Bupati OKUS Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum 7 Fraksi Dalam Rangka Membahas Dan Meneliti Raperda Tentang APBD TA 2025 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Sumsel Babel
Muaradua – Matajurnalis.com ” Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo., B. Comm. Sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Membahas dan Meneliti Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Sumsel Babel Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Jumat (22/11/2024).
Charles Minarko, S.E. selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa sebagaimana yang telah didengarkan pada rapat paripurna sore kemarin, bahwa ke 7 (tujuh) fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya, yang memuat informasi, saran, dan masukan kepada pemerintah daerah. Tentunya pandangan umum tersebut memuat pokok-pokok pikiran masing-masing fraksi, serta informasi umum lainnya terkait hal-hal ke-kini-an yang memerlukan atensi langsung dari pihak pemerintah daerah
Selanjutnya Bupati OKU Selatan menyampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum 7 Fraksi dalam rangka Membahas dan Meneliti Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Sumsel Babel.
Menutup Jawabannya Bupati OKUS menyampaikan bahwa “Dalam menanggapi semua materi Pemandangan
memenuhi apa yang diharapkan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat. Oleh karena itu terhadap hal-hal yang dipandang masih memerlukan jawaban dan penjelasan lebih lanjut, dapat dibicarakan pada kesempatan rapat-rapat yang akan datang, “ungkapnya.
(Harianto)