Yudhianto Mahardhika Kantongi Surat Tugas Perindo Untuk Pilwalikota Kendari 2024.

Matajurnalis.com || Kendari-Sultra, -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melalui tim Desk Pilkada menyerahkan Surat Tugas kepada Yudhianto Mahardika untuk maju sebagai Walikota Kendari tahun 2024. Surat Tugas yang bernomor 071-ST/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2024 itu menyebutkan bahwa Yudhianto Mahardhika diberikan waktu satu bulan untuk mencari koalisi partai pendukung serta pasangan calon wakil walikota Kendari. Surat yang ditandatangani oleh Ketua Desk Pilkda DPP Partai Perindo ini dikeluarkan pada tanggal 05 Juni 2024. Dengan adanya surat ini, Afdhal yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sultra bukan satu-satunya bakal calon yang menerima surat tugas dari partai yang didominasi warna merah dan biru ini. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perindo Sultra, Aryo dalam pesan whatsappnya menyebutkan pesan dari Ketua DPW Perindo menyikapi isi surat kepada Yudhianto Mahardhika tersebut. “Surat tugas yang diberikan kepada Bacalon Walikota Kendari adalah hal yang wajar, karena Partai Perindo sebagai Partai yang inklusif memberi kesempatan kepada seluruh putra-putri terbaik daerah untuk maju dalam Pilkada dengan membuka pendaftaran di DPD Kabupaten/Kota,” tulis Aryo meneruskan pesan dari Afdhal. “Ini merupakan bentuk dukungan Ketua Umum kepada kami sebagai kader partai Perindo yang akan berjuang di Pilkada 2024,” lanjut Aryo.

Read More

DPP PAN Rekomendasi Dan Tugaskan Ahmad Fauzan Daulay Sebagai Balon Bupati Tapsel

MATAJURNALIS.COM || MEDAN,- DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan persetujuan berupa surat rekomendasi dan penugasan kepada Ahmad Fauzan Daulay SE MM, sebagai bakal calon (balon) Bupati Tapanuli Selatan periode 2024-2029. Surat penugasan yang diterbitkan Tim Pilkada DPP PAN itu disampaikan DPW PAN Sumut diwakili pengurus harian Drs Suartono dan Jahidin Hidayat Daulay kepada Ahmad Fauzan Daulay, Sabtu (8/6/2024).   Di dalam surat rekomendasi nomor 856/Pilkada/V/2024 itu, Tim Pilkada DPP PAN yang ditandatangani Yandri Susanto, Viva Yoga Mauladi, Pangeran K Saleh, menyetujui Ahmad Fauzan Daulay sebagai bakal calon Bupati Tapanuli Selatan, sekaligus memberikan sejumlah tugas. Di antaranya Ahmad Fauzan Daulay diminta supaya mencari pasangan bakal calon Wakil Bupati Tapanuli Selatan, serta melakukan lobi-lobi ke partai politik demi memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada. Selanjutnya Fauzan juga ditugaskan melakukan komunikasi dengan DPW, DPD, DPC, DPRt PAN untuk menyusun program serta melaksanakan kerja cerdas dan tuntas demi meraih kemenangan pada perhelatan Pilkada Tapanuli Selatan 2024. Terkait dengan penugasan yang diamanahkan DPP PAN, Ahmad Fauzan menyampaikan rasa syukurnya.”Terima kasih kepada DPP PAN yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada saya sebagai bakal calon Bupati Tapanuli Selatan,” ujarnya. Ketua Komisi B DPRD Sumut ini menyatakan, dirinya siap melaksanakan rekomendasi serta menjalankan poin poin penugasan yang dimintakan oleh pihak DPP melalui Tim Pilkada “Insya Allah tugas yang diberikan, bisa terlaksana sesuai harapan,” kata mantan Ketua DPW PAN Sumut ini. Kendati partai merekomendasi dirinya sebagai bakal calon bupati, namun Fauzan juga bersikap realistis dan siap berpasangan dengan kandidat lain sebagai bakal Wakil Bupati Tapanuli Selatan 2024-2029. “Mohon doanya, semoga cita-cita mulia ini, dapat terkabulkan,” harapnya. (Ira)

