Pemkab OKUS Lindungi 1.118 Penyelenggara Pemilu Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Muaradua – Matajurnalis.com ” Sebanyak 1.118 orang penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terlindungi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan). Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan, Darmawan, SE.
Dijelaskannya, hal ini sesuai dengan Amanah UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai amanat Undang-undang tersebut, jaminan sosial yang meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja ini dinilai perlu diberikan kepada petugas penyelenggara Pemilu. Apalagi, beban kerja yang akan dilaksanakan oleh para penyelenggara Pemilu ini sendiri cukup berat.
Hal ini juga merupakan salah satu dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Pemilu Kada serentak agar dapat berjalan lancar, aman, damai dan kondusif.
Selain itu, pemda juga berharap agar para petugas penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik, professional dan penuh integritas.
Pemda juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawal pesta demokrasi ini sehingga dapat berjalan lancar, aman, damai dan kondusif.
(Harianto)