Maju di Pilwako 2024 Kendari, Asmawa Tosepu Berpasangan Yudhianto Mahardika Mengambil Formulir Pencalonan di Partai Demokrat.

Matajurnalis.com || Kendari-Sultra – Pasangan Bakal Calon Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan Yudhianto Mahardika resmi mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Partai Demokrat Kota Kendari Hari ini di Kompleks CitraLand, Senin (15/04/2024). Pengambilan berkas formulir pendaftaran masing-masing diwakili Liasion Officer (LO) La Ode Muhrim Bay (LO Asmawa Tosepu) dan Sastra Alamsyah (LO Yudhianto Mahardika). La Ode Muhrim Bay selaku LO Bacalon Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, pengambilan berkas pendaftaran Bacalon Wali Kota Kendari merupakan bentuk kesiapan bertarung pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Kendari November 2024 mendatang. “Asmawa siap maju untuk bertarung di Kota Kendari. Saat ini kami baru saja (mengambil formulir) di Partai Demokrat dan sebentar jam satu (Hari Ini 15/04) kita ambil (formulir pendaftaran) di PDI Perjuangan,” ungkap La Ode Muhrim Bay. Terkait pencalonan (koalisi) Asmawa Tosepu dan Yudhianto Mahardika pada Pilwali Kendari, La Ode Muhrim Bay mengaku saat ini kedua bacalon masih saling menjajaki dan masih menunggu hasil survei. “Kami masih saling menjajaki. Nantikan ada lembaga survei yang lihat,” ujarnya. Senada yang disampaikan oleh Sastra Alamsyah selaku LO Bacalon Wali Kota Kendari Yudhianto Mahardika mengatakan, pengambilan formulir pendaftaran di Sekretariat Partai Demokrat menjadi sebuah penegasan bahwa Yudhianto Mahardika siap bertarung di Pilwali Kendari 2024. “Melalui pengambilan formulir pendaftaran hari ini kami kembali menegaskan kembali bahwa Yudhianto Mahardika siap untuk bertarung di Pilwali tahun ini,” ungkap Sastra Alamsyah. Lanjut dia, saat ini Yudhianto Mahardika sudah membangun komunikasi dengan beberapa Partai Politik (Parpol) untuk memantapkan kesiapannya bertarung di Pilwali Kota Kendari. “Kita sudah komunikasi dengan beberapa parpol dan sudah ada 14 kursi yang membackup kita. Kami optimis bisa memenangkan Pilwali,” pungkas Sastra Alamsyah. Menilai dari kedua pasangan Bacalon Pilwali tersebut, publik sangat merespon karena Asmawa Tosepu adalah seorang figur yang susah berpengalaman di bidang Pemerintahan dan juga Yudhiyanto Mahardika seorang figur yang sudah berpengalaman telah menduduki kursi DPRD Provinsi. *Red*

Read More

Pastikan Kondusifitas Selama Libur Idul Fitri, Polsek Jenu Aktive Lakukan Pengamanan di Objek Wisata.

Matajurnalis.com || TUBAN-JATIM, – Polsek Jenu yang merupakan bagian dari Polres Tuban Polda Jawa Timur, lakukan pengamanan di Objek Wisata Pantai Cemara yang sekarang berganti nama menjadi pantai Aladin Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Kabupaten Tuban. Minggu (14/04/2024). Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kapolsek Jenu Ipda wakit beserta beberapa orang anggota melakukan pengamanan masyarakat yang sedang menikmati liburan Hari Raya Idul Fitri di Objek Wisata tersebut terutama pengunjung kelompok keluarga yang datang bersama anak-anak yang bermain ditepian pantai. Kapolsek Jenu, ipda Wakit mengatakan, selain melakukan Pengamanan petugas juga memberikan himbauan dan mengajak kepada para pengunjung untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas, tetap waspada, dan memastikan keamanan terutama bagi pengunjung yang membawa anak kecil. “Dalam pengawasan anak-anak, masyarakat diharapkan selalu memastikan agar mereka berada dalam pengawasan yang baik. Selain itu, penting juga untuk memastikan keamanan kendaraan terutama pada lokasi parkir,” ungkap ipda wakit Dengan adanya pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Jenu, diharapkan kegiatan liburan di Objek Wisata Pantai Aladin dapat berjalan dengan aman dan tertib. Selain itu, kesadaran dan kerjasama dari masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan juga menjadi faktor penting dalam menjamin keselamatan bagi semua pengunjung. Wapimpum Media Mata Elang Pers Moh. subiyanto sangat mengapresiasikan atas kinerja dan kesigapan Polsek Jenu dan jajaran kepolisian Tuban telah menciptakan kenyamanan selama liburan idul Fitri. Reporter : Moh.Subiyanto.

