/04/2024). Berdasarkan pantauan ditempat pembangunan tower terlihat tidak ada plang atau papan informasi IMB/PBG, dan disertai perlengkapan keamanan saat memasang bagian besi. Saat menggali informasi di lokasi mandornya pelaksana bernama Totok yang diduga hanya izin kepada yang punya lahan,” saya hanya pekerja pak, ini harus selesai sebelum lebaran, kalau masalah izin saya tidak punya wewenang untuk memberhentikan, karena bukan ranah saya,”ujarnya saat ditanya awak media. Dan di tempat terpisah awak media meminta konfirmasi ke Kepala Desa dan Camat Soko,” kami melarang keras pembangunan tower telekomunikasi tanpa izin atau izin belum keluar dari dinas terkait”, ujar Camat Soko. Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Perambontergayang. Sedangan bagaimana dengan Satpol-PP, pemerintah bagian perizinan Kabupaten Tuban, hal semacam ini lagi-lagi terulang kembali, apa memang dibiarkan atau gimana? Kenapa pihak pemerintah baru mengetahui setelah ada berita dari awak media? mengapa hukum di daerah Tuban merasa lemah, seakan-akan tidak mempunyai harga diri? Terus siapa yang harus disalahkan kalau sebuah perizinan disepelekan macam ini ? Mohon keadilan tersebut di gunakan sejujur nya dalam peraturan Daerah Tuban , jangan sudah kenal selalu di lindungi di duga tanpa ijin pun selalu di lindungi dengan petugas yg berwenang. Mohon Pak Gunadi sebagai Satpol-PP Tuban harus bertindak tegas adanya tower tersebut yg berada di Desa tersebut. Mohon pihak pemerintah Tuban segera menanggapi kasus ini, karena bikin ulah terlalu sering. Reporter: Moh.Subiyanto

Read More

Jelang Idul Fitri 1445 H, Pemkab Tapsel Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak.

Matajurnalis.com || TAPANULI SELATAN-SUMUT- Menjelang perayaan idul Fitri 1445 Hijriah/2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak. Senin, (01/04/2024). Pelaksanaan GPM bertempat di kampung gunung tua Baringin, Desa Situmba, Kecamatan Tank Tombangan Angkola, dimana gerakan tersebut merupakan kegiatan secara nasional setiap daerah provinsi dan kabupaten/kota, pada momentum pelaksanaan Apel siaga HBKN jelang idul fitri tahun 2024, melalui gerakan pangan murah serentak sebagai salah satu intervensi dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di daerah. GPM serentak ini dilaksanakan di 38 provinsi, dan 514 kabupaten/kota secara hybrid offline dan online yang di hadiri Menteri Perdagangan RI, Menteri Dalam Negeri, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan RI, dan Juga Satgas Pangan. Pada kesempatan itu, Bupati Tapanuli Selatan H Dolly Pasaribu Ikut langsung di lokasi mengatakan, hari raya idul Fitri menjadi waktu yang tepat bagi pemerintah pada k𝚎𝚜𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚝𝚞 𝙱𝚞𝚙𝚊𝚝𝚒 𝚃𝚊𝚙𝚜𝚎𝚕, untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama mendekati idul Fitri agar masyarakat mendapatkan akses terhadap pangan yang terjangkau dan berkualitas. “Ditengah dinamika harga pangan yang tidak menentu, kita semua tentu berharap agar setiap warga memiliki memiliki akses yang cukup terhadap pangan yang sehat untuk di konsumsi” Kata bupati. Untuk itu, Ia berharap petani mampu untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam bercocok tanam. Sehingga hasil panen dapat memenuhi kebutuhan. Masyarakat dengan harga terjangkau dan para pedagang bisa menawarkan harga yang wajar sehingga tidak ada lagi warga yang terpinggirkan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. “Dengan demikian gerakan 𝚙angan murah bukanlah tanggung jawab satu pihak melainkan tanggung jawab bersama kita semua. Mari kita jadikan spirit kebersamaan dan gotong royong sebagai pondasi utama dalam menjalankan gerakan ini,” 𝚝𝚒𝚖𝚙𝚊𝚕𝚗𝚢𝚊. Disisi lain, Kepala Dinas Ketahan Pangan Tapsel, Efrida Yanti Pakpahan, berharap GPM ya gbdi gelar memberi manfaat bagi masyarakat Tano Tombangan Khususnya Menghadapi jelang idul Fitri. ” Sebelum gerakan ini kita adalah, kami (Ketapang Tapsel) sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa, untuk menyesuaikan harga yang kita berikan. Jadi ini bukan hanya slogan, tetapi sebagai bukti nyata komitmen dalam menghadirkan. Pangan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat”, terang kadis. Tak hanya itu, Efrida Yanti juga menjelaskan GPM dilaksanakan hanya satu hari, yakni di Desa Situmba Kampung Gunung Tua Baringin, Kecamatan Tano Tombangan Angkola. “Beberapa Komoditas Seperti beras kemasan dengan stok 10 ton, minyak makan kemasan stok 240 liter, tepung kemasan stok 600 Kg, gula pasir kemasan stok 190 KG, dan Telur stok 50 papan/Krak. g𝚞𝚕𝚊 p𝚊𝚜𝚒𝚛 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚜𝚊𝚗 𝚜𝚝𝚘𝚔 100. dimana program ini tetap berlanjut terutama dalam hal menyambut hari-hari besar lainnya” jelasnya. Untuk di ketahui, a𝚍𝚊𝚙𝚞𝚗 𝚔𝚘𝚖𝚘𝚍𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚜 (5𝚔𝚐) 𝚍𝚒𝚓𝚞𝚊𝚕 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚁𝚙.52.000, m𝚒𝚗𝚢𝚊𝚔 m𝚊𝚔𝚊𝚗 1 𝚕𝚒𝚝𝚎𝚛 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚁𝚙.14.000, 𝚃𝚎𝚙𝚞𝚗𝚐 (1𝚔𝚐) 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚁𝚙.11.000, 𝙶𝚞𝚕𝚊 𝙿𝚊𝚜𝚒𝚛 (1𝚔𝚐) 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚁𝚙.17.000, 𝚍𝚊𝚗 𝚃𝚎𝚕𝚞𝚛 𝚜𝚊𝚝𝚞 𝚙𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚁𝚙.47.000. 𝙽𝚞𝚛𝚑𝚒𝚓𝚓𝚊𝚑 𝚍𝚊𝚗 𝙴𝚛𝚖𝚒𝚗𝚊 𝚒𝚋𝚞 𝚛𝚞𝚖𝚊𝚑 𝚝𝚊𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚒𝚔𝚞𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚎𝚕𝚊𝚗𝚓𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚢𝚞𝚔𝚞𝚛 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚙𝚛𝚎𝚜𝚒𝚊𝚜𝚒 𝙿𝚎𝚖𝚔𝚊𝚋 𝚃𝚊𝚙𝚜𝚎l. “Kami s𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 ber𝚜𝚢𝚞𝚔𝚞𝚛 𝚊𝚝𝚊𝚜 𝚊𝚍𝚊𝚗𝚢𝚊 𝙶𝙿𝙼 𝚒𝚗𝚒, karena 𝚍𝚒𝚋𝚊𝚗𝚍𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚙𝚊𝚜𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚜 𝚔𝚊𝚖𝚙𝚞𝚗𝚐 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚔𝚊𝚛𝚊𝚗 1 t𝚊𝚋𝚞𝚗𝚐 (4𝚔𝚐) 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚁𝚙.55.000, m𝚒𝚗𝚢𝚊𝚔 m𝚊𝚔𝚊𝚗 c𝚞𝚛𝚊𝚑 𝚁𝚙.19.000, t𝚎𝚙𝚞𝚗𝚐 c𝚞𝚛𝚊𝚑 𝚁𝚙.10.000, t𝚎𝚕𝚘𝚛 𝚜𝚊𝚝𝚞 𝚙𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚁𝚙.52.000 𝚍𝚊𝚗 g𝚞𝚕𝚊 𝚙𝚊𝚜𝚒𝚛 𝚁𝚙.18.000. 𝚃𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊𝚔𝚊𝚜𝚒𝚑 𝚋𝚊𝚗𝚢𝚊𝚔 𝙿𝚊𝚔 𝙱𝚞𝚙𝚊𝚝𝚒 𝚊𝚝𝚊𝚜 𝚙𝚎𝚛𝚑𝚊𝚝𝚒𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊,” 𝚞cap𝚗𝚢𝚊 dengan 𝚔𝚘𝚖𝚙𝚊𝚔. Editor : Ira Wahyuni.  

Read More