Bupati Popo Ali Hadiri Exit Meeting BPK RI Di Kabupaten OKUS,Harapkan Masukan BPK Jadi Motivasi Peningkatan Kinerja Pemerintah

Muaradua – Matajurnalis.com ” Bupati Ogan Komering Ulu Selatan H. Popo Ali Martopo, B.Comm., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli, Asisten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri Exit Meeting BPK RI di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Jumat (22/11/2024) siang. Bupati pada kesempatan ini mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja BPK RI selama pemeriksaan. Dikatakan Bupati bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi atensi dari Pemkab OKU Selatan untuk meningkatkan kinerja menjadi semakin dan lebih baik. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan ini tentu banyak masukan dari BPK RI dan nantinya akan menjadi penunjang peningkatan kinerja Pemkab OKU Selatan ke depan. Terkait proyek strategis nasional yang ada di Kabupaten OKU Selatan (Bendungan Tiga Dihaji), Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab OKU Selatan mendukung dan berharap agar ini dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten OKU Selatan. Sebelumnya, BPK RI melalui Redi Andriasyah selaku Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan mengapresiasi atas kinerja dari Pemkab OKU Selatan mulai dari dukungan terhadap Pelaksanaan Pembangunan Proyek Strategis Nasional, PenetapanRPJMD Tahun 2021-2026 serta RKPD Tahun 2023 dan 2024, Penetapan APBD dan Perubahan Tahun 2023 serta APBD Tahun 2024, Penganggaran Mandatory Spending dan Program Kegiatan terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga pelaporan SPM melalui Aplikasi e-SPM dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Selain itu, pada kesempatan tersebut Tim BPK RI juga memberikan beberapa masukan yang diharapkan dapat semakin memaksimialkan kinerja Pemkab OKU Selatan. Selain itu, tim ini juga berharap agar dapat memaksimalkan peran APIP dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan APBD. Dijelaskannya juga bahwa pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kinerja pengelolan APBD dalam rangka mendukung Pembangunan nasional yang memasuki pada tahap pemeriksaan terinci, yang mana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan awal pada Agustus-September 2024 lalu. Pemeriksaan ini, menurutnya, dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatkan proseduk atau sistem yang meliputi beberapa hal baik itu pengelolaan APBD selama dua tahun terakhir, dan sasaran pemeriksaan ini analisis kesejatan keuangan daerah dan sinkronisasi. Hadir pada Exit Meeting ini perwakilan Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi dan Umum, Staf Ahli, Inspektur, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kadin PU TR, Kadin LH, Kadin Perkimtan, Kadin KUKMPP, Kadisdik, Kadin Budpar, Kadinkes, Sekwan, Kabag Umum, Kabag Tapem, Kabag Hukum. (Harianto)

Read More

Pemkab OKUS Lindungi 1.118 Penyelenggara Pemilu Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Muaradua – Matajurnalis.com ” Sebanyak 1.118 orang penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terlindungi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan). Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan, Darmawan, SE. Dijelaskannya, hal ini sesuai dengan Amanah UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai amanat Undang-undang tersebut, jaminan sosial yang meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja ini dinilai perlu diberikan kepada petugas penyelenggara Pemilu. Apalagi, beban kerja yang akan dilaksanakan oleh para penyelenggara Pemilu ini sendiri cukup berat. Hal ini juga merupakan salah satu dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Pemilu Kada serentak agar dapat berjalan lancar, aman, damai dan kondusif. Selain itu, pemda juga berharap agar para petugas penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik, professional dan penuh integritas. Pemda juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawal pesta demokrasi ini sehingga dapat berjalan lancar, aman, damai dan kondusif. (Harianto)

Read More

Sekda OKUS Harapkan DESK Pilkada Lancar Koordinasi Dan Pemantauan Proses pilkada

Muaradua – Matajurnalis.com ” Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., mengharapkan Desk Pilkada Kabupaten OKU Selatan dapat meningkatkan kelancaran khususnya dalam komunikasi, koordinasi dan pemantauan proses Pemilu pilkada Serentak Tahun 2024. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekda pada Rapat Desk Pilkada di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Jumat (22/11/2024) pagi. “Melalui ini seluruh informasi dapat kami pantau dengan baik, untuk kemudian melaporkan secara aktual serta berjenjang kepada Pemerintah. Dengan demikian, jika ada hal-hal yang memerlukan penanganan segera, kita dapat bertindak cepat untuk menyelesaikannya,” jelasnya Lebih lanjut, ia juga mengatakan, berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, untuk membentuk Tim Desk Pilkada. Tugas Tim Desk yaitu, melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di daerah, menginventarisir dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, memberikan saran dalam penyelesaian permasalahan Pilkada, dan melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada Ia juga menegaskan bahwa Pilkada adalah wujud nyata demokrasi di tingkat daerah, di mana rakyat diberi kebebasan untuk memilih pemimpin mereka. Pemilihan ini bukan sekadar pesta demokrasi, tetapi momentum strategis bagi kelanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pilkada harus dipastikan berjalan dengan baik, damai, dan berintegritas. Selanjutnya Sekda juga berharap Tim Desk Pilkada dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam menjaga netralitas ASN dan mencegah pelanggaran kode etik selama pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKU Selatan. “Terus jalin komunikasi dan koordinasi, sehingga kita dapat mengantisipasi kendala yang mungkin muncul di lapangan,” jelasnya. (Harianto)

Read More