Ketum PJI HARTANTOE BOECHORI Setuju UU Penyiaran di Revisi.

Matajurnalis.com || INDONESIA, -Penyiaran Bagian Giat Jurnalistik, Rencana perubahan/revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 diinisiasi oleh DPR RI. Saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), setuju Revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Menurut saya sangat perlu. Penyiaran harus dimasukkan sepenuhnya sebagai bagian dari kegiatan jurnalistik. Wajib tunduk pada UU Pers, UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta Peraturan/Aturan Dewan Pers. Kegiatan penyiaran tak pelak bagian dari kegiatan jurnalistik. Penyempurnaan UU penyiaran, wajib disinkronkan dengan UU Pers. Ini baru betul! Bukannya seperti yang saat ini sedang diinisiasi DPR RI, revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 menampilkan draf RUU (Rancangan Undang Undang) penyiaran yang menurut saya sangat “amburadul” dan “super ngawur”. Draf RUU penyiaran 2024 berisi pasal pasal “pembredelan” layaknya masa Orde Baru. Dalam pasal 17, pasal 23, pasal 26A dan pasal 27, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) diberi kewenangan mutlak melakukan teguran tertulis, menolak perpanjangan IPP sampai pencabutan Ijin Penyiaran. Dan dalam pasal 28A, KPI dapat menghentikan sementara Isi Siaran sampai penghentian tetap. Dalam pasal 36A, pasal 39 dan pasal 40, KPI berhak menegur tertulis sampai merekomendasi pencabutan IPP dan pemutusan akses terhadap Konten Siaran. Ini semua pasal “pembredelan”, Bung! Belum lagi dalam pasal 42 disebutkan, penyiaran diatur oleh KPI dan sengketa jurnalistik diurusi oleh KPI?! Benar benar “amburadul” dan “ super ngawur”. Penyiaran bagian dari kegiatan jurnalistik. Jadi harus diatur oleh Dewan Pers. Apalagi sengketa jurnalistik.., ya jelas kewenangan Dewan Pers lah…., “Bapak/Ibu Dewan Terhormat”! Pasal 50B ayat 2 huruf (c) lebih parah lagi, penayangan eksklusif jurnalistik investigasi kok dilarang?! Jurnalisme investigasi itu kasta tertinggi dalam kegiatan jurnalistik! “Bapak/Ibu Dewan Terhormat” seharusnya berkoordinasi dengan Ahli Pers atau Dewan Pers dulu sebelum mengajukan draf RUU tentang penyiaran yang jelas jelas pasti berkaitan dengan kegiatan jurnalistik. Pasal 50B ayat 2 huruf (k) mengatur larangan konten siaran mengandung “penghinaan dan pencemaran nama baik” seperti di UU ITE. “Bapak/Ibu Dewan Terhormat” apa tidak paham kalau peraturan yang memuat istilah pencemaran nama baik berpotensi jadi “pasal karet” dan pasti membatasi kebebasan Pers?! Kalau larangan konten yang mengandung penodaan agama, kekerasan, dan radikalisme-terorisme, saya setuju. Pasal 51 huruf E juga tidak selayaknya, bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di pengadilan. Sengketa penyiaran atau sengketa kegiatan jurnalistik wajib diselesaikan sesuai amanat UU Pers!, dilakukan oleh Dewan Pers! Saya berharap, DPR RI khususnya saya tujukan kepada “Ibu Ketua DPR RI yang Terhormat”, segera berinisiatif menarik draf RUU Penyiaran tahun 2024 yang telah terlanjur diajukan dan selanjutnya melibatkan Dewan Pers, Ahli Pers dan Organisasi Pers untuk menggodog draf RUU Penyiaran. Saya berharap “Bapak Ibu Dewan Terhormat” peka, agar gojekan Gus Dur yang menyamakan kelakuan para anggota DPR bak anak Taman Kanak Kanak tidak terbukti. Bila UU Penyiaran yang disahkan tetap mengandung cacat parah seperti saya maksudkan di atas, Pers pasti akan melawan. Khususnya anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) pasti akan saya dorong untuk melakukan perlawanan ekstra keras. Dewan Pers beserta semua komunitas Pers saya minta tegas aktif menolak.dan melakukan perlawanan aktif sampai berhasil. Dan bukan hanya sekedar melawan. (Red)

Read More

Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK Ke-52

          MATAJURNALIS.COM || TAPANULI SELATAN – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Pardomuan, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mewakili Provinsi Sumut dalam ajang bergengsi mengikuti perlombaan Tari Kreasi Jingle Gelari Pelangi, Kamis (16/5).   Lomba bergengsi berlangsung di Taman Balekambang Kota Surakarta yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 Tahun 2024.   Penampilan TP PKK Desa Pardomuan disaksikan langsung oleh, Sekretaris TP PKK Sumut, Reza Pahlevi Lubis beserta jajaran pengurus TP PKK Provinsi Sumatera Utara, dan Ketua TP PKK Kabupaten Tapsel, Ny Rosalina Dolly Pasaribu, beserta jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Tapanuli Selatan, yang juga turut hadir menyaksikan ajang perlombaan tersebut.   Dalam kegiatan itu, Rosalina menyebut bahwa kegiatan lomba ini merupakan bentuk semangat dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan serta peningkatan hasil ekonomi masyarakat.   Selain itu, kata Rosalina, lomba ini juga merupakan representasi dari semangat Kader PKK dalam meningkatkan ekonomi keluarga. Harapannya, semangat program Gelari Pelangi ini berdaya secara ekonomi.   “Serta, harapannya juga mampu meningkatkan kualitas secara pendidikan dan berketerampilan. Khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan,” ungkap Rosalina.   Gelari Pelangi ini, sambung Rosalina, merupakan program terpadu dari TP PKK tingkat pusat hingga ke Desa atau Kelurahan, yang sinergis dengan pemerintah. Terutama, dalam rangka mendorong peningkatan kualitas SDM keluarga dari segi pendidikan.   “Begitu juga mendongkrak dari segi ekonomi untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera,” urainya.   Dalam kegiatan lomba ini, TP PKK Desa Pardomuan, turunkan sebanyak 12 orang penyanyi kader PKK Desa. Rosalina mengaku sangat bangga dan merasa bahagia, atas prestasi yang diraih Desa Pardomuan.   Karena, Desa Pardomuan bisa wakili Sumut dalam lomba Jingle Gelari Pelangi PKK ini. Ia mengapresiasi pencapaian ini. Bagi Rosalina, ini adalah satu prestasi. Karena, tidak hanya TP PKK Tapsel, di tingkat Desa, juga sudah mulai memperlihatkan kemampuannya di tingkat Nasional.   Ia juga mengapresiasi penampilan Jingle Gelari Pelangi dari TP PKK Desa Pardomuan, baik dari penyajian vokal yang bagus dan memukau. Serta, gerakan tarian yang kompak dan teratur yang disajikan. Sehingga, membuat decak kagum dan tepuk tangan dari para penonton.   Meskipun dalam lomba kali ini Tim dari Desa Pardomuan, belum bisa bawa hasil yang maksimal, namun harapan Rosalina kegiatan tersebut dapat menjadi batu loncatan bagi TP PKK Desa yang ada di Tapsel. Karena, setidaknya sudah bisa bersaing di kancah Nasional.   Menurutnya, kreasi dan penampilan yang ditampilkan sudah sangat bagus. Namun untuk hasil akhir, itu sudah mutlak ketentuan dewan juri. Yang terpenting baginya, TP PKK Desa Pardomuan sudah buktikan bahwa TP PKK Tapsel, sudah layak dan mampu bersaing di tingkat Nasional. (Ir)

Read More

Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 di Solo

          MATAJURNALIS.COM | |TAPANULI SELATAN – Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Ny Rosalina Dolly Pasaribu menghadiri malam puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Ke-52 di Kota Solo, Jawa Tengah pada Kamis (16/5). Puncak peringatan HKG ini dihadiri langsung oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, didampingi istri Wakil Presiden RI, Wury Ma’aruf Amin, dan Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, serta dihadiri para Ketua TP PKK dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Peringatan HKG ini mengambil tema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Keluarga Sejahtera, Menuju Indonesia Maju”. Dalam sambutannya, Ibu Iriana menyapa seluruh Kader PKK yang berhadir dari Sabang sampai Merauke, dalam kegiatan itu, Iriana juga mengucapkan selamat atas Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 tahun untuk seluruh Penggerak dan Kader PKK se-Indonesia, ucap Iriana. “Bagaimana Bapak/Ibu, senang di Kota Solo, sambil tersenyum, tidak lupa ia juga berpesan jangan lupa untuk membeli oleh-oleh dari Kota Solo,” pesan Iriana. Malam puncak HKG ini berlangsung sangat meriah, dan juga menghadirkan artis-artis ternama seperti Lyodra Margareta Ginting dan Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yg lebih di kenal King Nassar dengan tembang hits nya “Seperti Mati Lampu” sehingga memeriahkan suasana peringatan HKG Ke- 52, selain itu pada acara ini diumumkan juga pemenang lomba-lomba PKK yang telah dilaksanakan. “Pelaksanaan HKG PKK dan Jambore Nasional Kader PKK digelar mulai tanggal 14 sampai 16 Mei 2024 dan dihadiri 8.083 kader PKK dari Sabang hingga Merauke. Adapun rangkaian acara HKG PKK dan Jambore Nasional Kader PKK antara lain, lomba paduan suara, lomba memasak menu pangan lokal sumber karbohidrat non-beras, lomba senam kreasi dan enam langkah cuci tangan, lomba parade budaya nusantara, lomba cerdas cermat dan lomba kreasi jingle galeri pelangi. Dalam hal ini TP PKK Kabupaten Tapsel, melalui TP PKK Desa Pardomuan, Kecamatan Arse yang mewakili Provinsi Sumut dalam lomba Jingle Gelari Pelangi, meskipun belum bisa membawa hasil yang maksimal, namun menurut Rosalina selaku Ketua TP PKK Tapsel, mengaku pengalaman HKG ini merupakan momentum penting, untuk peningkatan kapasitas PKK di Tapsel yang sudah bisa bersaing di kancah Nasional, ungkapnya. Meskipun kita belum bisa membawa hasil yang maksimal, pada event Nasional HKG Ke- 52 ini, namun dari event ini, kita sudah dapat pengalaman yang matang, dan TP PKK Desa Pardomuan sudah mampu bersaing di Tingkat Nasional, yang mewakili Provinsi Sumut, lanjutnya. “Untuk itu event ini merupakan batu loncatan kita, yang nantinya bisa bersaing lebih baik lagi, bahkan bisa membawa TP PKK Tapsel meraih juara dalam Perlombaan PKK Tingkat Nasional,” tutup Rosalina. (Ir)

Read More