Sukseskan Pilkada Serentak,Bupati Hingga Camat Monitoring Pemungutan Suara Ke Setiap Wilayah Di OKU Selatan

Muaradua – Matajurnalis.com ” Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. Popo Ali Martopo, B.Comm., bersama Wakil Bupati, H. Sholehien Abuasir, SP., M.Si., Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Kepala OPD melakukan monitoring pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu (27/11/2024). Pada kesempatan ini, yang menjadi tujuan monitoring yaitu Kecamatan Muaradua dan Buay Rawan. Kecamatan Muaradua meliputi TPS 06 dan TPS 09 Kelurahan Batu Belang Jaya, sedangkan Kecamatan Buay Rawan yaitu TPS 05 Desa Sukajaya, dan TPS 03 Desa Gunung Cahya. Tak hanya dua kecamatan ini, monitoring juga dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten OKU Selatan yang dilakukan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran serta para camat. Berdasarkan hasil monitoring ini, Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati-Wakil Bupati OKU Selatan tahun 2024 di Kabupaten OKU Selatan berjalan lancar dan aman. Pada kesempatan ini, Bupati Popo Ali mengapresiasi para petugas baik penyelenggara, pengawas hingga aparat dari TNI dan Polri yang telah mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada ini. Bupati mengapresiasi masyarakat Kabupaten OKU Selatan yang senantiasa dapat menjaga keamanan, kedamaian, persatuan dan rasa persaudaraan dalam Pilkada ini. Untuk itu, Bupati OKU Selatan dua periode ini mengajak semua pihak untuk senantiasa menjaga kekondusifan wilayah Kabupaten OKU Selatan ini sampai kapanpun, tidak hanya pada proses pilkada ini saja sehingga Kabupaten OKU Selatan yang dikenal sebagai wilayah Zero Conflict dapat terus terjaga. (Harianto)

Read More

Wakili Pemerintah, Kaban Kesbangpol Dan Kepala Diskominfo Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak Dan Berlebih Oleh KPU OKU Selatan

Muaradua – Matajurnalis.com ” Mewakili Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten OKU Selatan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan menghadiri sekaligus turut andil dalam pemusnahan surat Suara rusak dan berlebih di Sekretariat KPU OKU Selatan, Selasa (26/11/2024) malam. Surat suara ini terdiri dari surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen pada kesempatan ini menuturkan bahwa surat suara yang dimusnahkan pada Selasa malam tersebut yaitu 88 lembar surat suara rusak dan 52 lembar surat suara berlebih untuk Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Serta 286 lembar surat suara rusak dan 403 lembar surat suara berlebih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Dijelaskannya bahwa sebelum dilakukan pemusnahan ini surat-surat suara dilakukan penyortiran oleh petugas. Sebagai kekuatan hukum, pemusnahan ini juga dibuatkan berita acara yang ditandatangani oleh para undangan yang hadir. Kepala Badan Kesbangpol OKU Selatan, A. Verry Wijaya, S.IP., pada kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa atas nama pemerintah mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak KPU dan pihak-pihak terkait dalam berbagai tahapan pemilu di OKU Selatan yang berjalan aman, dan kondusif. Untuk itu, Pemkab OKU Selatan berharap agar kekondusifan wilayah ini dapat terus terjaga dan Kabupaten OKU Selatan senantiasa dalam kondisi aman, damai dan kondusif serta Pilkada ini menghasilkan pemimpin terbaik untuk kemajuan Kabupaten OKU Selatan. Pemusnahan ini juga disaksikan oleh perwakilan Polres OKU Selatan, perwakilan Kajari OKU Selatan, perwakilan Dandim 0403/OKU, Ketua Bawaslu, perwakilan dari Paslon Pilkada OKU Selatan. (Harianto)

Read More

Bupati Popo Ali Hadiri Exit Meeting BPK RI Di Kabupaten OKUS,Harapkan Masukan BPK Jadi Motivasi Peningkatan Kinerja Pemerintah