Read More

Kasus perdamaian gagal di selesaikan kades perkelahianpun kembali terulang   

  MATAJURNALIS.COM| |TAPANULI SELATAN,- Diduga akibat kasus penganiayaan gagal didamaikan oleh kepala desa pasar lama Batang Angkola,Tapsel akhirnya perkelahian kembali terulang.   Berawal dari salah seorang warga bernama Muhammad Khaidir Daulay ( 70 ),warga desa pasar lama mengalami penganiayaan pada hari senin tanggal 25 /03/2024 merasa tidak terima dengan kejadian yang dia terima sehingga ia mendatangi polsek Batang Angkola dan Langsung berjumpa dengan Kapolsek Batang dengan niat ingin membuat laporan dan di dampingi oleh kepala desa Pasar Lama kecamatan Batang Angkola ,  Salman Paris,namun sayangnya tanpa menerima laporan/LP ,kapolsek langsung mengarahkan ke pihak desa untuk di selesaikan di desa.   Namun upaya perdamain di desa tidak mendapatkan kesepakatan (gagal) dan diam begitu saja,dan diduga kepala desa yang sudah diberi amanah ole kapolsek tidak berkordinasi lebih lanjut untuk memberitahu kalau upaya perdamaian itu telah gagal bermufakat,demikian juga pihak polsek tidak memantau perkembangan kasus tersebut.   Saat kasus ini mencuat,awak media langsung mengkonfirmasi pihak korban atas kejadian tersebut.Atas penyataan dari pihak korban Kasus tersebut langsung di serahkan ke pihak desa tanpa menerima laporan polisi/LP.Namun sangat di sayangkan pihak desa pun tak bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut bahkan terkesan lamban.   Cukup disayangkan sebagai APH (Aparat Penegak Hukum) Unit Polsek Batang Angkola tidak mengindahkan ataupun tidak menanggapi dengan pelayanan yang mengayomi ,ataupun melindungi korban yang terkesan sudah melaporkan terkait ancaman hidup untuk dirinya yang sudah ujur 70 tahun,sebagai masyarakat yang sadar hukum dan juga taat hukum.Apakah pihak personil Unit Polsek Batang Angkola sudah memenuhi SOP(Standar Operasional Prosedur)kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat ??? Sesuai dengan keterangan korban di duga terkesan tidak mendapat pelayanan keadilan ,dari Unit Polsek Batang Angkola.   Saat di konfirmasi kembali Pihak korban dalam pernyataannya mengatakan “Saya sangat menyangkan kepada pihak kepolisian  batang angkola yang tidak menerima laporan saya.dan malah saya di arahkan ke desa,karna seharusnya laporan polisi/LP itu harus di terima terlebih dahulu,agar bisa di limpahkan ke pemerintahan desa.”ujar khaidir   “saya sangat berharap pihak kepolisian Polsek Batang Angkola agar kiranya tidak pandang bulu dalam menerima laporan/LP  masyarakat.agar kami masyarakat merasa aman,di dalam lingkup hukum Unit Polsek Batang Angkola.sehingga hal yang sama tidak terulang kembali dan pelaku penganiayaan tersebut tidak lagi meresahkan warga.kami juga meminta kepada pihak pemerintahan desa pasar lama agar kiranya dapat menangani hal ini dengan tegas.”harapnya.(ir)

Read More