Read More

Pemkab OKU Selatan Bantu Pengobatan Warga Yang Alami Gangguan Kejiwaan

Muaradua – Matajurnalis.com “Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Sat Pol PP melakukan penanganan kepada warga yang mengalami gangguan jiwa. Hal ini sebagai bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kepala Sat Pol PP Kabupaten OKU Selatan, Tarmizi, SE., MM., saat melakukan evakuasi terhadap warga yang alami gangguan jiwa di Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua mengungkapkan, ini merupakan kali ketiga Pemkab OKU Selatan melakukan evakuasi terhadap warga yang berinisial E ini. Menurutnya, sebelum dilakukan tindakan ini Pemkab OKU Selatan telah berkoordinasi dan melakukan rapat terkait langkah apa yang harus diambil. “Hasilnya warga ini kita bantu untuk pengobatan dan kita berangkatkan ke Palembang untuk mendapatkan perawatan di RSJ Ernaldi Bahar,” ungkapnya. Pasien, lanjut Kasat Pol PP, diantar ke Palembang oleh Dinas Sosial dan didampingi oleh keluarga. Hadir pada evakuasi ini Kepala Dinsos, Dinkes, Camat Muaradua, Puskesmas Muaradua, Lurah Batu Belang Jaya. (Harianto)

Read More

DPP IARMI Sematkan Anton Timbang Sebagai Anggota Badan Dewan Kehormatan

Kendari – Matajurnalis.com “Upacara Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Badan Pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Bapak Anton Timbang. Upacara penyematan baret Ungu yang dipimpin oleh Ketua DPP IARMI Bpk. H.Litanto SH, MSi periode 2024-2028 di Jalan Cempaka Senin 3/5/2024.   Turut hadir Sekjen DPP Drs Risman Togala sebagai inspektur upacara, Marludin sebagai komandan upacara dan sejumlah pengurus Menwa lainnya. Ketua Kadin Sultra yang telah diangkat menjadi anggota kehormatan Badan pengurus DPP IARMI Sultra dinilai dapat menjadi model dan pelopor bela Negara dan memperkuat persatuan dan kesatuan Bangsa. Dalam pernyataannya, Anton Timbang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota IARMI Sultra yang telah memberikan penghargaan ini. “Dengan diangkatnya saya sebagai anggota Dewan Kehormatan IARMI Sultra, saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman IARMI Sultra yang telah memberikan penghargaan luar biasa ini. Sekali lagi saya katakan, saya siap mengabdi dan berbuat yang terbaik untuk organisasi ini,” ujar Anton Timbang usai diberi tanda kehormatan sebagai anggota Dewan Kehormatan IARMI Sultra, Senin (3/6). Ia juga mengungkapkan niatnya untuk berkolaborasi dengan Kadin Sultra dalam berbagai kegiatan yang akan datang. Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan yang terbaik bagi daerah Sultra. “Kegiatan selanjutnya juga bisa kita kolaborasikan dengan Kadin Sultra sehingga kita bisa membuat yang terbaik khususnya buat daerah kita. Kita akan lakukan yang terbaik,” ujarnya.. Sementara itu, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) IARMI Sultra, Risman Togala, mengatakan bahwa Musyawarah kedua IARMI Sultra akan diselenggarakan pada tanggal 8 Juni mendatang. Risman menjelaskan bahwa penganugerahan ini adalah yang pertama kali dilakukan sejak berdirinya IARMI Sultra. “Saya mewakili Dewan Pimpinan Provinsi IARMI Sultra, selaku Sekretaris Umum, mengatakan bahwa pada tanggal 8 Juni mendatang akan diadakan Musyawarah kedua. Dalam kesempatan ini, pengurus dan DPP menganugerahkan penyematan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Anton Timbang. Ini adalah penganugrahan yanh pertama kali dilakukan sejak IARMI Sultra berdiri,” jelas Risman. Risman berharap dengan kehadiran Anton Timbang, organisasi ini bisa menjadi lebih baik di masa depan. “Penganugerahan ini sebagai tanda kehormatan. Semoga dengan kehadiran beliau, organisasi ini bisa lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya. Lebih lanjut, Risman mengakui bahwa IARMI Sultra sempat mengalami masa-masa sulit selama dua tahun terakhir. Ia berharap dengan bergabungnya Anton sebagai anggota Dewan Kehormatan, organisasi ini bisa bangkit kembali. “Kami sadar dua tahun berturut-turut organisasi ini sempat mati suri. Kami berharap dengan hadirnya Pak Anton Timbang yang baru saja dikukuhkan sebagai anggota Dewan Kehormatan, bisa membawa organisasi ini lebih baik dan pebih sukses lagi kedepanya,” tutupnya. (Evi andari)

Read More

Proyek Irigasi Simataniari Dan Irigasi Batang Kumal Bernilai 1,3 Miliar Dilaporkan Ke Kejari Tapsel  

    MATAJURNALIS.COM ||Dua proyek rehabilitasi jaringan irigasi bernilai 1,3 miliar dilaporkan ke kejaksaan negeri kabupaten Tapanuli Selatan. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Bersama Kita Satu kondisinya sudah dalam keadaan rusak.Proyek lanjutan rehabilitasi jaringan irigasi Simataniari kecamatan Angkola sangkunur senilai Rp591.700.000 diduga tidak memiliki galian fondasi. Material yang dipasang berukuran batu kali besar. Sedangkan pekerjaan lantai sudah dalam keadaan terkelupas.   Hal tersebut diungkapkan oleh Elvan Efendi yang merupakan koordinator wilayah Tabagsel lembaga swadaya Gerakan Anti Korupsi Indonesia kepada wartawan, Selasa (4/6). Pada saat pelaksanaan pembangunan royek jaringan irigasi tersebut, sebenarnya sudah ada laporan dari masyarakat bahwa pelaksanaannya dilakukan asal-asalan ataupun tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pelaksanaan. “Sebagian putra Angkola sangkunur saya terpanggil untuk menyikapi dan melaporkan masalah ini ke kejaksaan negeri kabupaten Tapanuli Selatan”.   Lebih jauh Elvan mengungkapkan, warga juga pernah sempat protes atas pelaksanaan proyek irigasi tersebut. Namun rekanan tidak menghiraukannnya. Berdasarkan fakta dilapangan ditemukan kejanggalan-kejanggalan, seperti galian fondasi, lantai parit telah rusak, pekerjaan dinding parit sudah retak-retak diduga karena ketebalan plesteran ataupun mutu campuran dikurangi serta bagian bawah pasangan batu kali telah membentuk liang liang, tuturnya.   Selain proyek irigasi Simataniari, pihaknya juga melakukan investigasi pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi batang Kumal kecamatan Angkola Timur. Proyek bernilai Rp793.800.000 juga hampir sama kualitas pekerjaannya dengan jaringan irigasi Simataniari.   Kedua Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2023 dimenangkan melalui proses tender. Namun setelah kami lakukan monitoring domisili CV Bersama Kita Satu di perumahan grand mutiara pak IV Pijor Koling Kota Padangsidimpuan tidak ditemukan alamatnya. Bahkan pihaknya melacak melalui aplikasi google map juga tidak temukan alamatnya. Tetapi berdasarkan data, direktur perusahaan CV Bersama Kita Satu berisinial SBH. “Hal ini juga menjadi catatan dan jadi bahan laporan kami.(tim)

Read More

Diotaki oknum kades,Polres Tapsel Ungkap 10Ton Solar Subsidi dari Gudang BBM Ilegal    

  MATAJURNALIS.COM | | TAPANULI SELATAN – Tim dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil ungkap dugaan penyalahgunaan 10 Ton atau 10.300 Liter solar subsidi di sebuah Gudang penimbunan BBM ilegal, Kamis (30/05/2024) sore. Polres Tapsel, ungkap dugaan penyalahgunaan 10 Ton BBM Solar subsidi ini, dari sebuah Gudang penimbunan ilegal tepatnya di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel. Ironisnya, otak atau aktor intelektual dari dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM solar subsidi ini, adalah oknum Kepala Desa (Kades) Tolang Jae berinisial, AS (45), yang juga pemilik Gudang penimbunan BBM ilegal tersebut. “Yang menjadi pemilik ini semua atau aktor intelektualnya adalah AS, profesinya (oknum) Kepala Desa,” tegas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, bersama Kanit Tipidter, Ipda Ilham P Nasution, SH, MH, dalam konferensi pers, Jumat (31/05/2024) malam. Sebelumnya, Kapolres menjelaskan, bahwa kasus ini, berawal dari penyelidikan Unit Tipidter dan saat ini telah masuk ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan, pihaknya menduga ada penyalahgunaan perniagaan BBM solar subsidi. “Di mana, yang bersangkutan (AS, selaku pemilik Gudang penimbunan BBM) tidak memiliki izin niaga,” jelas Kapolres. Selanjutnya, pihaknya menangkap, AS. Bahkan sebelum itu, pihaknya berhasil menangkap tangan salah seorang sopir inisial, AAH (50), pada saat melakukan pembelian jenis BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae. “Setelah kita lakukan penangkapan, kita lakukan penggeledahan terhadap tempat di mana mereka mengumpulkan minyak-minyak (BBM solar subsidi) tersebut,” imbuh Kapolres. Modus operandinya, lanjut Kapolres, yaitu dengan cara membeli minyak di SPBU di atas harga eceran tertinggi sesuai ketetapan dari pemerintah. Menurut Kapolres, AS memodifikasi satu unit mobil L300 warna putih bernomor polisi BG 3972 AH untuk membeli BBM solar subsidi tersebut. Membeli Solar Subsidi Berulang-ulang.Dan di mobil tersebut, sebut Kapolres, ada tangki modifikasi atau baby tank dengan muatan 1 Ton atau 1.000 Liter. Kemudian, AAH selaku sopir, melakukan pembelian BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae secara berulang-ulang setiap hari. “(AAH melakukan pembelian) sampai bisa mengumpulkan 900 Liter (BBM solar subsidi) per hari. Dan saat ini, kita mengamankan lebih kurang 10 Ton minyak (BBM) solar (subsidi),” rinci Kapolres. Selain pemilik Gudang dan sopir, urai Kapolres, pihaknya juga menangkap salah seorang petugas di SPBU itu inisial, HN (27). Sehingga, untuk saat ini, pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka, AS, AAH, dan HN. Kapolres mengatakan, bahwa para tersangka melakukan aksi terlarang ini lebih kurang 3 bulan terakhir. Para tersangka, melakukan kegiatan ini untuk mengambil keuntungan dari menjual BBM solar subsidi di atas harga eceran tertinggi. Dari pengungkapan kasus ini, kata Kapolres, pihaknya menyita, satu unit mobil L300 sebagai pengangkut BBM solar subsidi dari SPBU ke Gudang penimbunan. Di dalam mobil ini, ada tangki tempat penampungan BBM kapasitas 1 Ton berikut mesin sedotnya. Lalu, pihaknya juga menyita uang tunai senilai, Rp6.120.000 hasil penjualan BBM solar subsidi 900 Liter. Yang mana, kuat dugaan, uang ini adalah hasil pembelian BBM di hari terakhir, ketika pihaknya lakukan penyelidikan yang tersita dari petugas SPBU (HN-red). “Uang ini (jumlah pembeliannya) di atas harga eceran tertinggi,” tuturnya. Jual Solar Subsidi Rp7.000 per Liter Kapolres memaparkan, sesuai harga eceran tertinggi, harusnya SPBU menjual BBM solar subsidi dengan harga Rp6.800 per Liter. Tapi, petugas SPBU (HN) menjual BBM solar subsidi dengan harga Rp7.000. Pihaknya juga menyita receiver Hardisk CCTV di SPBU sebagai bukti petunjuk bahwa mobil L300 tersebut telah melakukan pengisian BBM solar subsidi di SPBU lebih daripada satu kali dalam satu hari. Kemudian, pihaknya juga menyita mesin hisap Robin dan 8 meter pipa atau selang. Fungsinya, untuk memindahkan BBM solar subsidi dari mobil ke dalam tangki tempat penimbunan di Gudang. Terakhir, pihaknya mengamankan 11 unit tangki atau piber berisi BBM solar subsidi dengan hasil perhitungan sementara sebanyak 10.300 Liter. Terhadap kasus ini, Kapolres mengaku akan laksanakan penyidikan lebih lanjut. Serta, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap BBM solar subsidi sitaan ke Laboratorium. Dalam kasus ini, Kapolres mengaku akan segera melengkapi berkas perkara supaya segera melimpahkannya ke Kejaksaan. “Mungkin ada pengembangan tersangka-tersangka berikutnya. Karena (tindak pidana) ini kita nilai sebagai komplotan. Komplotan dalam melakukan tindak pidana atau kejahatan di bidang (penyalahgunaan) BBM (solar subsidi),” pungkas Kapolres mengakhiri.(ir)

Read More

Bupati Popo Ali Secara Simbolis Berikan Bantuan Kepada Korban Terdampak Musibah Banjir Dan Tanah Longsor Di Wilayah Kabupaten OKUS

Muaradua – Matajurnalis.com “Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm. Secara Simbolis menyerahkan Bantuan Pasca Bencana Banjir di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Jumat (31/05/2024). Seperti diketahui sebelumnya beberapa wilayah di Kabupaten OKU Selatan pada 14 dan 22 Mei 2024 telah terjadi musibah bencana banjir dan longsor yang mengakibatkan ratusan rumah terdampak bencana. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam kesempatan ini memberikan bantuan secara simbolis kepada korban terdampak musibah banjir bandang di Desa Pelangki Kecamatan Muaradua.     Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten OKU Selatan Koni Ramli dalam laporannya mengatakan bahwasanya dalam rangka penyerahkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terhadap korban dampak banjir yang dialami beberapa waktu yang lalu. Bahwasanya banjir dan longsor yang terjadi pada 14 & 22 Mei 2024 ini Berdampak Kepada 883 Rumah, 5 Rumah Rusak Sedang, 4 Rumah Rusak Ringan, 3 Rumah Rusak Berat, dan 1 Rumah Hanyut Terbawa Arus Banjir, dengan Jumlah Jiwa 3090 Jiwa Terdampak di seluruh wilayah Kabupaten OKU Selatan. Kecamatan yang terdampak banjir yaitu, Kecamatan Muaradua 280 Rumah, Kecamatan Simpang 245 Rumah, Kecamatan Buana Pemaca 286 Rumah, Kecamatan Buay Pemaca 29 Rumah, Kecamatan Buay Rawan 8 Rumah, Kecamatan Buay sandang Aji 35 Rumah, dan ada 2 Warga kita yang Meninggal Dunia di Desa Sumber Jaya Kecamatan BPR Ranau Tengah Akibat Tertimbun Longsor. Tak Hanya itu, Banjir & Longsor yang terjadi pada 14 & 22 Mei 2024 ini Juga Berdampak Kepada 1 Fasilitas Peribadatan, 1 Fasilitas Perkantoran, 1 fasilitas Pendidikan terendam banjir, 96 Hektar Perkebunan, 6,5 Hektar Sawah, 1 Irigasi Rusak Berat, 6 Jembatan Terdampak yaitu : 1. Jembatan Gantung di Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji Kondisi Rusak Berat. 2. Jembatan Gantung Desa Tunas Jaya Kecamatan Buana Pemaca Kondisi Rusak Berat. 3. Jembatan Beton Desa Jaga Raga Kecamatan Buana Pemaca Kondisi Rusak Berat. 4. Jembatan Gantung Sungai Lumai Dusun I Desa Pelangki Kecamatan Kondisi Rusak Berat Muaradua, 5. Jembatan Beton Dusun 5 Desa Pelangki Kecamatan Muaradua. 6. Jembatan Beton Sungai Keruh Desa Pelangki Kecamatan Muaradua.   Adapun Bantuan yang telah disalurkan untuk Warga Korban Terdampak Banjir dan Longsor Yaitu : – 1.500 Paket Sembako dari Bank Sumsel Babel. – 50 Paket dari BPBD Provinsi Sumatra Selatan. – 16 Paket Sandang Pangan Papan dari Dinas Sosial OKU Selatan. – 11 Ton 150 Kg Beras Cadangan Pangan Kabupaten OKU Selatan. – 300 Paket Sembako dari BNPB RI – Bantuan Pemkab OKU Selatan Bersumber dari Dana BTT Berupa Bantuan Hunian Rumah Sementara, Sandang, Pangan, Papan, dan Santunan Korban Meninggal. Bupati OKU Selatan dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan penyerahan ini dilakukan secara seremonial, untuk seluruh di wilayah di semua kecamatan yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten OKU Selatan. “Terima kasih kepada semua pihak yang sudah menangani penanganan dengan baik dan kompak pada musibah yang kita alami di OKU Selatan yang kita cintai ini, Ini adalah musibah yang kita dapat rasakan, bukan hanya di OKU Selatan saja, hampir semua daerah mengalami musibah banjir dan tanah longsor mengingat cuaca yang buruk yang terjadi di Indonesia dalam menghadapi cuaca yang ekstrim, bencana dampak banjir dan tanah longsor ada beberapa wilayah yang parah salah satunya di Desa Pelangki, dan beberapa infrastruktur tidak bisa dilalui dalam musibah yang kita dihadapi,” ujarnya. Bupati juga mengucapkan Terima kasih untuk TNI/Polri, BPBD dan Dinas Sosial berserta Dinas terkait maupun seluruh masyarakat yang telah bersama sama menanggulangi secara segera, Walaupun banyak kerusakan kita masih bisa bersyukur karena tidak ada korban jiwa, karena kesigapan masyarakat. Tujuan dari seromoni ini adalah untuk mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut serta menanggulangi bercana dengan cepat dan sigap, sehingga dapat menciptakan situasi yang normal kembali, kelompok antar masyarakat dan Pemerintah bersama-sama mengembalikan situasi normal kembali. Bupati berpesan Ada 7 Kecamatan yang terdampak, dan kepada Dinas terkait agar bisa membantu masyarakat untuk memulihkan dokumen-dokumen yang diperlukan, dan infrastruktur yang terdampak diharapkan bisa diperbaiki dengan maksimal, sehingga bantuan yang ada dapat bisa disalurkan dengan baik. “Kami selaku Pemerintah Daerah sangat berdukacita atas musibah ini, mudah-mudahan dibalik musibah ini ada hikmah yang bisa kita ambil dan Allah SWT dapat mengembalikan apa yang kita inginkan,” ujarnya. Bertempat di Desa Pelangki Kecamatan Muaradua (Dekat Jembatan Belumai) kegiatan ini turut dihadiri oleh FKPD, Staf Ahli Bidang Ekbang, Kepala Bapperida, Kadin Pertanian, Kadinkes, Kadinsos, Kadin KUKMPP, Kadin SatPol PP, Kadin Perkimtan, Kadin PU PR, Kadishub, Kadin Ketpang, Kalaksa BPBD, Kabag Prokopim, Camat Simpang, Camat Buana Pemaca, Camat Muaradua, Camat Buay Sandang Aji, Camat Buay Pemaca, Camat Buay Rawan, Camat BPRRT, Kades Pelangki Kec. Muaradua, Kades Sumber Jaya Kec. BPRRT, Kades Tekana Kec. Buana Pemaca. (Harianto)