Muaradua – Matajurnalis.com ” Bupati Ogan Komering Ulu Selatan H. Popo Ali Martopo, B.Comm., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli, Asisten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri Exit Meeting BPK RI di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Jumat (22/11/2024) siang. Bupati pada kesempatan ini mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja BPK RI selama pemeriksaan. Dikatakan Bupati bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi atensi dari Pemkab OKU Selatan untuk meningkatkan kinerja menjadi semakin dan lebih baik. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan ini tentu banyak masukan dari BPK RI dan nantinya akan menjadi penunjang peningkatan kinerja Pemkab OKU Selatan ke depan. Terkait proyek strategis nasional yang ada di Kabupaten OKU Selatan (Bendungan Tiga Dihaji), Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab OKU Selatan mendukung dan berharap agar ini dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten OKU Selatan. Sebelumnya, BPK RI melalui Redi Andriasyah selaku Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan mengapresiasi atas kinerja dari Pemkab OKU Selatan mulai dari dukungan terhadap Pelaksanaan Pembangunan Proyek Strategis Nasional, PenetapanRPJMD Tahun 2021-2026 serta RKPD Tahun 2023 dan 2024, Penetapan APBD dan Perubahan Tahun 2023 serta APBD Tahun 2024, Penganggaran Mandatory Spending dan Program Kegiatan terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga pelaporan SPM melalui Aplikasi e-SPM dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Selain itu, pada kesempatan tersebut Tim BPK RI juga memberikan beberapa masukan yang diharapkan dapat semakin memaksimialkan kinerja Pemkab OKU Selatan. Selain itu, tim ini juga berharap agar dapat memaksimalkan peran APIP dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan APBD. Dijelaskannya juga bahwa pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kinerja pengelolan APBD dalam rangka mendukung Pembangunan nasional yang memasuki pada tahap pemeriksaan terinci, yang mana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan awal pada Agustus-September 2024 lalu. Pemeriksaan ini, menurutnya, dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatkan proseduk atau sistem yang meliputi beberapa hal baik itu pengelolaan APBD selama dua tahun terakhir, dan sasaran pemeriksaan ini analisis kesejatan keuangan daerah dan sinkronisasi. Hadir pada Exit Meeting ini perwakilan Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi dan Umum, Staf Ahli, Inspektur, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kadin PU TR, Kadin LH, Kadin Perkimtan, Kadin KUKMPP, Kadisdik, Kadin Budpar, Kadinkes, Sekwan, Kabag Umum, Kabag Tapem, Kabag Hukum. (Harianto)

Read More

Pemkab OKUS Lindungi 1.118 Penyelenggara Pemilu Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Muaradua – Matajurnalis.com ” Sebanyak 1.118 orang penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terlindungi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan). Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan, Darmawan, SE. Dijelaskannya, hal ini sesuai dengan Amanah UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai amanat Undang-undang tersebut, jaminan sosial yang meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja ini dinilai perlu diberikan kepada petugas penyelenggara Pemilu. Apalagi, beban kerja yang akan dilaksanakan oleh para penyelenggara Pemilu ini sendiri cukup berat. Hal ini juga merupakan salah satu dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Pemilu Kada serentak agar dapat berjalan lancar, aman, damai dan kondusif. Selain itu, pemda juga berharap agar para petugas penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik, professional dan penuh integritas. Pemda juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawal pesta demokrasi ini sehingga dapat berjalan lancar, aman, damai dan kondusif. (Harianto)

