GAPERTA Desak Bupati Tapsel Copot Kadis Pendidikan, Dugaan Pungli dan Korupsi Dana DAK
MATAJURNALIS.COM | | Tapanuli Selatan – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Tapanuli Selatan, Kamis (30/5/2024).
Dalam aksinya, GAPERTA mendesak Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) agar mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan beserta jajarannya yang diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi.
Dugaan pungli pada pelaksanaan kegiatan pelantikan sejumlah kepala sekolah dan saat pemberkasan sertifikasi guru sebanyak kurang lebih 2.000 tenaga pengajar di tingkat SD yang menerima SK dari Kemendikbud pada Tahun 2023 lalu merupakan kejanggalan yang menjadi tuntutan massa pada saat aksi.
“Kami juga meyakini adanya kejanggalan pada pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sekolah-sekolah saat perlombaan lato-lato di Mapolres Tapsel yang terindikasi pungli dan tindak pidana korupsi diduga dilakukan oknum kepala dinas bersama kepala bidang SD melalui K3S tiap kecamatan se kabupaten Tapanuli Selatan,” teriak Didi Santoso, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Maju Terintegasi (ALMAMATER).
Dalam orasinya, Didi mengungkapkan informasi yang didapat dari pengakuan sejumlah sumber bahwa adanya dugaan pungli pada saat pelantikan beberapa kepala sekolah pada Tahun 2023 lalu yang besaran nilainya bervariasi, yakni mencapai Rp.30 juta hingga Rp.60 juta menurut jumlah siswa tiap sekolah.
“Dugaan pungli itu juga dilakukan oleh oknum kepala dinas pendidikan inisal AP melalui oknum Kabid Dikdas inisial SH dengan melibatkan para K3S untuk penyetorannya pada kegiatan pengumpulan pemberkasan sertifikasi guru sebanyak ± 2.000 tenaga pengajar yang menerima SK dari Kemendikbud pada Tahun 2023 lalu. Saat itu, sebesar Rp.450 ribu tiap penerima SK dipungut biaya dengan modus agar dikeluarkan berkasnya,” Didi menguraikan.
Tidak itu saja, tambah Didi merincikan, pada saat perlombaan Lato-Lato yang digelar di Mapolres Tapsel pada tahun lalu juga terindikasi praktik pungli. Para siswa melalui Kepala sekolah dibebankan biaya Rp.100 ribu modus sebagai dana untuk makan minum. Padahal setiap kegiatan bisa digelar tanpa harus membebani orangtua siswa melainkan melalui APBD atau Dana BOS.
“Padahal, tanpa membebani siswa, kegiatan tersebut (perlombaan lato-lato) dapat dibiayai melalui dana BOS sebagaimana termasuk dalam kategori 12 komponen prioritas penggunaannya. Sehingga dalam hal ini kami juga menduga terjadi praktik pungli yang dilakukan oknum kepala sekolah yang diduga diintervensi oleh SH atas perintah AP,” bebernya lagi.
Orasi yang sama juga diteriakkan oleh Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Hati Rakyat (AMATIR) Tabagsel, Fahrul Rozi. Menurutnya, visi misi Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu mengenai SDM Unggul dengan slogan Tapanuli Selatan yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang uggul, sehat, cerdas, sejahtera serta sumber daya Alalam yang produktif dan lestari telah gagal.
“Gagalnya visi misi Bupati Tapsel mengenai SDM Unggul akibat adanya kesan pembiaran terhadap bawahannya yang diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi,” terang Rozi.
Ia menguraikan, dugaan pungli mencapai Rp.1 juta hingga Rp.2 juta juga terjadi saat pembuatan RKAS pada 286 sekolah di tingkat SD dan SMP, serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Kadis Pendidikan tentang pemindahan dana DAK dari rekening dinas ke rekening pribadi.
“Kami berharap bapak Bupati jangan terkesan melakukan pembiaran atau melindungi oknum kepala dinas beserta jajarannya yang diduga terindikasi praktik pungli dan korupsi,” tutur Rozi.
Tidak mendapatkan respon dari Bupati Tapsel, H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, massa GAPERTA melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel dan berjanji akan melakukan aksi demo jilid II dalam waktu dekat dengan tambahan tuntutan adanya dugaan penyelewengan dana di bidang PAUD.
Serahkan Pernyataan Sikap ke Kejari Tapsel
Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (PENJARA PN) Tapsel, Stevenson Ompusunggu menyerahkan pernyataan sikap terkait dugaan pungli dan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapsel usai aksi damai di depan kantor Bupati Tapsel dan kantor Dinas Pendidikan.
Beberapa poin yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut, Steven mewakili GAPERTA yang memiliki tagline “Bergerak, Berjuang untuk Indonesia Maju” meminta kepada Kejari Tapsel agar segera memanggil dan memeriksa serta melakukan tindakan hukum baik melalui laporan informasi maupun aduan secara resmi nantinya.
Adapun indikasi yang diminta untuk diperiksa Kejari Tapsel, antara lain :
1. Dugaan Pungli pada Pelantikan sejumlah kepala sekolah serta pemberkasan sertifikasi guru-guru yang menerima SK dari Kemendikbud pada Tahun 2023 lalu;
2. Dugaan Pungli pada kegiatan perlombaan lato-lato yang diselenggarakan pada Tahun 2023 di Polres Tapsel;
3. Dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang atas pemindahan dana DAK dari rekening Dinas ke rekening pribadi atas nama Arman Pasaribu.
“Juga meminta kepada Kejari Tapsel agar memanggil segenap Kepala sekolah tingkat SD atas indikasi pungli dan korupsi keseluruhan yang kami dugakan,” pungkas Steven.
Surat pernyataan sikap GAPERTA diserahkan dan diterima melalui Jaksa Fungsional Jovi Andreas Bakhtiar yang berkenan untuk diteruskan kepada Kepala Kejari Tapsel melalui Kasi Intel. (Tim)