Read More

GAPERTA Desak Bupati Tapsel Copot Kadis Pendidikan, Dugaan Pungli dan Korupsi Dana DAK

      MATAJURNALIS.COM | | Tapanuli Selatan – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Tapanuli Selatan, Kamis (30/5/2024). Dalam aksinya, GAPERTA mendesak Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) agar mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan beserta jajarannya yang diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi. Dugaan pungli pada pelaksanaan kegiatan pelantikan sejumlah kepala sekolah dan saat pemberkasan sertifikasi guru sebanyak kurang lebih 2.000 tenaga pengajar di tingkat SD yang menerima SK dari Kemendikbud pada Tahun 2023 lalu merupakan kejanggalan yang menjadi tuntutan massa pada saat aksi. “Kami juga meyakini adanya kejanggalan pada pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sekolah-sekolah saat perlombaan lato-lato di Mapolres Tapsel yang terindikasi pungli dan tindak pidana korupsi diduga dilakukan oknum kepala dinas bersama kepala bidang SD melalui K3S tiap kecamatan se kabupaten Tapanuli Selatan,” teriak Didi Santoso, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Maju Terintegasi (ALMAMATER). Dalam orasinya, Didi mengungkapkan informasi yang didapat dari pengakuan sejumlah sumber bahwa adanya dugaan pungli pada saat pelantikan beberapa kepala sekolah pada Tahun 2023 lalu yang besaran nilainya bervariasi, yakni mencapai Rp.30 juta hingga Rp.60 juta menurut jumlah siswa tiap sekolah. “Dugaan pungli itu juga dilakukan oleh oknum kepala dinas pendidikan inisal AP melalui oknum Kabid Dikdas inisial SH dengan melibatkan para K3S untuk penyetorannya pada kegiatan pengumpulan pemberkasan sertifikasi guru sebanyak ± 2.000 tenaga pengajar yang menerima SK dari Kemendikbud pada Tahun 2023 lalu. Saat itu, sebesar Rp.450 ribu tiap penerima SK dipungut biaya dengan modus agar dikeluarkan berkasnya,” Didi menguraikan. Tidak itu saja, tambah Didi merincikan, pada saat perlombaan Lato-Lato yang digelar di Mapolres Tapsel pada tahun lalu juga terindikasi praktik pungli. Para siswa melalui Kepala sekolah dibebankan biaya Rp.100 ribu modus sebagai dana untuk makan minum. Padahal setiap kegiatan bisa digelar tanpa harus membebani orangtua siswa melainkan melalui APBD atau Dana BOS. “Padahal, tanpa membebani siswa, kegiatan tersebut (perlombaan lato-lato) dapat dibiayai melalui dana BOS sebagaimana termasuk dalam kategori 12 komponen prioritas penggunaannya. Sehingga dalam hal ini kami juga menduga terjadi praktik pungli yang dilakukan oknum kepala sekolah yang diduga diintervensi oleh SH atas perintah AP,” bebernya lagi. Orasi yang sama juga diteriakkan oleh Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Hati Rakyat (AMATIR) Tabagsel, Fahrul Rozi. Menurutnya, visi misi Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu mengenai SDM Unggul dengan slogan Tapanuli Selatan yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang uggul, sehat, cerdas, sejahtera serta sumber daya Alalam yang produktif dan lestari telah gagal. “Gagalnya visi misi Bupati Tapsel mengenai SDM Unggul akibat adanya kesan pembiaran terhadap bawahannya yang diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi,” terang Rozi. Ia menguraikan, dugaan pungli mencapai Rp.1 juta hingga Rp.2 juta juga terjadi saat pembuatan RKAS pada 286 sekolah di tingkat SD dan SMP, serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Kadis Pendidikan tentang pemindahan dana DAK dari rekening dinas ke rekening pribadi. “Kami berharap bapak Bupati jangan terkesan melakukan pembiaran atau melindungi oknum kepala dinas beserta jajarannya yang diduga terindikasi praktik pungli dan korupsi,” tutur Rozi. Tidak mendapatkan respon dari Bupati Tapsel, H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, massa GAPERTA melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel dan berjanji akan melakukan aksi demo jilid II dalam waktu dekat dengan tambahan tuntutan adanya dugaan penyelewengan dana di bidang PAUD. Serahkan Pernyataan Sikap ke Kejari Tapsel Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (PENJARA PN) Tapsel, Stevenson Ompusunggu menyerahkan pernyataan sikap terkait dugaan pungli dan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapsel usai aksi damai di depan kantor Bupati Tapsel dan kantor Dinas Pendidikan. Beberapa poin yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut, Steven mewakili GAPERTA yang memiliki tagline “Bergerak, Berjuang untuk Indonesia Maju” meminta kepada Kejari Tapsel agar segera memanggil dan memeriksa serta melakukan tindakan hukum baik melalui laporan informasi maupun aduan secara resmi nantinya. Adapun indikasi yang diminta untuk diperiksa Kejari Tapsel, antara lain : 1.      Dugaan Pungli pada Pelantikan sejumlah kepala sekolah serta pemberkasan sertifikasi guru-guru yang menerima SK dari Kemendikbud pada Tahun 2023 lalu; 2.      Dugaan Pungli pada kegiatan perlombaan lato-lato yang diselenggarakan pada Tahun 2023 di Polres Tapsel; 3.      Dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang atas pemindahan dana DAK dari rekening Dinas ke rekening pribadi atas nama Arman Pasaribu. “Juga meminta kepada Kejari Tapsel agar memanggil segenap Kepala sekolah tingkat SD atas indikasi pungli dan korupsi keseluruhan yang kami dugakan,” pungkas Steven. Surat pernyataan sikap GAPERTA diserahkan dan diterima melalui Jaksa Fungsional Jovi Andreas Bakhtiar yang berkenan untuk diteruskan kepada Kepala Kejari Tapsel melalui Kasi Intel. (Tim)  

Read More