Read More

Sekda OKUS Harapkan DESK Pilkada Lancar Koordinasi Dan Pemantauan Proses pilkada

Muaradua – Matajurnalis.com ” Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., mengharapkan Desk Pilkada Kabupaten OKU Selatan dapat meningkatkan kelancaran khususnya dalam komunikasi, koordinasi dan pemantauan proses Pemilu pilkada Serentak Tahun 2024. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekda pada Rapat Desk Pilkada di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Jumat (22/11/2024) pagi. “Melalui ini seluruh informasi dapat kami pantau dengan baik, untuk kemudian melaporkan secara aktual serta berjenjang kepada Pemerintah. Dengan demikian, jika ada hal-hal yang memerlukan penanganan segera, kita dapat bertindak cepat untuk menyelesaikannya,” jelasnya Lebih lanjut, ia juga mengatakan, berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, untuk membentuk Tim Desk Pilkada. Tugas Tim Desk yaitu, melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di daerah, menginventarisir dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, memberikan saran dalam penyelesaian permasalahan Pilkada, dan melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada Ia juga menegaskan bahwa Pilkada adalah wujud nyata demokrasi di tingkat daerah, di mana rakyat diberi kebebasan untuk memilih pemimpin mereka. Pemilihan ini bukan sekadar pesta demokrasi, tetapi momentum strategis bagi kelanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pilkada harus dipastikan berjalan dengan baik, damai, dan berintegritas. Selanjutnya Sekda juga berharap Tim Desk Pilkada dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam menjaga netralitas ASN dan mencegah pelanggaran kode etik selama pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKU Selatan. “Terus jalin komunikasi dan koordinasi, sehingga kita dapat mengantisipasi kendala yang mungkin muncul di lapangan,” jelasnya. (Harianto)

Read More

Sekda Pimpin Rapat Konsultasi Publik II Kegiatan Penyusunan Dokumen KLHS RDTR Dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Kecamatan Pulau Beringin

Muaradua – Matajurnalis.com ” Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan M.Rahmattullah, S.STP., M.M. pimpin langsung Rapat Konsultasi Publik II Kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Pulau Beringin Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Rabu (13/11/2024). Mengawali Rapat ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan H. Hermansyah Said,S.Ip. menyampaikan bahwa pada hari ini melaksanakan melaksanakan konsultasi publik ke 2 Kegiatan Penyusunan Dokumen KLHS RDTR Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Pulau Beringin. Dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap rencana struktur ruang, pola ruang, dan peraturan zonasi di kawasan yang akan direncanakan sebagai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pulau Beringin, sebagaimana Konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan RDTR dan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Pulau Beringin. Sekda dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini akan menghasilkan dokumen rencana detail data ruang RDTR Kawasan Perkotaan Pulau Beringin yang dapat dijadikan acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang, Selain itu dengan Tersedianya dokumen rencana detail tata ruang RDTR diharapkan akan mewujudkan strategis dari pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang lintas sektoral melalui pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang terintegrasi dalam rencana tata ruang. “Semoga melalui konsultasi publik ini yang dilaksanakan hari ini akan menghasilkan gagasan dan rekomendasi dalam upaya mewujudkan struktur dan pola tata ruang wilayah perencanaan kawasan perkotaan Pulau Beringin yang berkualitas, “Ungkapnya Bertempat di Ruang Abdi Praja, Turut hadir dalam kesempatan ini Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kadin PU TR, Kepala Bapperida, Kadin Pertanian, Kadin Perkimtan, Kadishub, Kadinkes, Kasatpol PP, Kadin Kominfo, Kadin KUKMPP, Kadin PMPTSP, Kadin Budpar, Kadin Damkar, Kalaksa BPBD, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Camat Pulau Beringin, Seluruh Kades Pulau Beringin yang menerima undangan, Kapus Pulau Beringin, Kapolsek Pulau Beringin, Koramil Pulau Beringin, dan Tokoh Masyarakat. (Harianto)

Read More

Pemda Dan DPRD Musyawarah kan Jadwal Rapat Paripurna, Pembahasan RKUA, RPPAS, Propemperda, Dan Raperda Tentang APBD Kabupaten OKUS TA 2025

Muaradua – Matajurnalis.com ” Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten OKU Selatan, drs. Herman Azedi, S.KM., MM., menghadiri Rapat Badan Musyawarah di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kamis (14/11/2024). Rapat ini dalam rangka membahas Rancangan Jadwal Rapat Paripurna masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025. Pembahasan RKUA, RPPAS, Propemperda, dan Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat ini, Asisten III menyebutkan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah ataupun pihak eksekutif menyesuaikan dengan jadwal dari DPRD terkait apa yang akan dilaksanakan ini. Pasalnya, dalam Menyusun jadwal, tentu hal ini juga menyesuaikan jadwal dari pada Anggota DPRD. Melalui forum ini, Pemerintah juga mengusulkan agar dalam penyusunan jadwal ini nantinya melihat agenda maupun kalender nasional, salah satunya melihat dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak yang tentu akan menjadi waktu yang cukup sibuk. Wakil Ketua II, DPRD Kabupaten OKU Selatan, Carles Minarko, SE., yang pada kesempatan ini membuka rapat menjelaskan bahwa dalam penyusunan jadwal ini DPRD telah melihat berbagai pertimbangan sehingga diharapkan tidak menjadi kendala ke depannya. Ia juga berharap agar pada rapat ini nantinya khususnya saat Rapat Paripurna dan Rapat Banggar agar Kepala OPD datang langsung mengikuti rapat tanpa berwakil. Ditambahkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, SE., bahwa dalam pneyusunan dan pembahasan ini hendaknya tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Untuk itu, berbagai agenda ke depan menjadi pertimbangan dalam penyusunan jadwal ini. Ditambahkannya juga agar rapat-rapat ini hendaknya diutamakan sehingga pembahasan dapat berjalan lancar dan dihadiri oleh pihak-pihak yang tentunya berkompeten. Hadir pada rapat Banmus ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kabag Prokopim, Kabag Hukum, Kabag Ortala serta para anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan. (Harianto)

Read More

Pemkab OKUS Ikuti Acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Secara Daring

Muaradua – Matajurnalis.com ” Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengikuti acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 secara daring, penganugerahan ini  digelar oleh Ombudsman RI di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024). Bertempat di Aula Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan hadir  mengikuti jalannya acara ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M. Si. Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Bagian Organisasi, Perwakilan  Dinas Sosial, Perwakilan  PMPTSP,  Perwakilan Kadinkes, dan Perwakilan Kadisdik. Dalam kesempatan ini Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Adapun tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung. “Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ungkapnya. Lebih lanjut, partisipasi masyarakat menjadi modal dan aset penting dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pembangunan. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, namun sudah berperan sebagai subjek pembangunan. Dukungan dan masukan dari masyarakat menjadi acuan dalam pembangunan pemerintah. Di samping itu, penyelenggara pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik, di antaranya pelayanan yang tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas. Langkah tersebut seiring dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya juga menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di 2024 daripada dengan 2023. “Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah pada Zona Hijau dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” ujar Najih. Hasil penilaian 2021 hingga 2024, mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tecermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam Zona Hijau, yang meningkat cukup drastis dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024. “Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Najih. Jumlah entitas yang dilakukan penilaian pada tahun 2024 sebanyak 587 entitas. Dengan persentase perolehan nilai sebagai berikut, Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi sebanyak 337 entitas (57,41%), Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi sebanyak 157 (26,75%), Zona Kuning dengan kualitas sedang sebanyak 70 entitas (11,93%), Zona Merah dengan Kualitas Rendah sebanyak 14 entitas (2,39%), dan Kualitas Terendah sebanyak 9 entitas (1,53%). “Hal yang menggembirakan, terdapat kenaikan jumlah pengguna pelayanan yang berpartisipasi dalam penilaian. Dimana pada tahun 2023 berjumlah 37.357 pengguna layanan dan tahun ini berjumlah 64.779 pengguna pelayanan,” sebut Najih. Hasil penilaian terhadap 25 kementerian, 22 di antaranya masuk Zona Hijau dan 3 kementerian masuk ke Zona Kuning. Tiga peringkat tertinggi pada kategori ini ialah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (93,33), Kementerian Keuangan (92,57), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (92,18). Sedangkan pada kategori lembaga, dari 14 lembaga yang dinilai, 11 lembaga masuk ke Zona Hijau, dan 3 di antaranya masuk ke Zona Kuning. Tiga peringkat tertinggi pada kategori ini adalah BPS (94,99), BPOM (94,94) dan BNN (93,22). Kemudian pada kategori pemprov, dari 34 pemprov yang dinilai, 28 di antaranya masuk ke Zona Hijau, 5 masuk ke Zona Kuning dan 1 masuk  Zona Merah. Tiga peringkat teratas diraih Pemprov Sulawesi Utara (98,63), Jawa Tengah (98,21) dan DI Yogyakarta (97,22). Pada kategori pemkot, dari 98 pemprov yang dinilai, 94 di antaranya masuk Zona Hijau dan 4 pemkot masuk ke Zona Kuning. Tiga peringkat teratas pada kategori ini adalah Kota Magelang (99,61), Kota Surakarta (99,14) dan Kota Yogyakarta (98,91). Sedangkan pada kategori pemkab, dari 416 pemkab yang dinilai, 339 masuk ke Zona Hijau, 55 masuk Zona Kuning dan 22 masuk ke Zona Merah. Tiga peringkat teratas adalah Kabupaten Wonogiri (99,71), Kabupaten Sukoharjo (99,36) dan Kabupaten Tuban (99,03). Najih meminta kepada seluruh penyelenggara terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik. Menurutnya, apresiasi ini bukan sekadar pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan. (Harianto)

Read More

Pemkab OKU Selatan Melalui Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Resmi Launchingkan Aplikasi SRIKANDI Versi 3

Muaradua – Matajurnalis.com ” Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten OKU Selatan, Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Versi 3 di Lingkungan Pemkab OKU Selatan, Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., serta sampaikan sambutannya peluncuran aplikasi tersebut merupakan tonggak sejarah baru dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif dan transparan. Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten OKU Selatan n Eva Nirwana, S.Ip. Juga sampaikan memasuki era digital dan perkembangan teknologi yang pesat, telah memengaruhi berbagai kehidupan dan pekerjaan. Hal ini yang menyebabkan perubahan sistem dan cara kerja pada suatu instansi yang bertransformasi menjadi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. Digitalisasi dalam pengarsipan diwujudkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI , yang hadir untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih efektif dan transparan. Bertempat di Aula Serasan Seandanan OKU Selatan, turut hadir secara Virtual Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), hadir secara langsung Para Kepala OPD, Sekretaris OPD, Para Kabag, Kasubbag Kepegawaian masing-masing OPD, Admin SRIKANDI pada masing-masing OPD dan Bagian serta undangan lainnya. (Harianto)

Read More

Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra Setda, Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan DESK Pilkada Kabupaten OKUS Tahun 2024.

Muaradua – Matajurnalis.com ” Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP,.M.Si. Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Desk Pilkada Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Kamis (07/11/2024). Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian mendekat, dan sebagai upaya untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan membentuk Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada 2024. Pembentukan tim ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif serta menjaga integritas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKU Selatan. Pembentukan Tim DESK Pilkada ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tentang pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dengan regulasi ini, Tim DESK Pilkada ini memiliki tugas untuk memantau jalannya Pilkada, menginventarisasi potensi permasalahan yang mungkin timbul, serta memberikan saran dalam penanganan permasalahan tersebut. Dalam sambutan Asisten I sampaikan, bahwa pembentukan Tim DESK merupakan langkah penting dalam menjaga kelancaran Pilkada. “Dengan adanya tim ini, kita bisa menyusun perencanaan yang matang agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar. Saya memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini serta partisipasi aktif dari semua pihak,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Pilkada adalah wujud nyata demokrasi di tingkat daerah, di mana rakyat diberi kebebasan untuk memilih pemimpin mereka. “Pemilihan ini bukan sekadar pesta demokrasi, tetapi momentum strategis bagi kelanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pilkada harus dipastikan berjalan dengan baik, damai, dan berintegritas,” tambahnya. Selanjutnya Asisten I berharap Tim DESK Pilkada dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam menjaga netralitas ASN dan mencegah pelanggaran kode etik selama pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKU Selatan. “Terus jalin komunikasi dan koordinasi, sehingga kita dapat mengantisipasi kendala yang mungkin muncul di lapangan,” pungkasnya. Pemerintah Kabupaten OKU Selatab bersama seluruh elemen masyarakat berharap, Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang dapat berjalan sukses, aman, dan menghasilkan pemimpin daerah yang mampu membawa OKU Selagan ke arah yang lebih baik. Bertempat di Ruang Abdi Praja OKU Selatan, turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Zakiah, SE., MM., Komisioner KPU OKU Selatan Arif Parawita, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda OKU Selatan Devianto Saputro, S.Ip., Kesbangpol serta undangan lainnya. (Harianto)

Read More