Pemkab OKU Selatan Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) T A 2023.

Palembang,Sumsel – Matajurnalis.com “Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menerima langsung Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Kamis (30/05/2024). Bertempat di kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan H. Sholehien Abuasir, S.P.,M.Si., terima secara langsung  Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

 

Laporan keuangan Pemkab OKUS Tahun Anggaran 2023, mendapatkan Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP), yang sudah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Sumsel. Hal ini merupakan sebuah prestasi Kabupaten OKU Selatan karena sudah 10 kali  mendapatkan Prestasi WTP.

Terkait hal ini Wakil  Bupati OKU Selatan mengungkapkan bahwa penyerahan LHP ini merupakan amanat dari Undang-Undang dan sangatlah penting terkait penyelenggaraan keuangan Pemkab OKU Selatan yang Alhamdulillah telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “WTP yang merupakan Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan kekompakan antara pihak legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

H. Sholehien Abuasir  juga berharap, untuk ke depan Pemkab OKU Selatan akan terus berkomitmen dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan. Dan dengan diserahkannya LHP dan mendapatakan Predikat WTP dapat menambah motivasi Pemkab OKU Selatan dalam meningkatkan kinerja dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga pengelolaan keuangan daerah Kabupaten OKU Selatan transparan dan akuntabel.

Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah, Inspektur, Plt. Kepala BPKAD OKU Selatan, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kabag Prokopim, Anggota DPRD OKU Selatan.

 

(Harianto

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *