Bupati OKUS Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum 7 Fraksi Dalam Rangka Membahas Dan Meneliti Raperda Tentang APBD TA 2025 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Sumsel Babel

Muaradua – Matajurnalis.com ” Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo., B. Comm. Sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Membahas dan Meneliti Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Sumsel Babel Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Jumat (22/11/2024).

Charles Minarko, S.E. selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa sebagaimana yang telah didengarkan pada rapat paripurna sore kemarin, bahwa ke 7 (tujuh) fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya, yang memuat informasi, saran, dan masukan kepada pemerintah daerah. Tentunya pandangan umum tersebut memuat pokok-pokok pikiran masing-masing fraksi, serta informasi umum lainnya terkait hal-hal ke-kini-an yang memerlukan atensi langsung dari pihak pemerintah daerah

 

Selanjutnya Bupati OKU Selatan menyampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum 7 Fraksi dalam rangka Membahas dan Meneliti Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Sumsel Babel.

Menutup Jawabannya Bupati OKUS menyampaikan bahwa “Dalam menanggapi semua materi Pemandangan

Umum yang disampaikan Anggota Dewan Yang Terhormat, melalui masing-masing Fraksi, kami telah berupaya untuk menjawab dan menjelaskan semua pertanyaan, persoalan, usul, saran maupun himbauan yang disampaikan Anggota Dewan Yang Terhormat.Kami menyadari, bahwa apa yang telah kami sampaikan ini, mungkin belum sepenuhnya 

memenuhi apa yang diharapkan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat. Oleh karena itu terhadap hal-hal yang dipandang masih memerlukan jawaban dan penjelasan lebih lanjut, dapat dibicarakan pada kesempatan rapat-rapat yang akan datang, “ungkapnya.

Rapat Paripurna akan kembali digelar pada hari Kamis tanggal 28 November 2023 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Penandatanganan Berita Acara Tentang Persetujuan Bersama.

(Harianto)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *