Sekda Pimpin Rapat Konsultasi Publik II Kegiatan Penyusunan Dokumen KLHS RDTR Dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Kecamatan Pulau Beringin

Muaradua – Matajurnalis.com ” Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan M.Rahmattullah, S.STP., M.M. pimpin langsung Rapat Konsultasi Publik II Kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Pulau Beringin Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Rabu (13/11/2024). Mengawali Rapat ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan H. Hermansyah Said,S.Ip. menyampaikan bahwa pada hari ini melaksanakan melaksanakan konsultasi publik ke 2 Kegiatan Penyusunan Dokumen KLHS RDTR Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Pulau Beringin. Dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap rencana struktur ruang, pola ruang, dan peraturan zonasi di kawasan yang akan direncanakan sebagai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pulau Beringin, sebagaimana Konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan RDTR dan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Pulau Beringin. Sekda dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini akan menghasilkan dokumen rencana detail data ruang RDTR Kawasan Perkotaan Pulau Beringin yang dapat dijadikan acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang, Selain itu dengan Tersedianya dokumen rencana detail tata ruang RDTR diharapkan akan mewujudkan strategis dari pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang lintas sektoral melalui pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang terintegrasi dalam rencana tata ruang. “Semoga melalui konsultasi publik ini yang dilaksanakan hari ini akan menghasilkan gagasan dan rekomendasi dalam upaya mewujudkan struktur dan pola tata ruang wilayah perencanaan kawasan perkotaan Pulau Beringin yang berkualitas, “Ungkapnya Bertempat di Ruang Abdi Praja, Turut hadir dalam kesempatan ini Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kadin PU TR, Kepala Bapperida, Kadin Pertanian, Kadin Perkimtan, Kadishub, Kadinkes, Kasatpol PP, Kadin Kominfo, Kadin KUKMPP, Kadin PMPTSP, Kadin Budpar, Kadin Damkar, Kalaksa BPBD, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Camat Pulau Beringin, Seluruh Kades Pulau Beringin yang menerima undangan, Kapus Pulau Beringin, Kapolsek Pulau Beringin, Koramil Pulau Beringin, dan Tokoh Masyarakat. (Harianto)

Read More

Pemda Dan DPRD Musyawarah kan Jadwal Rapat Paripurna, Pembahasan RKUA, RPPAS, Propemperda, Dan Raperda Tentang APBD Kabupaten OKUS TA 2025

Muaradua – Matajurnalis.com ” Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten OKU Selatan, drs. Herman Azedi, S.KM., MM., menghadiri Rapat Badan Musyawarah di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kamis (14/11/2024). Rapat ini dalam rangka membahas Rancangan Jadwal Rapat Paripurna masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025. Pembahasan RKUA, RPPAS, Propemperda, dan Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat ini, Asisten III menyebutkan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah ataupun pihak eksekutif menyesuaikan dengan jadwal dari DPRD terkait apa yang akan dilaksanakan ini. Pasalnya, dalam Menyusun jadwal, tentu hal ini juga menyesuaikan jadwal dari pada Anggota DPRD. Melalui forum ini, Pemerintah juga mengusulkan agar dalam penyusunan jadwal ini nantinya melihat agenda maupun kalender nasional, salah satunya melihat dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak yang tentu akan menjadi waktu yang cukup sibuk. Wakil Ketua II, DPRD Kabupaten OKU Selatan, Carles Minarko, SE., yang pada kesempatan ini membuka rapat menjelaskan bahwa dalam penyusunan jadwal ini DPRD telah melihat berbagai pertimbangan sehingga diharapkan tidak menjadi kendala ke depannya. Ia juga berharap agar pada rapat ini nantinya khususnya saat Rapat Paripurna dan Rapat Banggar agar Kepala OPD datang langsung mengikuti rapat tanpa berwakil. Ditambahkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, SE., bahwa dalam pneyusunan dan pembahasan ini hendaknya tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Untuk itu, berbagai agenda ke depan menjadi pertimbangan dalam penyusunan jadwal ini. Ditambahkannya juga agar rapat-rapat ini hendaknya diutamakan sehingga pembahasan dapat berjalan lancar dan dihadiri oleh pihak-pihak yang tentunya berkompeten. Hadir pada rapat Banmus ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kabag Prokopim, Kabag Hukum, Kabag Ortala serta para anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan. (Harianto)

Read More

Pemkab OKUS Ikuti Acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Secara Daring

Muaradua – Matajurnalis.com ” Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengikuti acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 secara daring, penganugerahan ini  digelar oleh Ombudsman RI di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024). Bertempat di Aula Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan hadir  mengikuti jalannya acara ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M. Si. Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Bagian Organisasi, Perwakilan  Dinas Sosial, Perwakilan  PMPTSP,  Perwakilan Kadinkes, dan Perwakilan Kadisdik. Dalam kesempatan ini Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Adapun tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung. “Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ungkapnya. Lebih lanjut, partisipasi masyarakat menjadi modal dan aset penting dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pembangunan. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, namun sudah berperan sebagai subjek pembangunan. Dukungan dan masukan dari masyarakat menjadi acuan dalam pembangunan pemerintah. Di samping itu, penyelenggara pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik, di antaranya pelayanan yang tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas. Langkah tersebut seiring dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya juga menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di 2024 daripada dengan 2023. “Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah pada Zona Hijau dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” ujar Najih. Hasil penilaian 2021 hingga 2024, mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tecermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam Zona Hijau, yang meningkat cukup drastis dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024. “Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Najih. Jumlah entitas yang dilakukan penilaian pada tahun 2024 sebanyak 587 entitas. Dengan persentase perolehan nilai sebagai berikut, Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi sebanyak 337 entitas (57,41%), Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi sebanyak 157 (26,75%), Zona Kuning dengan kualitas sedang sebanyak 70 entitas (11,93%), Zona Merah dengan Kualitas Rendah sebanyak 14 entitas (2,39%), dan Kualitas Terendah sebanyak 9 entitas (1,53%). “Hal yang menggembirakan, terdapat kenaikan jumlah pengguna pelayanan yang berpartisipasi dalam penilaian. Dimana pada tahun 2023 berjumlah 37.357 pengguna layanan dan tahun ini berjumlah 64.779 pengguna pelayanan,” sebut Najih. Hasil penilaian terhadap 25 kementerian, 22 di antaranya masuk Zona Hijau dan 3 kementerian masuk ke Zona Kuning. Tiga peringkat tertinggi pada kategori ini ialah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (93,33), Kementerian Keuangan (92,57), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (92,18). Sedangkan pada kategori lembaga, dari 14 lembaga yang dinilai, 11 lembaga masuk ke Zona Hijau, dan 3 di antaranya masuk ke Zona Kuning. Tiga peringkat tertinggi pada kategori ini adalah BPS (94,99), BPOM (94,94) dan BNN (93,22). Kemudian pada kategori pemprov, dari 34 pemprov yang dinilai, 28 di antaranya masuk ke Zona Hijau, 5 masuk ke Zona Kuning dan 1 masuk  Zona Merah. Tiga peringkat teratas diraih Pemprov Sulawesi Utara (98,63), Jawa Tengah (98,21) dan DI Yogyakarta (97,22). Pada kategori pemkot, dari 98 pemprov yang dinilai, 94 di antaranya masuk Zona Hijau dan 4 pemkot masuk ke Zona Kuning. Tiga peringkat teratas pada kategori ini adalah Kota Magelang (99,61), Kota Surakarta (99,14) dan Kota Yogyakarta (98,91). Sedangkan pada kategori pemkab, dari 416 pemkab yang dinilai, 339 masuk ke Zona Hijau, 55 masuk Zona Kuning dan 22 masuk ke Zona Merah. Tiga peringkat teratas adalah Kabupaten Wonogiri (99,71), Kabupaten Sukoharjo (99,36) dan Kabupaten Tuban (99,03). Najih meminta kepada seluruh penyelenggara terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik. Menurutnya, apresiasi ini bukan sekadar pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan. (Harianto)

Read More

Pemkab OKU Selatan Melalui Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Resmi Launchingkan Aplikasi SRIKANDI Versi 3

Muaradua – Matajurnalis.com ” Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten OKU Selatan, Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Versi 3 di Lingkungan Pemkab OKU Selatan, Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., serta sampaikan sambutannya peluncuran aplikasi tersebut merupakan tonggak sejarah baru dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif dan transparan. Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten OKU Selatan n Eva Nirwana, S.Ip. Juga sampaikan memasuki era digital dan perkembangan teknologi yang pesat, telah memengaruhi berbagai kehidupan dan pekerjaan. Hal ini yang menyebabkan perubahan sistem dan cara kerja pada suatu instansi yang bertransformasi menjadi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. Digitalisasi dalam pengarsipan diwujudkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI , yang hadir untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih efektif dan transparan. Bertempat di Aula Serasan Seandanan OKU Selatan, turut hadir secara Virtual Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), hadir secara langsung Para Kepala OPD, Sekretaris OPD, Para Kabag, Kasubbag Kepegawaian masing-masing OPD, Admin SRIKANDI pada masing-masing OPD dan Bagian serta undangan lainnya. (Harianto)

Read More

Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra Setda, Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan DESK Pilkada Kabupaten OKUS Tahun 2024.

Muaradua – Matajurnalis.com ” Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP,.M.Si. Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Desk Pilkada Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Kamis (07/11/2024). Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian mendekat, dan sebagai upaya untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan membentuk Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada 2024. Pembentukan tim ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif serta menjaga integritas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKU Selatan. Pembentukan Tim DESK Pilkada ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tentang pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dengan regulasi ini, Tim DESK Pilkada ini memiliki tugas untuk memantau jalannya Pilkada, menginventarisasi potensi permasalahan yang mungkin timbul, serta memberikan saran dalam penanganan permasalahan tersebut. Dalam sambutan Asisten I sampaikan, bahwa pembentukan Tim DESK merupakan langkah penting dalam menjaga kelancaran Pilkada. “Dengan adanya tim ini, kita bisa menyusun perencanaan yang matang agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar. Saya memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini serta partisipasi aktif dari semua pihak,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Pilkada adalah wujud nyata demokrasi di tingkat daerah, di mana rakyat diberi kebebasan untuk memilih pemimpin mereka. “Pemilihan ini bukan sekadar pesta demokrasi, tetapi momentum strategis bagi kelanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pilkada harus dipastikan berjalan dengan baik, damai, dan berintegritas,” tambahnya. Selanjutnya Asisten I berharap Tim DESK Pilkada dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam menjaga netralitas ASN dan mencegah pelanggaran kode etik selama pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKU Selatan. “Terus jalin komunikasi dan koordinasi, sehingga kita dapat mengantisipasi kendala yang mungkin muncul di lapangan,” pungkasnya. Pemerintah Kabupaten OKU Selatab bersama seluruh elemen masyarakat berharap, Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang dapat berjalan sukses, aman, dan menghasilkan pemimpin daerah yang mampu membawa OKU Selagan ke arah yang lebih baik. Bertempat di Ruang Abdi Praja OKU Selatan, turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Zakiah, SE., MM., Komisioner KPU OKU Selatan Arif Parawita, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda OKU Selatan Devianto Saputro, S.Ip., Kesbangpol serta undangan lainnya. (Harianto)

Read More

Wabup Apresiasi Jalannya Debat Kandidat Pasangan Calon Pada Pilkada OKUS Tahun 2024 Yang Berjalan Damai Dan Kondusif

Muaradua – Matajurnalis.com ” Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. Sholehien Abuasir, SP., M.Si., menghadiri Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung The Sultan Convention Center (Salatin Hotel) Palembang, Selasa (12/11/2024). Pada kesempatan ini, Wakil Bupati H. Sholehien mengapresiasi KPU OKU Selatan yang telah memfasilitasi penyelenggaraan debat kandidat Pilkada OKU Selatan sebagai salah satu bagian dari penyampaian visi dan misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Melalui ini, diharapkan masyarakat dapat melihat bagaimana visi dan misi dari keempat pasangan calon tersebut. Dijelaskannya juga bahwa, berdasarkan apa yang disampaikan oleh para paslon mereka tentunya menginginkan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten OKU Selatan khususnya, dan kesejahteraan masyarakat. Wakil Bupati OKU Selatan juga mengapresiasi jalannya debat kandidat yang terlaksana dengan lancar, damai dan kondusif serta penuh kekeluargaan. Untuk itu, Wakil Bupati juga mengharapkan agar masyarakat yang mendukung masing-masing paslon untuk turut menjaga keamanan, kedamaian dan kekondusifan wilayah selama dan setelah Pilkada ini berlangsung. Menurutnya, berbeda pilihan, berbeda pandangan merupakan hal biasa dalam berdemokrasi. Namun yang harus diingat adalah semua masyarakat bersaudara untuk bersama mensukseskan pilkada OKU Selatan yang bermartabat dan berintegritas hingga menghasilkan calon pemimpin yang terbaik diantara yang baik untuk membawa kemajuan bagi Bumi Serasan Seandanan. Wakil Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak, termasuk TNI/Polri yang senantiasa menjaga agar masyarakat OKU Selatan tetap harmonis, damai dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada ini. “Harapan ke depan tentu kita tetap menjaga persatuan, persaudaraan untuk mempertahankan kekondusifan wilayah kita dan menjaga nama baik OKU Selatan yang dikenal zero conflict,” tegasnya. Hadir pada debat publik ini Forkopimda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, para anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kaban Kesbangpol, Kepala Bapperida, Kadin Kominfo, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Undangan Lainnya. (Harianto)

Read More

Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Setda OKUS Pimpin Rapat Konsultasi Publik II Penyusunan Ddokumen Kajian KLHS RDTR Dam PZ Kawasan Perkotaan Desa Kotaway Kecamatan Buay Pemaca

Muaradua – Matajurnalis.com ” Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten OKU Selatan Natalion, S.STP.,M.M. pimpin langsung Rapat Konsultasi Publik II Kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Desa Kotaway Kecamatan buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, kamis, (14/11/2024). Mengawali Rapat ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan H. Hermansyah Said,S.Ip. menyampaikan Rencana Detail Tata Ruang, yaitu rencana yang menjelaskan secara terperinci tentang tata ruang di wilayah kabupaten atau kota. RDTR dilengkapi dengan peraturan zonasi (PZ) yang mengatur pemanfaatan ruang untuk setiap zona peruntukan tata ruang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap rencana struktur ruang, pola ruang, dan peraturan zonasi di kawasan yang akan direncanakan sebagai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Desa kotaway sebagaimana Konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan kotaway. Asisten II dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini akan menghasilkan dokumen rencana detail data ruang RDTR Kawasan Perkotaan Kotaway yang dapat dijadikan acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang, Selain itu dengan Tersedianya dokumen rencana detail tata ruang RDTR diharapkan akan mewujudkan strategis dari pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang lintas sektoral melalui pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang terintegrasi dalam rencana tata ruang. “Adapaun harapnya penyusunan RDTR ini bisa berjalan dengan baik, yang mana berfungsi untuk menentukan kesesuaian dokumen perencanaan dengan implementasi pembangunan di lapangan. RDTR merupakan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Tentu ini menjadi dasar bagi Pembangunan di Kabupaten OKU Selatan yang lebih baik lagi,” ujarnya. Bertempat di Ruang Abdi Praja, Turut hadir dalam kesempatan ini Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kadin PU TR, Kepala Bapperida, Kadin Pertanian, Kadin Perkimtan, Kadishub, Kadinkes, Kasatpol PP, Kadin Kominfo, Kadin KUKMPP, Kadin PMPTSP, Kadin Budpar, Kadin Damkar, Kalaksa BPBD, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Camat buay pemaca, Seluruh Kades buay pembaca yang menerima undangan, Kapus buay pemaca , Kapolsek buay Pemaca, dan Tokoh Masyarakat. (Harianto)

Read More

Pemkab OKUS Laksanakan Asistensi Kedua Penyusunan Kajian Risiko Bencana Daerah

Muaradua – Matajurnalis.com ” Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Asistensi Kedua Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024 bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan BPBD Provinsi secara Daring di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Jumat (15/11/2024). Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten OKU Selatan, Koni Ramli, S.Pd., MM., menerangkan kajian risiko bencana dilakukan untuk menilai bahaya, kerentanan dan kapasitas Kabupaten OKU Selatan dalam menghadapi potensi bencana yang ada. Selain itu, kajian risiko bencana juga merupakan dasar untuk menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten OKU Selatan. pada kesempatan ini, meski dilaksanakan secara daring, ia berharap agar hal ini tidak mengurangi esensi dan tujuan dari rapat maupun penyusunan kajian ini. Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten OKU Selatan Ulyanti Liska menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan dan pengkajian berdasarkan petunjuk dan teknis. Dari sana didapatkan bahwa terdapat beberapa bencana yang kemungkinan dapat terjadi di Kabupate OKU Selatan. Di antaranya banjir, gempa bumi, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, cuaca ekstrim, hingga banjir bandang Secara daring, Perencana Ahli Madya BNPB, Edy Purba mengapresiasi upaya penyusunan dokumen dan pemetaan yang dilaksanakan oleh Kabupaten OKU Selatan. Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan beberapa masukan sehingga dokumen kajian risiko bencana yang disusun diharapkan makin lengkap dan sempurna. Hadir juga secara daring pada asistensi ini dari BPBD Provinsi Sumatera Selatan dan Tim Pujiono Center / Pendampingan Tenaga Ahli Kebencanaan. (Harianto)

Read More

PMI Kabupaten OKUS Gelar Rakor Kesiapsiagaan Bencana Di Kabupaten OKUS Tahun 2024.

Muaradua – Matajurnalis.com ” Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Jumat (15/11/2024). Mewakili Ketua PMI Kabupaten OKU Selatan, Hj. Isyana Lonitasari Popo melalui Bendahara PMI Kabupaten OKU Selatan Maimunah, S.KM.,M.M., membuka secara langsung Rakor Kesiapsiagaan Bencana pada hari ini. Rakor kesiapsiagaan bencana alam yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) OKU Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani bencana alam serta menghadapi musim hujan dan cuaca ekstrim. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. PMI OKU Selatan menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang sering kali datang tanpa peringatan, bahwa kondisi cuaca ekstrem yang sedang berlangsung, terutama dengan curah hujan tinggi di bulan November, berpotensi meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor di OKU Selatan. Adapun tujuan diselenggarakannya Rakor ini dalam rangka penguatan koordinasi dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat antara PMI dan Pemrintah daerah dan pihak terkait lainnya dalam menghadapi dan mengatasi bencana diharapkan, dengan langkah-langkah yang telah disepakati, dampak negatif dari bencana banjir maupun yang lainnya dapat diminimalisir, dan kesehatan serta keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin. Bertempat di Aula Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan, turut hadir Para Anggota PMI Kabupaten OKU Selatan dan undangan lainnya. (Harianto)

Read More

Bupati OKUS Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum 7 Fraksi Dalam Rangka Membahas Dan Meneliti Raperda Tentang APBD TA 2025 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Sumsel Babel

Muaradua – Matajurnalis.com ” Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo., B. Comm. Sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Membahas dan Meneliti Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Sumsel Babel Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Jumat (22/11/2024). Charles Minarko, S.E. selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa sebagaimana yang telah didengarkan pada rapat paripurna sore kemarin, bahwa ke 7 (tujuh) fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya, yang memuat informasi, saran, dan masukan kepada pemerintah daerah. Tentunya pandangan umum tersebut memuat pokok-pokok pikiran masing-masing fraksi, serta informasi umum lainnya terkait hal-hal ke-kini-an yang memerlukan atensi langsung dari pihak pemerintah daerah   Selanjutnya Bupati OKU Selatan menyampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum 7 Fraksi dalam rangka Membahas dan Meneliti Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Sumsel Babel. Menutup Jawabannya Bupati OKUS menyampaikan bahwa “Dalam menanggapi semua materi Pemandangan memenuhi apa yang diharapkan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat. Oleh karena itu terhadap hal-hal yang dipandang masih memerlukan jawaban dan penjelasan lebih lanjut, dapat dibicarakan pada kesempatan rapat-rapat yang akan datang, “ungkapnya. (Harianto)

Read More